ChanelMuslim.com – Pemerintah Inggris memulai konsultasi umum untuk mewajibkan situs pornografi memastikan usia penggunanya di atas 18 tahun.
Usulan yang diajukan mengharuskan ‘semua situs yang mengandung materi pornografi’ memeriksa usia penggunanya sesuai patokan minimal 18 tahun yang ditetapkan Badan Klasifikasi Film Inggris, BBFC.
Perusahaan layanan internet, lembaga sosial, akademisi, dan pihak-pihak lainnya – seperti guru dan orang tua – akan ditanya pendapatnya tentang usulan tersebut.
Menteri Muda Keamanan dan Keselamatan Internet Inggris, Baronees Shields, mengatakan tujuan hal ini adalah untuk memastikan bahwa materi pornografi di internet hanya bisa diakses oleh orang dewasa.
Dalam usulan yang diajukan, pihak berwenang dalam pemeriksaan usia pengguna situs pornografi bisa menjatuhkan denda bagi yang melanggar peraturan maupun menutup operasinya jika berulang kali melakukan pelanggaran.
Bagaimanapun pihak keamanan komputer berpendapat usulan itu akan sulit diterapkan bagi situs-situs pornografi yang sifatnya gratis.
Sebuah studi di Inggris tahun lalu, menunjukkan bahwa seperlima dari 700 anak mengatakan mereka telah melihat gambar pornografi yang mengejutkan dan mengganggu mereka.[af/bbc]