• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hari Ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sediakan Lima Lokasi Layanan SIM Keliling

23/10/2024
in Berita
Hari Ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sediakan Lima Lokasi Layanan SIM Keliling

Foto: Pinterest

76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi layanan keliling Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan pada Rabu (23/10/2024).

Dikutip dari berbagai sumber, layanan ini diinformasikan beroperasi pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Layanan ini dihadirkan untuk memberikan akses yang lebih fleksibel bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang tidak memiliki waktu luang untuk mengunjungi kantor Samsat.

Baca juga: Mengapa Israel Terus Menyerang Situs dan Simbol Keagamaan di Gaza?

Hari Ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sediakan Lima Lokasi Layanan SIM Keliling

Hari ini, terdapat lima lokasi SIM Keliling yang tersebar di berbagai titik strategis di Jakarta:

Jaktim di Mall Grand Cakung;

Jakut di LTC Glodok;

Jaksel di Kampus Trilogi Kalibata;

Jakbar di Mall Citraland;

Jakpus di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Syarat agar bisa mengakses  SIM Keliling cukup mudah, pemohon cukup membawa KTP dan SIM disertakan fotokopi.

Saat di lokasi pemohon akan diminta mengisi formulir, mengikuti tes psikologi, dan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Patut diingat SIM Keliling ini hanya bisa melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku saja.

Bagi yang sudah habis masa berlakunya harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Dengan lokasi yang tersebar di berbagai wilayah, masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk memperpanjang SIM.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Dibandingkan dengan mengunjungi kantor Satpas, layanan SIM Keliling biasanya menawarkan proses yang lebih cepat karena pengurusan difokuskan pada perpanjangan SIM.

SIM yang sudah habis masa berlakunya akan dikenakan denda dan pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru. Dengan adanya layanan SIM Keliling, masyarakat diharapkan tidak menunda perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya ini merupakan solusi praktis untuk yang ingin masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus melalui proses yang panjang di kantor Satpas.

Dengan tersebarnya lima lokasi strategis di berbagai wilayah Jakarta, warga dapat memilih lokasi yang paling dekat dan mengurus perpanjangan SIM mereka dengan mudah dan cepat. Pastikan untuk membawa semua persyaratan yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar. [Din]

Tags: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sediakan Lima Lokasi Layanan SIM Keliling
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tidak Berpotensi Tsunami, Gempa Kabupaten Pangandaran Berkekuatan 5.0 Magnitudo

Next Post

Daud Kim, YouTuber Asal Korea Selatan Bantu 240 Keluarga di Kenya

Next Post
Daud Kim, YouTuber Asal Korea Selatan Bantu 240 Keluarga di Kenya

Daud Kim, YouTuber Asal Korea Selatan Bantu 240 Keluarga di Kenya

Makan Siang Gratis

Makan Siang Gratis

Abdul Mu’ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Beri Pidato dalam Sertijab

Abdul Mu’ti sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Beri Pidato dalam Sertijab

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1909 shares
    Share 764 Tweet 477
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    259 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3567 shares
    Share 1427 Tweet 892
  • Ketika Sembilan Ayat Al-Qur’an Membela Keadilan untuk Yahudi

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1830 shares
    Share 732 Tweet 458
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8063 shares
    Share 3225 Tweet 2016
  • Kenali Ciri-ciri Lesbian dan Gay

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Kolaborasi BAZNAS dan LAZ Dorong Optimalisasi Zakat Jadi Solusi Menguatkan Indonesia dari Kemiskinan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Milad ke-26, Salimah Kota Blitar Gelar Khataman Qur’an dan Santunan Anak Yatim

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga