• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

HNW: Tembak Mati Teroris Tidak Dapat Memberangus Terorisme

22/01/2016
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
foto: artileri
foto: artileri

Chanelmuslim.com-Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menyesalkan keputusan aparat yang seringkali menembak mati pelaku teror, sehingga menyulitkan penelurusan informasi jaringan terorisme.
“Jaringan terorisme seringkali ditembak mati, sehingga tidak bisa dikorek (keterangannya). Itu tentu tidak membantu,” katanya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).

Yang terakhir adalah serangan bom bunuh diri lima teroris di satu tempat, kawasan Gedung Sarinah, di Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Kamis lalu (14/1). Tembak-menembak antara kawanan teroris dengan polisi saat itu menjadi “tontonan” masyarakat.

Dari situlah lalu pemerintah berinisiatif merevisi UU Terorisme, yang intinya menambah kewenangan pada alat negara untuk mencegah dan memberangus jaringan terorisme. Satu skenario yang disiapkan pemerintah adalah memberlakukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang karena untuk menjadi undang-undang memerlukan proses panjang dan persetujuan DPR.

Dia juga menyayangkan penggunakan jenis peluru mematikan ketimbang peluru bius saat aparat melakukan penyergapan atau penangkapan pelaku.

“Mengapa tidak digunakan tembakan peluru bius. Itu bisa melumpuhkan teroris, lalu bisa dikorek dan dicari jaringannya. Saya mengusulkan itu (peluru bius) menjadi bagian penting untuk dipertimbangkan,” kata dia.

Hidayat mengatakan, penangkapan pelaku terduga teroris juga perlu didasarkan pada bukti yang kuat, sehingga kelak tak ada istilah salah tangkap. Kalau pun kesalahan terjadi, kata dia, perlu ada pasal yang mengatur soal ganti rugi, kesehatan misalnya.

“Harus benar-benar dibasiskan pada bukti-bukti yang kuat, sehingga pada pencegahan dan penindakan tidak ada kesalahan. Kalau pun terjadi kesalahan, disebutkan pasal ganti rugi atas kesalahan itu,” tutur dia.

Selain itu, mengenai ancaman mencabut kewarnegaraan pada pelaku teror juga sebaiknya aparat perlu benar-benar membuktikannya. Tidak langsung mencabut kewarganegaraan karena pencabutan paspor atau kewarganegaraan berbasis bukti yang sah jika yang bersangkutan terkait dengan terorisme internasional.(ind/antara)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kunjungan ChanelMuslim ke Pengungsi Suriah di Turki

Next Post

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Langsung oleh Presiden

Next Post

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Langsung oleh Presiden

Nasi Goreng Hijau Ini Boleh Diadu Rasanya

Nasi Goreng Hijau Ini Boleh Diadu Rasanya

Ini Himbauan LPPOM MUI Terkait Kehalalan Rumah Makan Legoh

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Jangan Terbawa Arus

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    202 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Resep Singkong Keju Goreng

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Wanita yang Mendapat Salam dari Rabbnya

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • 7 Akun Instagram Influencer Dakwah yang Bikin Kita Nggak Ketinggalan Berita Terkini

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1642 shares
    Share 657 Tweet 411
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga