• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 26 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hukum Islam Harus Mewarnai Hukum Nasional

11/12/2015
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Nasir Djamil

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan Hukum Islam seharusnya mampu memberikan warna terhadap hukum nasional. Hal tersebut disampaikan Nasir dalam Halaqah Nasional Kontribusi Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional yang diselenggarakan Fraksi PPP MPR RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

“Kita bersyukur jumlah Umat Islam mayoritas di Indonesia dan ingin menerapkan Syariat Islam sebagai jalan hidup. Karenanya suatu hal yang wajar kalau ada tuntutan agar Hukum Islam mampu mewarnai pembentukan perundang-undangan di Indonesia,” kata Nasir.

Politisi PKS ini menyatakan butuh perjuangan ekstra keras apabila ingin Hukum Islam terakomodir dalam hukum nasional.

“Aceh saja butuh perjuangan lebih dari setengah abad agar dapat memperoleh pengakuan secara legal formal dalam penerapan Hukum Syariat Islam di Aceh, itupun butuh keseriusan lebih dalam penerapannya. Selain itu juga banyak kelompok penentangnya, yang menganggap penerapan Syariat Islam bertentangan dengan semangat Pancasila dan NKRI,” kata Nasir.

Anggota DPR dari Aceh ini berpendapat pewarnaan Hukum Islam dalam hukum nasional tidak menggunakan embel-embel syariah. Bukan berarti salah, namun karena sensitif sering kali malah terganjal dalam perdebatan yang tidak subtansial.

“Penggunaan embel-embel syariah sudah membuat banyak orang ketakutan. Karenanya sebagai agama yang rahmatan lil alamin, maka hukum Islam harus mampu menunjukkan sisi humanisme dan kemaslahatan yang ditonjolkan,” kata Nasir.

Ia juga menilai pewarnaan Hukum Islam terhadap hukum nasional menggunakan pendekatan revolusi fungsional. Setiap elemen bangsa baik yang memiliki jabatan ataupun umat Islam pada umumnya menjalankan fungsi dakwah untuk menampilkan produk-produk Hukum Islam sehingga dapat menjadi budaya di masyarakat dan dapat pula masuk ke dalam ranah kebijakan yang strategis untuk umat.

“Kita mestinya memaksimalkan kebijakan yang sudah terwarnai oleh Hukum Islam. Karenanya kita meminta pemerintah dalam hal ini eksekutif dapat benar-benar menjalankan hal tersebut dengan baik dan optimal. Seperti UU Jaminan Produk Halal, UU Perkawinan, UU Peradilan Islam, dan lain-lain,” kata Nasir.

Politisi PKS tersebut mengatakan kalau Presiden Jokowi punya sensitivitas tinggi akan aspirasi umat, pastinya akan meminta jajarannya untuk lebih serius menindaklanjuti penerapan kebijakan-kebijakan yang Islami. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

HNW: Negara dan Agama Tak Dapat Dipisahkan

Next Post

Inilah 5 Hal yang Membuat Ibu Merasa Bersalah kepada Anaknya

Next Post

Inilah 5 Hal yang Membuat Ibu Merasa Bersalah kepada Anaknya

Cara Alami Atasi Kulit Belang

Muhammad Ali Kecam Retorika Anti-Muslim Donald Trump

  • Empat Wanita Teladan Penghulu Surga

    Ada Surga di Balik Derita, Kisah Wanita Penderita Epilepsi yang Dijamin Masuk Surga

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7889 shares
    Share 3156 Tweet 1972
  • Resep Singkong Keju Goreng

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6699 shares
    Share 2680 Tweet 1675
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Sosok di Balik Ide Gila Trump tentang Gaza

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4085 shares
    Share 1634 Tweet 1021
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3423 shares
    Share 1369 Tweet 856
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga