• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

HNW: Negara dan Agama Tak Dapat Dipisahkan

11/12/2015
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

hidayat-nur-wahid

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan agama dan negara tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Demikian disampaikan Hidayat dalam acara Halaqoh Nasional “Kontribusi Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional” yang diselenggarakan atas kerjasama Fraksi PPP MPR RI dan Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

“Relasi negara dan agama di Indonesia sangat kuat, nilai-nilai ketuhanan selalu hadir dalam UU kita. Dalam pancasila, dalam UUD 1945, juga dalam produk hukum lainnya kita dapat melihat peran agama yang signifikan,” kata Hidayat.

Pancasila versi 1 Juni, 22 Juni, maupun 18 Agustus 1945, semuanya tetap menyebutkan sila tentang Ketuhanan. Pancasila 1 Juni, sila kelima berbunyi “Ketuhanan Yang Berkeadaban”. Pancasila 22 Juni, sila pertama berbunyi “Ketuhanan Dengan Kewajiban Melaksanakan Syariat Islam Bagi Pemeluk-Pemeluknya”. Pancasila 18 Agustus, sila pertama berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

“Hal ini menunjukkan adanya hubungan yang tidak bisa dipisahkan antara Keindonesiaan dengan keagamaan kita,” kata Hidayat.

Berbagai permasalahan bangsa, menurut politisi PKS ini mengingatkan kita untuk kembali kepada nilai-nilai agama yang termanifestasikan dalam hukum positif.

“Kemensos menyatakan negara kita darurat anak, buruh berteriak negara kita darurat buruh, KPK mengkampanyekan darurat korupsi. Agama mengajarkan kita untuk melindungi anak, membayar upah buruh dengan layak sebelum keringatnya kering, dan mengutuk keras suap-menyuap,” kata Hidayat.

Walaupun keadaan bangsa Indonesia serba darurat, Hidayat mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap optimis.

“Keadaan yang serba darurat ini jangan disimpulkan menjadi Indonesia negara darurat. Kita semua harus melaksanakan amanah reformasi dan memberikan solusi bagi permasalahan rakyat,” kata Hidayat.(nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pedasnya Ayam Saus Lada Hitam

Next Post

Hukum Islam Harus Mewarnai Hukum Nasional

Next Post

Hukum Islam Harus Mewarnai Hukum Nasional

Inilah 5 Hal yang Membuat Ibu Merasa Bersalah kepada Anaknya

Cara Alami Atasi Kulit Belang

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4223 shares
    Share 1689 Tweet 1056
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8235 shares
    Share 3294 Tweet 2059
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11264 shares
    Share 4506 Tweet 2816
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3688 shares
    Share 1475 Tweet 922
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3299 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2058 shares
    Share 823 Tweet 515
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Menghina Allah dalam Hati

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4545 shares
    Share 1818 Tweet 1136
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga