• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 23 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

HNW: Kementerian Agama Wajib Bantu Murid Madrasah yang Terdampak COVID-19

10/04/2020
in Berita
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, selain program kegiatan keagamaan, Kemenag memiliki kewajiban lebih kepada civitas akademika keagamaan.

Hal itu menurut dia, mengingat Perppu nomor 1 tahun 2020 yang sudah dikeluarkan Pemerintah tentang Kebijakan Keuangan Negara untuk atasi COVID-19 menjadikan dana abadi pendidikan sebagai salah satu sumber anggaran.

“Kemenag wajib bantu murid-murid MTs/MA agar bisa mengikuti proses pendidikan secara maksimal, sekalipun terdampak kebijakan terkait COVID-19, agar mereka bisa nyaman ikuti belajar di rumah, dengan memastikan ketersediaan sarana dan prasarana untuk bisa sukses belajar di rumah,” kata Politisi PKS itu pada Rapat Kerja virtual Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama, Kamis (9/4).

Menurut dia, Kemenag juga perlu memperhatikan guru-guru Madrasah Diniyah dan guru-guru agama yang terdampak akibat COVID-19.

HNW menilai Kemenag juga harus peduli dan membantu mahasiswa Indonesia jurusan keagamaan di dalam dan luar negeri seperti mahasiswa di Mesir, Sudan, Maroko, Pakistan, dan Malaysia.

“Banyak komunitas mahasiswa di luar negeri yang menyampaikan aspirasi soal kondisi mereka yang memprihatinkan seperti mahasiswa di Sudan, akibat kebijakan negara-negara tempat mereka belajar untuk atasi COVID-19,” ujarnya.

Selain itu, HNW mengusulkan Kemenag agar memaksimalkan kegiatan-kegiatan keagamaan untuk mengatasi COVID-19 seperti umat Kristiani dengan Paskah, dan bagi Muslim dengan menyelenggarakan Istighosah dan zikir nasional dengan tetap merujuk protokol kesehatan.

Hal itu sebagai ikhtiar spiritual menguatkan upaya-upaya profesional untuk tangkal pandemi COVID-19.

“Sebagai Negara yang berketuhanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa Indonesia perlu melengkapi ikhtiar profesional dengan ikhtiar spiritual untuk atasi COVID-19, salah satunya melalui Istighosah dan zikir nasional bagi Muslim, dengan dipimpin langsung oleh Ketua MUI yang juga Wapres RI. Untuk Non Muslim misalnya saat Paskah,” kata HNW dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4).

Menurut dia, ikhtiar spiritual itu dilakukan dengan tetap menaati aturan-aturan terkait darurat kesehatan COVID-19 dan dirinya sudah menyampaikan usulan itu langsung ke Menteri Agama.

“Dan kemudian Wakil Menteri Agama yang juga Wakil Ketua MUI yang hadiri raker Komisi 8 mengabari saya bahwa Wapres (Ketua MUI) setuju usulan tersebut,” ujarnya.[ind/Antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

PKS Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM segera

Next Post

Muhammadiyah Selesaikan Pendirian 91 Unit Huntara dan Masjid di Desa Cisarua Bogor

Next Post

Muhammadiyah Selesaikan Pendirian 91 Unit Huntara dan Masjid di Desa Cisarua Bogor

Bimbo Ciptakan Lagu Corona untuk BNPB

Pizza Roti Tawar, Ide Kreasi Memasak bersama Buah Hati

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8478 shares
    Share 3391 Tweet 2120
  • Rahasia Membuat Gyoza Ayam yang Lezat dan Juicy ala Rumahan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4337 shares
    Share 1735 Tweet 1084
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2149 shares
    Share 860 Tweet 537
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11359 shares
    Share 4544 Tweet 2840
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3823 shares
    Share 1529 Tweet 956
  • Nasihat untuk Muslimah yang Haid di Hari Arafah

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2271 shares
    Share 908 Tweet 568
  • Resep Daging Mercon Bolosego yang Cocok untuk Santapan Keluarga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga