• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hidayat Nur Wahid: Kasus Bachtiar Nasir dan YKUS Tak Memenuhi Syarat TPPU

20/02/2017
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengungkapkan keprihatinannya terhadap sangkaan yang dialamatkan ke Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir, dan Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Seperti dilansir laman Republika.co.id (Ahad/19/2), Hidayat Nur Wahid merasa prihatin dengan diseret-seretnya Bachtiar Nasir dan YKUS dalam kasus TPPU. Menurutnya, dana sumbangan tersebut tidak ada tindak pidananya dan tidak terkait sama sekali dengan korupsi.

“Semuanya dari individu yang tidak ada hubungannya dengan korupsi maupun TPPU. Apalagi, tidak ada pidananya karena tidak ada yang melaporkan telah terjadinya kerugian maupun kejahatan dari yang mereka sumbangkan,” ucapnya.

Menurut Hidayat, kalau dikaitkan dengan TPPU, maka Bachtiar Nasir selaku Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan YKUS tidak memenuhi syarat.

“Sehingga, terkesan bukan melakukan penegakan keadilan, namun menciptakan stigma negatif kepada para ulama Indonesia,” tambahnya.

Jika dibandingkan dengan dana CSR Yayasan Ahok Center, masih menurut Hidayat Nur Wahid, polisi malah tidak ada kesan sama sekali untuk melakukan tindakan.

Seperti dikabarkan, Ketua GNPF MUI, Ustadz Bachtiar Nasir, masih akan terus menjalani pemeriksaan oleh polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan TPPU dana YKUS.

YKUS merupakan yayasan yang menampung dana infak dari umat Islam dalam dukungan mereka di Aksi Bela Islam beberapa waktu lalu. Hal ini karena banyak umat Islam yang ingin menginfakkan dananya melalui transfer bank. (mh/foto: mpr.go.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inspirasi Kemeja Putih ala Nurasia Uno

Next Post

Teknik Pijat I Love You untuk Bayi

Next Post

Teknik Pijat I Love You untuk Bayi

Aksi Premanisme Terhadap Petugas KPPS Tidak Bisa Dibiarkan

Walikota London Sarankan Penurunan Status Kunjungan Trump

  • Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    Resep Telur Dadar Tahu Enak ala Chef Renatta

    385 shares
    Share 154 Tweet 96
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8577 shares
    Share 3431 Tweet 2144
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11402 shares
    Share 4561 Tweet 2851
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    916 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Interpretasi Maqasid Syariah yang Relevan Bagi Kebijakan di Pasar Halal Global

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2193 shares
    Share 877 Tweet 548
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3393 shares
    Share 1357 Tweet 848
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3857 shares
    Share 1543 Tweet 964
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Hukum Tahajud setelah Subuh karena Telat Bangun

    1385 shares
    Share 554 Tweet 346
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga