• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hidayat Nur Wahid: Kasus Bachtiar Nasir dan YKUS Tak Memenuhi Syarat TPPU

20/02/2017
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengungkapkan keprihatinannya terhadap sangkaan yang dialamatkan ke Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir, dan Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Seperti dilansir laman Republika.co.id (Ahad/19/2), Hidayat Nur Wahid merasa prihatin dengan diseret-seretnya Bachtiar Nasir dan YKUS dalam kasus TPPU. Menurutnya, dana sumbangan tersebut tidak ada tindak pidananya dan tidak terkait sama sekali dengan korupsi.

“Semuanya dari individu yang tidak ada hubungannya dengan korupsi maupun TPPU. Apalagi, tidak ada pidananya karena tidak ada yang melaporkan telah terjadinya kerugian maupun kejahatan dari yang mereka sumbangkan,” ucapnya.

Menurut Hidayat, kalau dikaitkan dengan TPPU, maka Bachtiar Nasir selaku Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan YKUS tidak memenuhi syarat.

“Sehingga, terkesan bukan melakukan penegakan keadilan, namun menciptakan stigma negatif kepada para ulama Indonesia,” tambahnya.

Jika dibandingkan dengan dana CSR Yayasan Ahok Center, masih menurut Hidayat Nur Wahid, polisi malah tidak ada kesan sama sekali untuk melakukan tindakan.

Seperti dikabarkan, Ketua GNPF MUI, Ustadz Bachtiar Nasir, masih akan terus menjalani pemeriksaan oleh polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan TPPU dana YKUS.

YKUS merupakan yayasan yang menampung dana infak dari umat Islam dalam dukungan mereka di Aksi Bela Islam beberapa waktu lalu. Hal ini karena banyak umat Islam yang ingin menginfakkan dananya melalui transfer bank. (mh/foto: mpr.go.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inspirasi Kemeja Putih ala Nurasia Uno

Next Post

Teknik Pijat I Love You untuk Bayi

Next Post

Teknik Pijat I Love You untuk Bayi

Aksi Premanisme Terhadap Petugas KPPS Tidak Bisa Dibiarkan

Walikota London Sarankan Penurunan Status Kunjungan Trump

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1946 shares
    Share 778 Tweet 487
  • Tidur Pada Awal Malam dan Bangun di Sepertiga Akhir

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8079 shares
    Share 3232 Tweet 2020
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11214 shares
    Share 4486 Tweet 2804
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3582 shares
    Share 1433 Tweet 896
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Resep Sambal Goreng Kentang Ati Ampela, Temani Makan Siangmu

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    428 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Berikut Beberapa Tempat Wisata di Sekitar Pusat Kota Semarang yang Bisa Kamu Kunjungi

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga