• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 8 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hari Anak Nasional 2023, Indonesia Belum Punya Kota Layak Anak

Juli 24, 2023
in Berita
Hari Anak Nasional 2023, Indonesia Belum Punya Kota Layak Anak

foto: pixabay)

82
SHARES
631
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MIRIS, bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2023, Indonesia ternyata belum memiliki Kota Layak Anak (KLA). Selain itu, banyak permasalahan anak yang dihadapi.

Sebut saja, perkawinan anak, akses pendidikan terbatas, stunting, pencemaran (rokok, polusi, dll), dan sanitasi buruk.

Kota Layak Anak merupakan kabupaten/kota yang memiliki sistem pembangunan yang mampu menjamin sepenuhnya hak dan perlindungan anak.

Istilah ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2005.

Dengan adanya KLA, diharapkan banyak daerah yang melakukan pembangunan dengan memperhatikan kesejahteraan anak.

Namun realitanya, belum ada satupun kota di Indonesia yang memenuhi satupun kota di Indonesia yang memenuhi standar KLA.

Dari 360 Kabupaten Kota di Indonesia, belum ada satu pun yang memenuhi syarat untuk disebut sebagai Kota Layak Anak.

Baca juga: Hari Anak Nasional, Selamatkan Anak Indonesia

Hari Anak Nasional 2023, Indonesia Belum Punya Kota Layak Anak

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) 2023 menyebut, sebanyak 360 daerah yang didata belum mampu mencapai peringkat KLA.

Peringkat tertinggi yang mampu diraih yakni kategori utama hanya pada 19 kabupaten/kota.

Berarti, sejak 17 tahun dicetuskannya KLA belum ada Pemkab/Pemkot yang berhasil mengupayakan pembangunan yang layak bagi tumbuh kembang anak.

Menurut Kementerian PPPA, terjadi pelemahan kebijakan KLA di 20 provinsi Indonesia sehingga skor KLA-nya menurun.

Padahal, peraturan itu penting sebagai landasan dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.

Hal ini juga disebabkan sulitnya pencapaian sejumlah indikator seperti tidak ada perkawinan anak, bebas stunting, dan semua anak punya akses pendidikan formal/nonformal.

Berhasil menciptakan lingkungan ramah anak adalah bukti Pemda peduli masa depan bangsa.

Bagaimana menurut kamu, Sahabat Muslim, apakah penting keberadaan KLA di Indonesia? [ind]

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Pandemic Talks (@pandemictalks)

Tags: Hari Anak Nasional 2023Indonesia Belum Punya Kota Layak Anak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tak Perlu Banyak Produk Kecantikan, Ini 4 Skincare yang Wajib Digunakan

Next Post

Tawarkan Manfaat Proteksi hingga 70 Miliar, Prudential Syariah Luncurkan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah

Next Post
Tawarkan Manfaat Proteksi hingga 70 Miliar, Prudential Syariah Luncurkan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah

Tawarkan Manfaat Proteksi hingga 70 Miliar, Prudential Syariah Luncurkan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah

Hijrah Sebuah Solusi

Hijrah Sebuah Solusi

Tips agar cumi-cumi tidak alot dan kenyal setelah dimasak

Tips agar Cumi-Cumi Tidak Alot dan Kenyal setelah Dimasak

  • Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    Awas Ditilang, Uji Emisi Kendaraan Kamu sebelum 13 November 2021

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • 9 Pelajaran dari Quraisy

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5113 shares
    Share 2045 Tweet 1278
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    434 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1549 shares
    Share 620 Tweet 387
  • Tutorial Hijab Nyai Ahmad Dahlan Sejak Tahun 1934

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia Desak Pemerintah Memperjuangkan Kepentingan dan Perlindungan Keluarga Indonesia

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Tafsir Surat Al-Humazah, Mereka yang Mengumpulkan Harta dan Menghitungnya akan Dimasukkan ke Neraka Hutamah

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga