• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 26 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hari Ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sediakan Lima Lokasi Layanan SIM Keliling

23/10/2024
in Berita
Hari Ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sediakan Lima Lokasi Layanan SIM Keliling

Foto: Pinterest

80
SHARES
612
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan keliling Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan pada Rabu (23/10/2024).

Dikutip dari berbagai sumber, layanan ini diinformasikan beroperasi pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan ini dihadirkan untuk memberikan akses yang lebih fleksibel bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang tidak memiliki waktu luang untuk mengunjungi kantor Samsat.

Baca juga: Mengapa Israel Terus Menyerang Situs dan Simbol Keagamaan di Gaza?

Hari Ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sediakan Lima Lokasi Layanan SIM Keliling

Hari ini, terdapat lima lokasi SIM Keliling yang tersebar di berbagai titik strategis di Jakarta:

Jaktim di Mall Grand Cakung;

Jakut di LTC Glodok;

Jaksel di Kampus Trilogi Kalibata;

Jakbar di Mall Citraland;

Jakpus di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Syarat agar bisa mengakses  SIM Keliling cukup mudah, pemohon cukup membawa KTP dan SIM disertakan fotokopi.

Saat di lokasi pemohon akan diminta mengisi formulir, mengikuti tes psikologi, dan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Patut diingat SIM Keliling ini hanya bisa melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja.

Bagi yang sudah habis masa berlakunya harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Dengan lokasi yang tersebar di berbagai wilayah, masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk memperpanjang SIM.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Dibandingkan dengan mengunjungi kantor Satpas, layanan SIM Keliling biasanya menawarkan proses yang lebih cepat karena pengurusan difokuskan pada perpanjangan SIM.

SIM yang sudah habis masa berlakunya akan dikenakan denda dan pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru. Dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat diharapkan tidak menunda perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya ini merupakan solusi praktis untuk yang ingin masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus melalui proses yang panjang di kantor Satpas.

Dengan tersebarnya lima lokasi strategis di berbagai wilayah Jakarta, warga dapat memilih lokasi yang paling dekat dan mengurus perpanjangan SIM mereka dengan mudah dan cepat. Pastikan untuk membawa semua persyaratan yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. [Din]

Tags: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sediakan Lima Lokasi Layanan SIM Keliling
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tidak Berpotensi Tsunami, Gempa Kabupaten Pangandaran Berkekuatan 5.0 Magnitudo

Next Post

Daud Kim, YouTuber Asal Korea Selatan Bantu 240 Keluarga di Kenya

Next Post
Daud Kim, YouTuber Asal Korea Selatan Bantu 240 Keluarga di Kenya

Daud Kim, YouTuber Asal Korea Selatan Bantu 240 Keluarga di Kenya

Makan Siang Gratis

Makan Siang Gratis

Abdul Mu’ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Beri Pidato dalam Sertijab

Abdul Mu’ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Beri Pidato dalam Sertijab

  • Rekor Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    Rekor MURI Terpecahkan, IKADI Gelar Pelatihan 10.000 Khatib Serentak dan Terbesar di Indonesia

    128 shares
    Share 51 Tweet 32
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9608 shares
    Share 3843 Tweet 2402
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1402 shares
    Share 561 Tweet 351
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2560 shares
    Share 1024 Tweet 640
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2490 shares
    Share 996 Tweet 623
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • MUI Rilis Fatwa Ibadah Puasa dan Idul Fitri

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Freedom, Film Dokumenter tentang Perjalanan Spiritual 50 Mualaf Dunia

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Alaska Tawarkan Turis Vaksin Covid-19 Mulai 1 Juni

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Anis Byarwati Kunjungi Dua Titik Pengungsian di Jakarta Timur

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga