• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Habib Rizieq Dituntut Minta Maaf Oleh Masyarakat Sunda

26/11/2015
in Berita
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Habib Rizieq

ChanelMuslim.com – Dewan Pembina Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dilapokan ke Polda Jawa Barat (Jabar) karena dinilai melanggar UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Lalu bagaimana kronologi awal hingga pelaporan tersebut.

Sekjen DPP Angkatan Muda Siliwangi Denda Alamsyah mengatakan, pada 13 November lalu ada anggota AMS yang melihat ceramah Habib Rizieq di Purwakarta.

Saat itu, Habib Rizieq di tengah ceramahnya mempelesetkan sampurasun. Ia mengucapkan campur racun di hadapan para jamaah yang hadir di lokasi.

“Setelah itu, selang satu hari, ada video (ceramah Habib Rizieq) yang diduga diunggah oleh anak buah Habib Rizieq ke Youtube. Anggota kita yang melihat itu terhenyak,” kata Denda di Bandung, Kamis (26/11/2015).

Anggota AMS Purwakarta pun melaporkan hal itu pada pihak DPP AMS yang kemudian mengkaji hal itu. Hingga akhirnya diputuskan menempuh jalur hukum terhadap Habib Rizieq.

“Ini harus kita laporkan karena ini dilakukan di depan umum. Ini bukan hanya ketersinggungan kita, tapi orang Sunda yang tersinggung,” jelasnya.

Pelaporan sendiri dilakukan AMS ke Polda Jawa Barat pada Selasa (24/11/2015) dengan nomor pelaporan LPB/967/XI/2015/JABAR.

Setelah pelaporan, AMS berkumpul dengan berbagai organisasi Sunda di Sekretariat DPP AMS pada Rabu (25/11/2015).

Dari pertemuan itu, sebanyak 15 organisasi selain AMS sepakat agar Habib Rizieq diproses hukum. Tak hanya itu, Habib Rizieq dituntut minta maaf. Bahkan mereka meminta Habib Rizieq dicekal di Jawa Barat.

Kini, bola panas ada di polisi untuk menangani kasus tersebut. Habib Rizieq sendiri belum memberikan keterangan menanggapi kasusnya.

Tapi hari ini, rencananya akan ada perwakilan dari FPI Jawa Barat yang akan menemui AMS dan 15 organisasi yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat. FPI Jawa Barat dikabarkan akan melakukan klarifikasi. (nf/snw)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Memilih Pemimpin Sesuai Quran dan Hadits

Next Post

Konsumsi Kopi Saat Hamil Tak Pengaruhi IQ Anak

Next Post
Barang Bekas ini Bisa Jadi Perabotan Rumah

Konsumsi Kopi Saat Hamil Tak Pengaruhi IQ Anak

Barang Bekas ini Bisa Jadi Perabotan Rumah

Membangun Bakat Number Sense pada Bayi

3 Fitur Instagram untuk Membuat Anak Aman

Istri Itu Jangan Terlalu Macho

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8894 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • 5 Tempat Wisata Bersejarah di Jakarta Utara yang Wajib Masuk Daftar Liburan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4008 shares
    Share 1603 Tweet 1002
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11588 shares
    Share 4635 Tweet 2897
  • Wamenlu Anis Matta, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi dan Politik dengan Negara-negara Islam

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3474 shares
    Share 1390 Tweet 869
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Di Negara Tropis Performa Parfum dapat Dinilai Setelah 8-10 Jam Pemakaian

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga