• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 29 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

HNW: Negara dan Agama Tak Dapat Dipisahkan

11/12/2015
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

hidayat-nur-wahid

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan agama dan negara tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Demikian disampaikan Hidayat dalam acara Halaqoh Nasional “Kontribusi Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional” yang diselenggarakan atas kerjasama Fraksi PPP MPR RI dan Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

“Relasi negara dan agama di Indonesia sangat kuat, nilai-nilai ketuhanan selalu hadir dalam UU kita. Dalam pancasila, dalam UUD 1945, juga dalam produk hukum lainnya kita dapat melihat peran agama yang signifikan,” kata Hidayat.

Pancasila versi 1 Juni, 22 Juni, maupun 18 Agustus 1945, semuanya tetap menyebutkan sila tentang Ketuhanan. Pancasila 1 Juni, sila kelima berbunyi “Ketuhanan Yang Berkeadaban”. Pancasila 22 Juni, sila pertama berbunyi “Ketuhanan Dengan Kewajiban Melaksanakan Syariat Islam Bagi Pemeluk-Pemeluknya”. Pancasila 18 Agustus, sila pertama berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

“Hal ini menunjukkan adanya hubungan yang tidak bisa dipisahkan antara Keindonesiaan dengan keagamaan kita,” kata Hidayat.

Berbagai permasalahan bangsa, menurut politisi PKS ini mengingatkan kita untuk kembali kepada nilai-nilai agama yang termanifestasikan dalam hukum positif.

“Kemensos menyatakan negara kita darurat anak, buruh berteriak negara kita darurat buruh, KPK mengkampanyekan darurat korupsi. Agama mengajarkan kita untuk melindungi anak, membayar upah buruh dengan layak sebelum keringatnya kering, dan mengutuk keras suap-menyuap,” kata Hidayat.

Walaupun keadaan bangsa Indonesia serba darurat, Hidayat mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap optimis.

“Keadaan yang serba darurat ini jangan disimpulkan menjadi Indonesia negara darurat. Kita semua harus melaksanakan amanah reformasi dan memberikan solusi bagi permasalahan rakyat,” kata Hidayat.(nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pedasnya Ayam Saus Lada Hitam

Next Post

Hukum Islam Harus Mewarnai Hukum Nasional

Next Post

Hukum Islam Harus Mewarnai Hukum Nasional

Inilah 5 Hal yang Membuat Ibu Merasa Bersalah kepada Anaknya

Cara Alami Atasi Kulit Belang

  • Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    Tips Membersihkan Lantai Toilet yang Menguning agar Kembali Kinclong

    278 shares
    Share 111 Tweet 70
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9428 shares
    Share 3771 Tweet 2357
  • Tips Memilih Potongan Rambut untuk Perempuan Usia 70-an

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menjelang Wajib Halal Oktober Pelaku Usaha Harus Pahami Aturan Baru terkait Berbagai Hal

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Kasus Kanker Stadium Lanjut jadi Tantangan Besar di Dunia Medis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1318 shares
    Share 527 Tweet 330
  • BPJPH Terbitkan Regulasi untuk Perkuat Kepastian, Pengawasan dan Penandaan Produk

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beragam Manfaat dari Labu Kuning yang Jarang Diketahui

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kenali Tren Bloss pada Perpaduan Lip Balm dan Lip Gloss pada Riasan Bibir

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2183 shares
    Share 873 Tweet 546
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga