• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 6 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

HNW: Tembak Mati Teroris Tidak Dapat Memberangus Terorisme

22/01/2016
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
foto: artileri
foto: artileri

Chanelmuslim.com-Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menyesalkan keputusan aparat yang seringkali menembak mati pelaku teror, sehingga menyulitkan penelurusan informasi jaringan terorisme.
“Jaringan terorisme seringkali ditembak mati, sehingga tidak bisa dikorek (keterangannya). Itu tentu tidak membantu,” katanya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1).

Yang terakhir adalah serangan bom bunuh diri lima teroris di satu tempat, kawasan Gedung Sarinah, di Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Kamis lalu (14/1). Tembak-menembak antara kawanan teroris dengan polisi saat itu menjadi “tontonan” masyarakat.

Dari situlah lalu pemerintah berinisiatif merevisi UU Terorisme, yang intinya menambah kewenangan pada alat negara untuk mencegah dan memberangus jaringan terorisme. Satu skenario yang disiapkan pemerintah adalah memberlakukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang karena untuk menjadi undang-undang memerlukan proses panjang dan persetujuan DPR.

Dia juga menyayangkan penggunakan jenis peluru mematikan ketimbang peluru bius saat aparat melakukan penyergapan atau penangkapan pelaku.

“Mengapa tidak digunakan tembakan peluru bius. Itu bisa melumpuhkan teroris, lalu bisa dikorek dan dicari jaringannya. Saya mengusulkan itu (peluru bius) menjadi bagian penting untuk dipertimbangkan,” kata dia.

Hidayat mengatakan, penangkapan pelaku terduga teroris juga perlu didasarkan pada bukti yang kuat, sehingga kelak tak ada istilah salah tangkap. Kalau pun kesalahan terjadi, kata dia, perlu ada pasal yang mengatur soal ganti rugi, kesehatan misalnya.

“Harus benar-benar dibasiskan pada bukti-bukti yang kuat, sehingga pada pencegahan dan penindakan tidak ada kesalahan. Kalau pun terjadi kesalahan, disebutkan pasal ganti rugi atas kesalahan itu,” tutur dia.

Selain itu, mengenai ancaman mencabut kewarnegaraan pada pelaku teror juga sebaiknya aparat perlu benar-benar membuktikannya. Tidak langsung mencabut kewarganegaraan karena pencabutan paspor atau kewarganegaraan berbasis bukti yang sah jika yang bersangkutan terkait dengan terorisme internasional.(ind/antara)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kunjungan ChanelMuslim ke Pengungsi Suriah di Turki

Next Post

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Langsung oleh Presiden

Next Post

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Langsung oleh Presiden

Nasi Goreng Hijau Ini Boleh Diadu Rasanya

Nasi Goreng Hijau Ini Boleh Diadu Rasanya

Ini Himbauan LPPOM MUI Terkait Kehalalan Rumah Makan Legoh

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9479 shares
    Share 3792 Tweet 2370
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11821 shares
    Share 4728 Tweet 2955
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1338 shares
    Share 535 Tweet 335
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4284 shares
    Share 1714 Tweet 1071
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4847 shares
    Share 1939 Tweet 1212
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2448 shares
    Share 979 Tweet 612
  • Hukum Sesama Besan Menikah

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Tips Sebelum Berpergian Menggunakan Kereta Api

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tetap Dakwah meski Sakit Parah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Makam Rasulullah Terletak Sebelah Timur Masjid Nabawi

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga