TAFSIR surat Al-Ma’un ayat 1 dan 2 menjelaskan tentang orang-orang yang mendustakan agama. Siapakah mereka itu?
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ
“Tahukah engkau wahai Muhammad, orang yang mendustakan agama?” (Al-Maun: 1)
Baca Juga: Menghidupkan Semangat Al-Maun
Tafsir Surat Al-Ma’un Ayat 1 dan 2
1. Surat ini adalah surat Makiyyah menurut jumhur ulama.
2. Ibnu Abbas mengatakan bahwa ad-din dalam ayat ini maksudnya adalah hukum Allah. Sehingga makna ayat: “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan hukum Allah?” (Ath Thabari).
3. Ibnu Juraij mengatakan bahwa ad-din dalam ayat ini maksudnya adalah yaumul hisab (hari perhitungan). Sehingga makna ayat: “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan hari perhitungan?” (Ath Thabari).
4. Muqatil mengatakan bahwa ayat ini turun dimaksudkan tentang Al Ash bin Wail (tokoh Quraisy). As Suddi dan Thawus mengatakan: tentang Al Walid bin Al Mughirah (tokoh Quraisy). Adh Dhahhak mengatakan: tentang Amr bin Aidz Al Makhzumi (tokoh Quraisy, kakek buyut Nabi). Ibnu Abbas mengatakan: tentang sekelompok orang-orang munafik. (Al Baghawi).
Ibnu Juraij mengatakan: tentang Abu Sufyan. (Al Qurthubi)
Kesimpulannya, ayat ini mencakup mereka semua dan yang semisal mereka.
5. Ayat ini adalah celaan dari Allah terhadap orang-orang yang melalaikan hak Allah (dengan melakukan kesyirikan) dan melalaikan hak-hak hamba.
Seolah-olah mereka tidak mengimani bahwa semua itu akan dibalas di hari pembalasan. (As Sa’di).
6. Termasuk mendustakan agama dan mendustakan hukum Allah adalah menolak dalil dan mengedepankan perkataan dan opini manusia.
فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ
“Mereka itulah orang yang suka menghardik anak yatim.” (Al-Ma’un: 2)
1. Anak yatim adalah anak yang telah meninggal ayahnya, dan ia berusia belum baligh. Adapun ketika sudah baligh maka tidak lagi disebut sebagai anak yatim.
2. Kata يَدُعُّ yadu’u artinya: menolak dengan keras dan kasar. (Al Baghawi).
3. Di antara orang yang mendustakan agama dan mendustakan hari pembalasan adalah orang-orang yang suka menghardik anak yatim dengan keras dan kasar.
4. Ibnu Abbas menafsirkan: maksudnya adalah orang-orang yang tidak menunaikan hak-hak anak yatim. (Ath Thabari)
5. Mujahid menafsirkan: maksudnya adalah orang-orang yang menolak anak yatim dan tidak memberinya makan. (Ath Thabari)
6. Qatadah menafsirkan: maksudnya adalah orang-orang yang zalim kepada anak yatim.
7. Dikatakan sebagai orang yang mendustakan agama dan hari pembalasan karena menghardik anak yatim dengan keras dan kasar, atau menelantarkan anak yatim, atau melalaikan hak mereka, atau menzalimi mereka.
Ini semua adalah perbuatan yang bertentangan dengan agama dan seolah pelakunya tidak akan balasan yang akan ia terima kelak di akhirat. (As Sa’di)
8. Orang yang menghardik anak yatim itu tanda hatinya keras. (Tafsir Al Muyassar)
9. Mengusap kepala anak yatim dapat melembutkan hati. Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata
أنَّ رجلا شكا إلى رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ قسوةَ قلبِه فقال له إنْ أردتَ تَليينَ قلبِكَ فأطعمِ المسكينَ وامسحْ رأسَ اليتيمِ
“Ada seorang yang mengeluhkan kerasnya hatinya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Maka beliau bersabda kepada orang tersebut: “Jika engkau ingin melembutkan hatimu, berilah makanan pada orang miskin dan usaplah kepala anak yatim.” (HR. Ahmad, 2/ 263, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 854).
[Cms]
t.me/fawaidquran