• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hampir 90% Ongkos Haji Reguler Sudah Dilunasi Calon Jamaah Haji

Juni 27, 2015
in Berita
67
SHARES
513
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

Foto Agung Yudosubroto---MCH 2014ChanelMuslim.com – Antusias calon jamaah haji Indonesia untuk menyempurnakan rukun islam sangat tinggi. Hingga hari ke-19 tercatat sudah 90 % dari total kuota sudah melunasi biaya haji mereka.

Berdasarkan data dari Siskohat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) tercatat sebanyak 140.663 jemaah dari telah melunasi pada tahap pertama hari ke-19 hingga sore hari ini, Jumat (26/06). Klik Monitoring Pelunasan Haji Reguler.

Pelunasan haji reguler tahap pertama ini masih memiliki masa waktu pelunasan sampai dengan 30 Juni mendatang. Menyikapi hal ini, Kepala Bagian Sistem Informasi Haji Terpadu Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Moh Hasan Afandi menghimbau jemaah haji reguler yang namanya masuk dalam berhak lunas tahap pertama untuk segera melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

“Sampai dengan sore ini, dari 154.049 kuota haji regular sebanyak 140.663 jemaah telah melunasi, yang belum melunasi sebanyak 13.386 lagi. Kami menghimbau kepada jemaah haji agar segera melunasi biaya hajinya,” himbau Hasan Afandi saat ditemui Sinhat di Gedung Siskohat Lantai 3 Kementerian Agama Jakarta, Jumat (26/06).

Sebagaimana tahun lalu, kuota jamaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 168.800 karena masih mengalami pemotongan sebanyak 20%. Dari jumlah itu, kuota haji regular sebanyak 155.200 yang terdiri dari jemaah haji regular sebanyak 154.049 dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) sebanyak 1.151 orang. Sedangkan haji khusus sebanyak 13.600 terdiri dari jemaah haji khusus sebanyak 12.831 orang dan petugas PIHK sebanyak 769 orang.

Jemaah haji akan diberangkatkan dalam 2 gelombang. Gelombang I direncanakan akan mulai diberangkatkan pada tanggal 21 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 3 September 2015 menuju Madinah. Gelombang II pada tanggal 4 September 2015 sampai dengan tanggal 17 September 2015 tujuan Jeddah.

Rute pemberangkatan tahun ini berbeda dengan tahun kemarin, Gelombang I dengan rute Tanah Air-Madinah-Makkah-Jeddah-Tanah Air, sedangkan Gelombang II dengan rute Tanah Air-Jeddah-Makkah-Madinah-Tanah Air.(jwt/kemenag)

Previous Post

Puluhan Ekspatriat Filipina Bersyahadat di Riyadh Selama Ramadhan

Next Post

Kolak Pisang Nusantara

Next Post

Kolak Pisang Nusantara

Pemerintah Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat Hingga 12%

Ramadhan Tahun Ini, Mesir Alami Jam Puasa Terpanjang

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga