• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hakim Kanada Memerintahkan Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Bongkat Tenda dan Keluar

09/07/2024
in Berita
Hakim Kanada Memerintahkan Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Bongkat Tenda dan Keluar

Foto: aa.com

73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SEORANG hakim di Ontario, Kanada memerintahkan para pengunjuk rasa pro-Palestina untuk bongkar tenda mereka dan keluar dari Universitas Toronto.

Dikutip dari aa.com, Setelah batas waktu tersebut, hakim memberi lampu hijau kepada polisi Toronto untuk menangkap siapa pun yang menolak meninggalkan kampus.

Pihak Universitas Toronto telah mengajukan permohonan ke pengadilan untuk meminta perintah pengadilan agar perkemahan yang berisi sekitar 200 tenda dan pengunjuk rasa disingkirkan.

Baca juga: Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Menduduki Beberapa Bagian Museum Brooklyn

Hakim Kanada Memerintahkan Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Bongkat Tenda dan Keluar

Pengadilan juga mengizinkan universitas menggunakan polisi untuk membersihkan perkemahan tersebut.

Para pengunjuk rasa yang mulai menduduki area yang dikenal sebagai King’s College Circle di pusat kota Toronto pada tanggal 2 Mei 2024, menentang perintah pengadilan.

Kelompok Occupy for Palestine, penyelenggara aksi protes tersebut, mengatakan dalam sebuah posting di X bahwa pengadilan telah memberikan universitas tersebut hak yang tidak bermoral untuk melancarkan kekerasan polisi terhadap para mahasiswa.

“Upaya memalukan universitas untuk menggunakan kekuatan hukum untuk menganiaya mahasiswanya sendiri atas kejahatan memprotes genosida akan tercatat dalam sejarah sebagai babak memalukan bagi institusi ini,” kata postingan tersebut.

Pengacara universitas berpendapat bahwa protes tersebut melanggar kebijakan sekolah, membuat komunitas universitas merasa tidak aman dan melanggar hak kebebasan berbicara orang lain.

Pengadilan memutuskan bahwa para pengunjuk rasa telah mencegah orang lain menggunakan kampus tersebut selama 50 hari dan hal tersebut merupakan kerugian yang tidak dapat diperbaiki.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

“Menurut pendapat saya, kerugian bagi universitas lebih besar jika perintah tersebut tidak diberikan daripada kerugian bagi responden jika perintah tersebut diberikan,” kata hakim.

Para pengunjuk rasa menuntut agar universitas memutuskan hubungan dengan Israel, berhenti berurusan dengan perusahaan yang mengambil untung dari perang Israel di Gaza, dan memutuskan hubungan dengan lembaga akademis Israel mana pun yang terlibat dalam perang tersebut. [Din]

Tags: Hakim Kanada Memerintahkan Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Bongkat Tenda dan Keluar
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Amalan Akhir dan Awal Tahun Hijriyah

Next Post

Inilah Sosok di Balik Pelarangan Hijab di Tajikistan

Next Post
Inilah Sosok di Balik Pelarangan Hijab di Tajikistan

Inilah Sosok di Balik Pelarangan Hijab di Tajikistan

Belajar Menjadi ‘Tinggi’

Dari Tempat yang Tinggi

Industri Energi Texas Sedang Mengevaluasi Dampak dari Badai Beryl

Industri Energi Texas Sedang Mengevaluasi Dampak dari Badai Beryl

  • Hukum shalat sendirian bagi laki-laki

    Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1906 shares
    Share 762 Tweet 477
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5007 shares
    Share 2003 Tweet 1252
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7988 shares
    Share 3195 Tweet 1997
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1737 shares
    Share 695 Tweet 434
  • Fadkhera Tancap Gas Perkuat Produksi Tawarkan Sukuk Musyarakah di Urun-RI, Proyeksi Imbal Hasil 15,01 persen

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    388 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11172 shares
    Share 4469 Tweet 2793
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga