• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 11 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hidayat Nur Wahid: Kasus Bachtiar Nasir dan YKUS Tak Memenuhi Syarat TPPU

20/02/2017
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengungkapkan keprihatinannya terhadap sangkaan yang dialamatkan ke Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir, dan Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Seperti dilansir laman Republika.co.id (Ahad/19/2), Hidayat Nur Wahid merasa prihatin dengan diseret-seretnya Bachtiar Nasir dan YKUS dalam kasus TPPU. Menurutnya, dana sumbangan tersebut tidak ada tindak pidananya dan tidak terkait sama sekali dengan korupsi.

“Semuanya dari individu yang tidak ada hubungannya dengan korupsi maupun TPPU. Apalagi, tidak ada pidananya karena tidak ada yang melaporkan telah terjadinya kerugian maupun kejahatan dari yang mereka sumbangkan,” ucapnya.

Menurut Hidayat, kalau dikaitkan dengan TPPU, maka Bachtiar Nasir selaku Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan YKUS tidak memenuhi syarat.

“Sehingga, terkesan bukan melakukan penegakan keadilan, namun menciptakan stigma negatif kepada para ulama Indonesia,” tambahnya.

Jika dibandingkan dengan dana CSR Yayasan Ahok Center, masih menurut Hidayat Nur Wahid, polisi malah tidak ada kesan sama sekali untuk melakukan tindakan.

Seperti dikabarkan, Ketua GNPF MUI, Ustadz Bachtiar Nasir, masih akan terus menjalani pemeriksaan oleh polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan TPPU dana YKUS.

YKUS merupakan yayasan yang menampung dana infak dari umat Islam dalam dukungan mereka di Aksi Bela Islam beberapa waktu lalu. Hal ini karena banyak umat Islam yang ingin menginfakkan dananya melalui transfer bank. (mh/foto: mpr.go.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inspirasi Kemeja Putih ala Nurasia Uno

Next Post

Teknik Pijat I Love You untuk Bayi

Next Post

Teknik Pijat I Love You untuk Bayi

Aksi Premanisme Terhadap Petugas KPPS Tidak Bisa Dibiarkan

Walikota London Sarankan Penurunan Status Kunjungan Trump

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    271 shares
    Share 108 Tweet 68
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9292 shares
    Share 3717 Tweet 2323
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4212 shares
    Share 1685 Tweet 1053
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Jakarta: Membongkar Kebobrokan Feminisme dan Konsep Gender

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4792 shares
    Share 1917 Tweet 1198
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga