• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 6 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

HNW: Negara dan Agama Tak Dapat Dipisahkan

11/12/2015
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

hidayat-nur-wahid

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan agama dan negara tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Demikian disampaikan Hidayat dalam acara Halaqoh Nasional “Kontribusi Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional” yang diselenggarakan atas kerjasama Fraksi PPP MPR RI dan Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

“Relasi negara dan agama di Indonesia sangat kuat, nilai-nilai ketuhanan selalu hadir dalam UU kita. Dalam pancasila, dalam UUD 1945, juga dalam produk hukum lainnya kita dapat melihat peran agama yang signifikan,” kata Hidayat.

Pancasila versi 1 Juni, 22 Juni, maupun 18 Agustus 1945, semuanya tetap menyebutkan sila tentang Ketuhanan. Pancasila 1 Juni, sila kelima berbunyi “Ketuhanan Yang Berkeadaban”. Pancasila 22 Juni, sila pertama berbunyi “Ketuhanan Dengan Kewajiban Melaksanakan Syariat Islam Bagi Pemeluk-Pemeluknya”. Pancasila 18 Agustus, sila pertama berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

“Hal ini menunjukkan adanya hubungan yang tidak bisa dipisahkan antara Keindonesiaan dengan keagamaan kita,” kata Hidayat.

Berbagai permasalahan bangsa, menurut politisi PKS ini mengingatkan kita untuk kembali kepada nilai-nilai agama yang termanifestasikan dalam hukum positif.

“Kemensos menyatakan negara kita darurat anak, buruh berteriak negara kita darurat buruh, KPK mengkampanyekan darurat korupsi. Agama mengajarkan kita untuk melindungi anak, membayar upah buruh dengan layak sebelum keringatnya kering, dan mengutuk keras suap-menyuap,” kata Hidayat.

Walaupun keadaan bangsa Indonesia serba darurat, Hidayat mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap optimis.

“Keadaan yang serba darurat ini jangan disimpulkan menjadi Indonesia negara darurat. Kita semua harus melaksanakan amanah reformasi dan memberikan solusi bagi permasalahan rakyat,” kata Hidayat.(nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pedasnya Ayam Saus Lada Hitam

Next Post

Hukum Islam Harus Mewarnai Hukum Nasional

Next Post

Hukum Islam Harus Mewarnai Hukum Nasional

Inilah 5 Hal yang Membuat Ibu Merasa Bersalah kepada Anaknya

Cara Alami Atasi Kulit Belang

  • Rekomendasi Warna Baju agar Wajah Tampak Cerah

    Rekomendasi Warna Baju agar Wajah Tampak Cerah

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Gunung Kelir di Wonogiri jadi Primadona Baru dengan Pesona Alamnya

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8338 shares
    Share 3335 Tweet 2085
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3759 shares
    Share 1504 Tweet 940
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4275 shares
    Share 1710 Tweet 1069
  • Salimah Jakarta Selenggarakan Rapat Koordinasi Nasional

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4581 shares
    Share 1832 Tweet 1145
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2229 shares
    Share 892 Tweet 557
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11313 shares
    Share 4525 Tweet 2828
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga