• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hukum Islam Harus Mewarnai Hukum Nasional

11/12/2015
in Berita
69
SHARES
531
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Nasir Djamil

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan Hukum Islam seharusnya mampu memberikan warna terhadap hukum nasional. Hal tersebut disampaikan Nasir dalam Halaqah Nasional Kontribusi Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional yang diselenggarakan Fraksi PPP MPR RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

“Kita bersyukur jumlah Umat Islam mayoritas di Indonesia dan ingin menerapkan Syariat Islam sebagai jalan hidup. Karenanya suatu hal yang wajar kalau ada tuntutan agar Hukum Islam mampu mewarnai pembentukan perundang-undangan di Indonesia,” kata Nasir.

Politisi PKS ini menyatakan butuh perjuangan ekstra keras apabila ingin Hukum Islam terakomodir dalam hukum nasional.

“Aceh saja butuh perjuangan lebih dari setengah abad agar dapat memperoleh pengakuan secara legal formal dalam penerapan Hukum Syariat Islam di Aceh, itupun butuh keseriusan lebih dalam penerapannya. Selain itu juga banyak kelompok penentangnya, yang menganggap penerapan Syariat Islam bertentangan dengan semangat Pancasila dan NKRI,” kata Nasir.

Anggota DPR dari Aceh ini berpendapat pewarnaan Hukum Islam dalam hukum nasional tidak menggunakan embel-embel syariah. Bukan berarti salah, namun karena sensitif sering kali malah terganjal dalam perdebatan yang tidak subtansial.

“Penggunaan embel-embel syariah sudah membuat banyak orang ketakutan. Karenanya sebagai agama yang rahmatan lil alamin, maka hukum Islam harus mampu menunjukkan sisi humanisme dan kemaslahatan yang ditonjolkan,” kata Nasir.

Ia juga menilai pewarnaan Hukum Islam terhadap hukum nasional menggunakan pendekatan revolusi fungsional. Setiap elemen bangsa baik yang memiliki jabatan ataupun umat Islam pada umumnya menjalankan fungsi dakwah untuk menampilkan produk-produk Hukum Islam sehingga dapat menjadi budaya di masyarakat dan dapat pula masuk ke dalam ranah kebijakan yang strategis untuk umat.

“Kita mestinya memaksimalkan kebijakan yang sudah terwarnai oleh Hukum Islam. Karenanya kita meminta pemerintah dalam hal ini eksekutif dapat benar-benar menjalankan hal tersebut dengan baik dan optimal. Seperti UU Jaminan Produk Halal, UU Perkawinan, UU Peradilan Islam, dan lain-lain,” kata Nasir.

Politisi PKS tersebut mengatakan kalau Presiden Jokowi punya sensitivitas tinggi akan aspirasi umat, pastinya akan meminta jajarannya untuk lebih serius menindaklanjuti penerapan kebijakan-kebijakan yang Islami. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

HNW: Negara dan Agama Tak Dapat Dipisahkan

Next Post

Inilah 5 Hal yang Membuat Ibu Merasa Bersalah kepada Anaknya

Next Post

Inilah 5 Hal yang Membuat Ibu Merasa Bersalah kepada Anaknya

Cara Alami Atasi Kulit Belang

Muhammad Ali Kecam Retorika Anti-Muslim Donald Trump

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1719 shares
    Share 688 Tweet 430
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3500 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7973 shares
    Share 3189 Tweet 1993
  • Lantik Pengurus Pimpinan Cabang dan Pimpinan Ranting se Kabupaten Kudus, Salimah Bekali Tips Produktif Selama Ramadan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2921 shares
    Share 1168 Tweet 730
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4989 shares
    Share 1996 Tweet 1247
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5299 shares
    Share 2120 Tweet 1325
  • Sekolah Lansia Salimah Kalbar Dorong Lansia Tetap Produktif dan Terus Belajar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga