• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hari Anak Nasional 2023, Indonesia Belum Punya Kota Layak Anak

24/07/2023
in Berita
Hari Anak Nasional 2023, Indonesia Belum Punya Kota Layak Anak

foto: pixabay)

84
SHARES
645
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MIRIS, bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2023, Indonesia ternyata belum memiliki Kota Layak Anak (KLA). Selain itu, banyak permasalahan anak yang dihadapi.

Sebut saja, perkawinan anak, akses pendidikan terbatas, stunting, pencemaran (rokok, polusi, dll), dan sanitasi buruk.

Kota Layak Anak merupakan kabupaten/kota yang memiliki sistem pembangunan yang mampu menjamin sepenuhnya hak dan perlindungan anak.

Istilah ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2005.

Dengan adanya KLA, diharapkan banyak daerah yang melakukan pembangunan dengan memperhatikan kesejahteraan anak.

Namun realitanya, belum ada satupun kota di Indonesia yang memenuhi satupun kota di Indonesia yang memenuhi standar KLA.

Dari 360 Kabupaten Kota di Indonesia, belum ada satu pun yang memenuhi syarat untuk disebut sebagai Kota Layak Anak.

Baca juga: Hari Anak Nasional, Selamatkan Anak Indonesia

Hari Anak Nasional 2023, Indonesia Belum Punya Kota Layak Anak

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) 2023 menyebut, sebanyak 360 daerah yang didata belum mampu mencapai peringkat KLA.

Peringkat tertinggi yang mampu diraih yakni kategori utama hanya pada 19 kabupaten/kota.

Berarti, sejak 17 tahun dicetuskannya KLA belum ada Pemkab/Pemkot yang berhasil mengupayakan pembangunan yang layak bagi tumbuh kembang anak.

Menurut Kementerian PPPA, terjadi pelemahan kebijakan KLA di 20 provinsi Indonesia sehingga skor KLA-nya menurun.

Padahal, peraturan itu penting sebagai landasan dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.

Hal ini juga disebabkan sulitnya pencapaian sejumlah indikator seperti tidak ada perkawinan anak, bebas stunting, dan semua anak punya akses pendidikan formal/nonformal.

Berhasil menciptakan lingkungan ramah anak adalah bukti Pemda peduli masa depan bangsa.

Bagaimana menurut kamu, Sahabat Muslim, apakah penting keberadaan KLA di Indonesia? [ind]

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Pandemic Talks (@pandemictalks)

Tags: Hari Anak Nasional 2023Indonesia Belum Punya Kota Layak Anak
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tak Perlu Banyak Produk Kecantikan, Ini 4 Skincare yang Wajib Digunakan

Next Post

Tawarkan Manfaat Proteksi hingga 70 Miliar, Prudential Syariah Luncurkan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah

Next Post
Tawarkan Manfaat Proteksi hingga 70 Miliar, Prudential Syariah Luncurkan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah

Tawarkan Manfaat Proteksi hingga 70 Miliar, Prudential Syariah Luncurkan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah

Hijrah Sebuah Solusi

Hijrah Sebuah Solusi

Tips agar cumi-cumi tidak alot dan kenyal setelah dimasak

Tips agar Cumi-Cumi Tidak Alot dan Kenyal setelah Dimasak

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8240 shares
    Share 3296 Tweet 2060
  • Menghina Allah dalam Hati

    455 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11267 shares
    Share 4507 Tweet 2817
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4226 shares
    Share 1690 Tweet 1057
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3302 shares
    Share 1321 Tweet 826
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga