• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Halaqah Quran di Masjidil Haram Dimulai Kembali

07/09/2021
in Berita
Halaqah Quran di Masjidil Haram Kembali Dimulai dengan Prosedur Covid

Halaqah Quran di Masjidil Haram Kembali Dimulai dengan Prosedur Covid

176
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Halaqah keagamaan (pengajian) untuk mempelajari Islam dan Al-Qur’an di lokasi Masjidil Haram dimulai kembali setelah dua tahun absen akibat pandemi, pihak berwenang di tanah suci Makkah mengkonfirmasi.

Baca juga: Bantu Hidupkan Halaqah Qur’an di Palestina Bersama NPC

Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengumumkan bahwa pertemuan, yang dikenal dalam Islam sebagai halaqah, akan dilanjutkan bagi pengunjung untuk berkumpul dan belajar menghafal Al-Qur’an.

Direktur Halaqa Al-Qur’an, Bader al-Mohammadi menjelaskan, kegiatan hafalan Al-Qur’an dilanjutkan secara fisik di Masjidil Haram setelah sempat vakum hampir dua tahun akibat pembatasan di tengah pandemi COVID-19. Sesi akan diadakan setiap hari selama periode malam dari jam empat sore sampai jam delapan malam.

Al-Mohammadi menekankan bahwa pemerintah telah menyiapkan rencana operasional untuk kembalinya sesi pengajaran Al-Qur’an secara bertahap di Masjidil Haram, dan rencana itu akan dilakukan secara bertahap. Pihak berwenang mengatakan mereka telah menempatkan sejumlah batasan untuk halaqah Quran, termasuk membatasi jumlah siswa yang diizinkan untuk hadir hingga delapan orang per sesi.

Pihak berwenang di kota suci Makkah Arab Saudi juga sudah mulai menerima jamaah umrah dari luar Kerajaan awal bulan lalu.

Halaqah berasal dari bahasa Arab yang berarti lingkaran, adalah metode kolektif. Dalam metode ini pada dasarnya adalah metode kuliah para murid duduk melingkar dan mengelilingi Gurunya yang sedang memberikan pelajaran. Halaqah merupakan tradisi klasikal yang dilakukan Rasullulah tatkala dakwah siriyah (diam-diam) dirumah Al-Arqam ibnu Abil Arqam yang berlokasi tidak jauh dari Bukit shafa[ah/alarabiya]

Tags: halaqahmakkahhmasjidil haramQuran
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mencari Jalan Selamat

Next Post

Elang Termahal di Dunia Terjual di Saudi dengan Harga $466.667

Next Post
Elang Termahal di Dunia Terjual di Saudi dengan Harga Lebih dari $465.000

Elang Termahal di Dunia Terjual di Saudi dengan Harga $466.667

Putra Mahkota Saudi Umumkan Proyek 15 Tahun untuk Revitalisasi Kota Jeddah

Putra Mahkota Saudi Umumkan Proyek 15 Tahun untuk Revitalisasi Kota Jeddah

Bocah Australia Berusia 3 Tahun Ditemukan Hidup Setelah Hilang di Pedalaman

Bocah Australia Berusia 3 Tahun Ditemukan Hidup Setelah Hilang di Pedalaman

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7726 shares
    Share 3090 Tweet 1932
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    3768 shares
    Share 1507 Tweet 942
  • Kedutaan Besar Negara Qatar di Jakarta Gelar Resepsi Peringatan Hari Nasional Qatar

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Serangkaian Kegiatan Digelar untuk Rayakan Hari Bahasa Arab Sedunia

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga