• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 22 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

HNW: Kementerian Agama Wajib Bantu Murid Madrasah yang Terdampak COVID-19

10/04/2020
in Berita
73
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, selain program kegiatan keagamaan, Kemenag memiliki kewajiban lebih kepada civitas akademika keagamaan.

Hal itu menurut dia, mengingat Perppu nomor 1 tahun 2020 yang sudah dikeluarkan Pemerintah tentang Kebijakan Keuangan Negara untuk atasi COVID-19 menjadikan dana abadi pendidikan sebagai salah satu sumber anggaran.

“Kemenag wajib bantu murid-murid MTs/MA agar bisa mengikuti proses pendidikan secara maksimal, sekalipun terdampak kebijakan terkait COVID-19, agar mereka bisa nyaman ikuti belajar di rumah, dengan memastikan ketersediaan sarana dan prasarana untuk bisa sukses belajar di rumah,” kata Politisi PKS itu pada Rapat Kerja virtual Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Kamis (9/4).

Menurut dia, Kemenag juga perlu memperhatikan guru-guru Madrasah Diniyah dan guru-guru agama yang terdampak akibat COVID-19.

HNW menilai Kemenag juga harus peduli dan membantu mahasiswa Indonesia jurusan keagamaan di dalam dan luar negeri seperti mahasiswa di Mesir, Sudan, Maroko, Pakistan, dan Malaysia.

“Banyak komunitas mahasiswa di luar negeri yang menyampaikan aspirasi soal kondisi mereka yang memprihatinkan seperti mahasiswa di Sudan, akibat kebijakan negara-negara tempat mereka belajar untuk atasi COVID-19,” ujarnya.

Selain itu, HNW mengusulkan Kemenag agar memaksimalkan kegiatan-kegiatan keagamaan untuk mengatasi COVID-19 seperti umat Kristiani dengan Paskah, dan bagi Muslim dengan menyelenggarakan Istighosah dan zikir nasional dengan tetap merujuk protokol kesehatan.

Hal itu sebagai ikhtiar spiritual menguatkan upaya-upaya profesional untuk tangkal pandemi COVID-19.

“Sebagai Negara yang berketuhanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa Indonesia perlu melengkapi ikhtiar profesional dengan ikhtiar spiritual untuk atasi COVID-19, salah satunya melalui Istighosah dan zikir nasional bagi Muslim, dengan dipimpin langsung oleh Ketua MUI yang juga Wapres RI. Untuk Non Muslim misalnya saat Paskah,” kata HNW dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4).

Menurut dia, ikhtiar spiritual itu dilakukan dengan tetap menaati aturan-aturan terkait darurat kesehatan COVID-19 dan dirinya sudah menyampaikan usulan itu langsung ke Menteri Agama.

“Dan kemudian Wakil Menteri Agama yang juga Wakil Ketua MUI yang hadiri raker Komisi 8 mengabari saya bahwa Wapres (Ketua MUI) setuju usulan tersebut,” ujarnya.[ind/Antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PKS Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM segera

Next Post

Muhammadiyah Selesaikan Pendirian 91 Unit Huntara dan Masjid di Desa Cisarua Bogor

Next Post

Muhammadiyah Selesaikan Pendirian 91 Unit Huntara dan Masjid di Desa Cisarua Bogor

Bimbo Ciptakan Lagu Corona untuk BNPB

Pizza Roti Tawar, Ide Kreasi Memasak bersama Buah Hati

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7991 shares
    Share 3196 Tweet 1998
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1910 shares
    Share 764 Tweet 478
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2933 shares
    Share 1173 Tweet 733
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5010 shares
    Share 2004 Tweet 1253
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3517 shares
    Share 1407 Tweet 879
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1738 shares
    Share 695 Tweet 435
  • Syarat Kemenangan Menurut Hadis Rasulullah Muhammad

    220 shares
    Share 88 Tweet 55
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga