• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 30 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hidayat Nur Wahid: Kasus Bachtiar Nasir dan YKUS Tak Memenuhi Syarat TPPU

20/02/2017
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengungkapkan keprihatinannya terhadap sangkaan yang dialamatkan ke Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir, dan Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Seperti dilansir laman Republika.co.id (Ahad/19/2), Hidayat Nur Wahid merasa prihatin dengan diseret-seretnya Bachtiar Nasir dan YKUS dalam kasus TPPU. Menurutnya, dana sumbangan tersebut tidak ada tindak pidananya dan tidak terkait sama sekali dengan korupsi.

“Semuanya dari individu yang tidak ada hubungannya dengan korupsi maupun TPPU. Apalagi, tidak ada pidananya karena tidak ada yang melaporkan telah terjadinya kerugian maupun kejahatan dari yang mereka sumbangkan,” ucapnya.

Menurut Hidayat, kalau dikaitkan dengan TPPU, maka Bachtiar Nasir selaku Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan YKUS tidak memenuhi syarat.

“Sehingga, terkesan bukan melakukan penegakan keadilan, namun menciptakan stigma negatif kepada para ulama Indonesia,” tambahnya.

Jika dibandingkan dengan dana CSR Yayasan Ahok Center, masih menurut Hidayat Nur Wahid, polisi malah tidak ada kesan sama sekali untuk melakukan tindakan.

Seperti dikabarkan, Ketua GNPF MUI, Ustadz Bachtiar Nasir, masih akan terus menjalani pemeriksaan oleh polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan TPPU dana YKUS.

YKUS merupakan yayasan yang menampung dana infak dari umat Islam dalam dukungan mereka di Aksi Bela Islam beberapa waktu lalu. Hal ini karena banyak umat Islam yang ingin menginfakkan dananya melalui transfer bank. (mh/foto: mpr.go.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inspirasi Kemeja Putih ala Nurasia Uno

Next Post

Teknik Pijat I Love You untuk Bayi

Next Post

Teknik Pijat I Love You untuk Bayi

Aksi Premanisme Terhadap Petugas KPPS Tidak Bisa Dibiarkan

Walikota London Sarankan Penurunan Status Kunjungan Trump

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8295 shares
    Share 3318 Tweet 2074
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3729 shares
    Share 1492 Tweet 932
  • Pertolongan Allah karena Memberi Makan Kucing

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    785 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2088 shares
    Share 835 Tweet 522
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4253 shares
    Share 1701 Tweet 1063
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • BestPerfume.Store Resmi Hadir di Indonesia, Tawarkan Parfum Berperforma Tinggi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4565 shares
    Share 1826 Tweet 1141
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3326 shares
    Share 1330 Tweet 832
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga