• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 14 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hakim Kanada Memerintahkan Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Bongkat Tenda dan Keluar

09/07/2024
in Berita
Hakim Kanada Memerintahkan Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Bongkat Tenda dan Keluar

Foto: aa.com

73
SHARES
563
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SEORANG hakim di Ontario, Kanada memerintahkan para pengunjuk rasa pro-Palestina untuk bongkar tenda mereka dan keluar dari Universitas Toronto.

Dikutip dari aa.com, Setelah batas waktu tersebut, hakim memberi lampu hijau kepada polisi Toronto untuk menangkap siapa pun yang menolak meninggalkan kampus.

Pihak Universitas Toronto telah mengajukan permohonan ke pengadilan untuk meminta perintah pengadilan agar perkemahan yang berisi sekitar 200 tenda dan pengunjuk rasa disingkirkan.

Baca juga: Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Menduduki Beberapa Bagian Museum Brooklyn

Hakim Kanada Memerintahkan Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Bongkat Tenda dan Keluar

Pengadilan juga mengizinkan universitas menggunakan polisi untuk membersihkan perkemahan tersebut.

Para pengunjuk rasa yang mulai menduduki area yang dikenal sebagai King’s College Circle di pusat kota Toronto pada tanggal 2 Mei 2024, menentang perintah pengadilan.

Kelompok Occupy for Palestine, penyelenggara aksi protes tersebut, mengatakan dalam sebuah posting di X bahwa pengadilan telah memberikan universitas tersebut hak yang tidak bermoral untuk melancarkan kekerasan polisi terhadap para mahasiswa.

“Upaya memalukan universitas untuk menggunakan kekuatan hukum untuk menganiaya mahasiswanya sendiri atas kejahatan memprotes genosida akan tercatat dalam sejarah sebagai babak memalukan bagi institusi ini,” kata postingan tersebut.

Pengacara universitas berpendapat bahwa protes tersebut melanggar kebijakan sekolah, membuat komunitas universitas merasa tidak aman dan melanggar hak kebebasan berbicara orang lain.

Pengadilan memutuskan bahwa para pengunjuk rasa telah mencegah orang lain menggunakan kampus tersebut selama 50 hari dan hal tersebut merupakan kerugian yang tidak dapat diperbaiki.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

“Menurut pendapat saya, kerugian bagi universitas lebih besar jika perintah tersebut tidak diberikan daripada kerugian bagi responden jika perintah tersebut diberikan,” kata hakim.

Para pengunjuk rasa menuntut agar universitas memutuskan hubungan dengan Israel, berhenti berurusan dengan perusahaan yang mengambil untung dari perang Israel di Gaza, dan memutuskan hubungan dengan lembaga akademis Israel mana pun yang terlibat dalam perang tersebut. [Din]

Tags: Hakim Kanada Memerintahkan Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Bongkat Tenda dan Keluar
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Amalan Akhir dan Awal Tahun Hijriyah

Next Post

Inilah Sosok di Balik Pelarangan Hijab di Tajikistan

Next Post
Inilah Sosok di Balik Pelarangan Hijab di Tajikistan

Inilah Sosok di Balik Pelarangan Hijab di Tajikistan

Belajar Menjadi ‘Tinggi’

Dari Tempat yang Tinggi

Industri Energi Texas Sedang Mengevaluasi Dampak dari Badai Beryl

Industri Energi Texas Sedang Mengevaluasi Dampak dari Badai Beryl

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8390 shares
    Share 3356 Tweet 2098
  • BGN Wajibkan Seluruh SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • BGN Laporkan 20 SPPG di NTT-NTB Terdampak Kelangkaan Elpiji, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Isi Pasokan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2246 shares
    Share 898 Tweet 562
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2122 shares
    Share 849 Tweet 531
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2179 shares
    Share 872 Tweet 545
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    2029 shares
    Share 812 Tweet 507
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11328 shares
    Share 4531 Tweet 2832
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4301 shares
    Share 1720 Tweet 1075
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga