• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 20 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hina Bendera Negara, Dua Pekerja Asing Diusir dari Brunei

Februari 17, 2016
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

hngChanelMuslim.com – Pemerintah Brunei Darussalam mendeportasi dua pekerja asing karena dinilai menghina bendera nasional yang merupakan simbol negara. Penghinaan itu diunggah di internet dan dianggap memicu keresahan masyarakat.

Departemen Dalam Negeri Brunei, Selasa kemarin (16/2), dalam pernyataannya mengatakan bahwa deportasi dilakukan menyusul penyelidikan pemerintah terhadap beberapa warga asing setelah gambar penghinaan itu menjadi viral.

Diberitakan Brunei Times, pemerintah tidak disebutkan dengan rinci penghinaan seperti apa yang dimaksud. Namun menurut Departemen Dalam Negeri Brunei, gambar itu telah memicu kemarahan publik.

Dua pekerja asing diketahui terlibat langsung dalam aksi itu. Namun kewarganegaraan kedua pekerja asing tersebut tidak disebutkan.

Menyusul kasus ini, izin tinggal kedua pekerja itu dicabut dan mereka dideportasi dari Brunei.

Pemerintah Brunei menegaskan bahwa warga lokal dan asing yang tinggal di negara mereka harus menghormati dan menjaga bendera nasional. Setiap tindakan yang dianggap melecehkan bendera nasional, tidak akan ditoleransi dan langsung ditindak aparat.[af/cnn]

Previous Post

Inggris akan Pastikan Pengakses Situs Pornografi di Atas 18 Tahun

Next Post

KTT AS-ASEAN Sepakat Tangani Masalah Terorisme

Next Post

KTT AS-ASEAN Sepakat Tangani Masalah Terorisme

Pandangan Mata- Hijjaz

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Gerhana Matahari Total 9 Maret

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga