• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hidayat Nur Wahid: Kasus Bachtiar Nasir dan YKUS Tak Memenuhi Syarat TPPU

20/02/2017
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengungkapkan keprihatinannya terhadap sangkaan yang dialamatkan ke Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir, dan Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Seperti dilansir laman Republika.co.id (Ahad/19/2), Hidayat Nur Wahid merasa prihatin dengan diseret-seretnya Bachtiar Nasir dan YKUS dalam kasus TPPU. Menurutnya, dana sumbangan tersebut tidak ada tindak pidananya dan tidak terkait sama sekali dengan korupsi.

“Semuanya dari individu yang tidak ada hubungannya dengan korupsi maupun TPPU. Apalagi, tidak ada pidananya karena tidak ada yang melaporkan telah terjadinya kerugian maupun kejahatan dari yang mereka sumbangkan,” ucapnya.

Menurut Hidayat, kalau dikaitkan dengan TPPU, maka Bachtiar Nasir selaku Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan YKUS tidak memenuhi syarat.

“Sehingga, terkesan bukan melakukan penegakan keadilan, namun menciptakan stigma negatif kepada para ulama Indonesia,” tambahnya.

Jika dibandingkan dengan dana CSR Yayasan Ahok Center, masih menurut Hidayat Nur Wahid, polisi malah tidak ada kesan sama sekali untuk melakukan tindakan.

Seperti dikabarkan, Ketua GNPF MUI, Ustadz Bachtiar Nasir, masih akan terus menjalani pemeriksaan oleh polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan TPPU dana YKUS.

YKUS merupakan yayasan yang menampung dana infak dari umat Islam dalam dukungan mereka di Aksi Bela Islam beberapa waktu lalu. Hal ini karena banyak umat Islam yang ingin menginfakkan dananya melalui transfer bank. (mh/foto: mpr.go.id)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Inspirasi Kemeja Putih ala Nurasia Uno

Next Post

Teknik Pijat I Love You untuk Bayi

Next Post

Teknik Pijat I Love You untuk Bayi

Aksi Premanisme Terhadap Petugas KPPS Tidak Bisa Dibiarkan

Walikota London Sarankan Penurunan Status Kunjungan Trump

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7726 shares
    Share 3090 Tweet 1932
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • Kedutaan Besar Negara Qatar di Jakarta Gelar Resepsi Peringatan Hari Nasional Qatar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Serangkaian Kegiatan Digelar untuk Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    3767 shares
    Share 1507 Tweet 942
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga