• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 31 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hukum Islam Harus Mewarnai Hukum Nasional

11/12/2015
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Nasir Djamil

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan Hukum Islam seharusnya mampu memberikan warna terhadap hukum nasional. Hal tersebut disampaikan Nasir dalam Halaqah Nasional Kontribusi Hukum Islam dalam Pembangunan Hukum Nasional yang diselenggarakan Fraksi PPP MPR RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

“Kita bersyukur jumlah Umat Islam mayoritas di Indonesia dan ingin menerapkan Syariat Islam sebagai jalan hidup. Karenanya suatu hal yang wajar kalau ada tuntutan agar Hukum Islam mampu mewarnai pembentukan perundang-undangan di Indonesia,” kata Nasir.

Politisi PKS ini menyatakan butuh perjuangan ekstra keras apabila ingin Hukum Islam terakomodir dalam hukum nasional.

“Aceh saja butuh perjuangan lebih dari setengah abad agar dapat memperoleh pengakuan secara legal formal dalam penerapan Hukum Syariat Islam di Aceh, itupun butuh keseriusan lebih dalam penerapannya. Selain itu juga banyak kelompok penentangnya, yang menganggap penerapan Syariat Islam bertentangan dengan semangat Pancasila dan NKRI,” kata Nasir.

Anggota DPR dari Aceh ini berpendapat pewarnaan Hukum Islam dalam hukum nasional tidak menggunakan embel-embel syariah. Bukan berarti salah, namun karena sensitif sering kali malah terganjal dalam perdebatan yang tidak subtansial.

“Penggunaan embel-embel syariah sudah membuat banyak orang ketakutan. Karenanya sebagai agama yang rahmatan lil alamin, maka hukum Islam harus mampu menunjukkan sisi humanisme dan kemaslahatan yang ditonjolkan,” kata Nasir.

Ia juga menilai pewarnaan Hukum Islam terhadap hukum nasional menggunakan pendekatan revolusi fungsional. Setiap elemen bangsa baik yang memiliki jabatan ataupun umat Islam pada umumnya menjalankan fungsi dakwah untuk menampilkan produk-produk Hukum Islam sehingga dapat menjadi budaya di masyarakat dan dapat pula masuk ke dalam ranah kebijakan yang strategis untuk umat.

“Kita mestinya memaksimalkan kebijakan yang sudah terwarnai oleh Hukum Islam. Karenanya kita meminta pemerintah dalam hal ini eksekutif dapat benar-benar menjalankan hal tersebut dengan baik dan optimal. Seperti UU Jaminan Produk Halal, UU Perkawinan, UU Peradilan Islam, dan lain-lain,” kata Nasir.

Politisi PKS tersebut mengatakan kalau Presiden Jokowi punya sensitivitas tinggi akan aspirasi umat, pastinya akan meminta jajarannya untuk lebih serius menindaklanjuti penerapan kebijakan-kebijakan yang Islami. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

HNW: Negara dan Agama Tak Dapat Dipisahkan

Next Post

Inilah 5 Hal yang Membuat Ibu Merasa Bersalah kepada Anaknya

Next Post

Inilah 5 Hal yang Membuat Ibu Merasa Bersalah kepada Anaknya

Cara Alami Atasi Kulit Belang

Muhammad Ali Kecam Retorika Anti-Muslim Donald Trump

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8125 shares
    Share 3250 Tweet 2031
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3615 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Berlatihlah Memanah dan Jangan Tinggalkan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ustaz Zaitun Rasmin: Syahid fi sabilillah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1964 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4177 shares
    Share 1671 Tweet 1044
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • HBO Siapkan Serial Harry Potter Musim Kedua

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga