• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Habib Rizieq Dituntut Minta Maaf Oleh Masyarakat Sunda

26/11/2015
in Berita
72
SHARES
554
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Habib Rizieq

ChanelMuslim.com – Dewan Pembina Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dilapokan ke Polda Jawa Barat (Jabar) karena dinilai melanggar UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Lalu bagaimana kronologi awal hingga pelaporan tersebut.

Sekjen DPP Angkatan Muda Siliwangi Denda Alamsyah mengatakan, pada 13 November lalu ada anggota AMS yang melihat ceramah Habib Rizieq di Purwakarta.

Saat itu, Habib Rizieq di tengah ceramahnya mempelesetkan sampurasun. Ia mengucapkan campur racun di hadapan para jamaah yang hadir di lokasi.

“Setelah itu, selang satu hari, ada video (ceramah Habib Rizieq) yang diduga diunggah oleh anak buah Habib Rizieq ke Youtube. Anggota kita yang melihat itu terhenyak,” kata Denda di Bandung, Kamis (26/11/2015).

Anggota AMS Purwakarta pun melaporkan hal itu pada pihak DPP AMS yang kemudian mengkaji hal itu. Hingga akhirnya diputuskan menempuh jalur hukum terhadap Habib Rizieq.

“Ini harus kita laporkan karena ini dilakukan di depan umum. Ini bukan hanya ketersinggungan kita, tapi orang Sunda yang tersinggung,” jelasnya.

Pelaporan sendiri dilakukan AMS ke Polda Jawa Barat pada Selasa (24/11/2015) dengan nomor pelaporan LPB/967/XI/2015/JABAR.

Setelah pelaporan, AMS berkumpul dengan berbagai organisasi Sunda di Sekretariat DPP AMS pada Rabu (25/11/2015).

Dari pertemuan itu, sebanyak 15 organisasi selain AMS sepakat agar Habib Rizieq diproses hukum. Tak hanya itu, Habib Rizieq dituntut minta maaf. Bahkan mereka meminta Habib Rizieq dicekal di Jawa Barat.

Kini, bola panas ada di polisi untuk menangani kasus tersebut. Habib Rizieq sendiri belum memberikan keterangan menanggapi kasusnya.

Tapi hari ini, rencananya akan ada perwakilan dari FPI Jawa Barat yang akan menemui AMS dan 15 organisasi yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat. FPI Jawa Barat dikabarkan akan melakukan klarifikasi. (nf/snw)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Memilih Pemimpin Sesuai Quran dan Hadits

Next Post

Konsumsi Kopi Saat Hamil Tak Pengaruhi IQ Anak

Next Post
Barang Bekas ini Bisa Jadi Perabotan Rumah

Konsumsi Kopi Saat Hamil Tak Pengaruhi IQ Anak

Barang Bekas ini Bisa Jadi Perabotan Rumah

Membangun Bakat Number Sense pada Bayi

3 Fitur Instagram untuk Membuat Anak Aman

Istri Itu Jangan Terlalu Macho

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    275 shares
    Share 110 Tweet 69
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Resep Singkong Keju Goreng

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Jangan Terbawa Arus

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7820 shares
    Share 3128 Tweet 1955
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Gelar Majelis Taklim di Pendopo, Fery Farhati Berpesan Agar Semangat Mendatangi Majelis Ilmu

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11102 shares
    Share 4441 Tweet 2776
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga