• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

HNW: Negara dan Agama Tak Dapat Dipisahkan

11/12/2015
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

hidayat-nur-wahid

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan agama dan negara tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Demikian disampaikan Hidayat dalam acara Halaqoh Nasional “Kontribusi Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional” yang diselenggarakan atas kerjasama Fraksi PPP MPR RI dan Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

“Relasi negara dan agama di Indonesia sangat kuat, nilai-nilai ketuhanan selalu hadir dalam UU kita. Dalam pancasila, dalam UUD 1945, juga dalam produk hukum lainnya kita dapat melihat peran agama yang signifikan,” kata Hidayat.

Pancasila versi 1 Juni, 22 Juni, maupun 18 Agustus 1945, semuanya tetap menyebutkan sila tentang Ketuhanan. Pancasila 1 Juni, sila kelima berbunyi “Ketuhanan Yang Berkeadaban”. Pancasila 22 Juni, sila pertama berbunyi “Ketuhanan Dengan Kewajiban Melaksanakan Syariat Islam Bagi Pemeluk-Pemeluknya”. Pancasila 18 Agustus, sila pertama berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

“Hal ini menunjukkan adanya hubungan yang tidak bisa dipisahkan antara Keindonesiaan dengan keagamaan kita,” kata Hidayat.

Berbagai permasalahan bangsa, menurut politisi PKS ini mengingatkan kita untuk kembali kepada nilai-nilai agama yang termanifestasikan dalam hukum positif.

“Kemensos menyatakan negara kita darurat anak, buruh berteriak negara kita darurat buruh, KPK mengkampanyekan darurat korupsi. Agama mengajarkan kita untuk melindungi anak, membayar upah buruh dengan layak sebelum keringatnya kering, dan mengutuk keras suap-menyuap,” kata Hidayat.

Walaupun keadaan bangsa Indonesia serba darurat, Hidayat mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap optimis.

“Keadaan yang serba darurat ini jangan disimpulkan menjadi Indonesia negara darurat. Kita semua harus melaksanakan amanah reformasi dan memberikan solusi bagi permasalahan rakyat,” kata Hidayat.(nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pedasnya Ayam Saus Lada Hitam

Next Post

Hukum Islam Harus Mewarnai Hukum Nasional

Next Post

Hukum Islam Harus Mewarnai Hukum Nasional

Inilah 5 Hal yang Membuat Ibu Merasa Bersalah kepada Anaknya

Cara Alami Atasi Kulit Belang

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8215 shares
    Share 3286 Tweet 2054
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2049 shares
    Share 820 Tweet 512
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3676 shares
    Share 1470 Tweet 919
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3292 shares
    Share 1317 Tweet 823
  • Kemenangan Itu Setelah Ujian

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4211 shares
    Share 1684 Tweet 1053
  • Syeikh Al Albani Mendapatkan Pendidikan Langsung dari Ayahnya

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3162 shares
    Share 1265 Tweet 791
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5321 shares
    Share 2128 Tweet 1330
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga