• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 28 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gencatan Senjata Israel-Hamas Selama 4 Hari dan Pembebasan Tawanan

22/11/2023
in Berita, Fokus
Gencatan Senjata Israel-Hamas Selama 4 Hari dan Pembebasan Tawanan

Foto: Al-Jazeera

75
SHARES
576
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ISRAEL dan Hamas sepakat untuk menyetujui perjanjian gencatan senjata selama 4 hari dengan membuka jalan bagi pembebasan beberapa tawanan.

Kabinet Israel telah menyetujui kesepakatan gencatan senjata sementara yang akan memungkinkan pembebasan sekitar 50 orang yang ditawan di Gaza sejak 7 Oktober.

Perjanjian tersebut dicapai setelah pembicaraan mengenai kesepakatan yang dimediasi Qatar berlanjut hingga Rabu dini hari, dengan media Israel melaporkan perdebatan sengit antara menteri di pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Baca Juga: Pernyataan Para Pejabat Israel tentang Pemusnahan Rakyat Gaza

Gencatan Senjata Israel-Hamas Selama 4 Hari dan Pembebasan Tawanan

Pada akhirnya, hanya tiga dari 38 anggota kabinet yang memberikan suara menentang gencatan senjata yaitu Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan dua anggota partai politik sayap kanan lainnya.

Kantor perdana menteri mengatakan kesepakatan itu mengharuskan Hamas melepaskan sedikitnya 50 perempuan dan anak-anak selama gencatan senjata empat hari.

Untuk setiap tambahan 10 sandera yang dibebaskan, jeda akan diperpanjang satu hari, katanya, tanpa menyebutkan pembebasan tahanan Palestina sebagai imbalannya.

Hamas, yang menguasai Gaza, juga mengeluarkan pernyataan yang membenarkan bahwa 50 perempuan dan anak-anak yang ditahan di wilayah tersebut akan dibebaskan dengan imbalan Israel akan membebaskan 150 perempuan dan anak-anak Palestina dari penjara-penjara Israel.

Dikatakan bahwa Israel juga akan menghentikan semua tindakan militer di Gaza dan ratusan truk yang membawa bantuan kemanusiaan, medis, dan bahan bakar akan diizinkan masuk ke wilayah tersebut.

Perjanjian tersebut merupakan gencatan senjata pertama dalam perang di mana Israel telah meratakan sebagian besar wilayah Gaza, yang merupakan rumah bagi sekitar 2,3 juta orang.

Para pejabat Palestina mengatakan sedikitnya 14.100 orang telah terbunuh, sementara PBB mengatakan sekitar 1,7 juta orang terpaksa meninggalkan rumah mereka.

Para pejabat dari Qatar, Amerika Serikat, Israel dan Hamas selama berhari-hari menyatakan bahwa kesepakatan akan segera terjadi.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan kemudian, Qatar mengonfirmasi “keberhasilan” upaya mediasi, yang juga melibatkan Mesir dan Amerika Serikat, dan mengonfirmasi parameter luas dari perjanjian tersebut.

“Waktu mulai jeda akan diumumkan dalam 24 jam ke depan dan berlangsung selama empat hari, dapat diperpanjang,” kata pernyataan itu.

“Jumlah mereka yang dibebaskan akan ditingkatkan pada tahap implementasi perjanjian selanjutnya,” tambahnya.

Sumber: Al-Jazeera

[Ln]

 

Tags: Gencatan Senjata Israel-Hamas Selama 4 Hari dan Pembebasan TawananPalestina Memanggil Kita
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pernyataan Para Pejabat Israel tentang Pemusnahan Rakyat Gaza

Next Post

Menyiasati ‘Wajah’ Asli Suami Istri

Next Post
Menjadi Sosok Suami Istri Tangguh (8)

Menyiasati ‘Wajah’ Asli Suami Istri

Cara menjadi suami romantis seperti Rasulullah

Hal-hal yang Diinginkan Suami dari Istri

Bentuk Karakter Pemimpin, LAZ Al Azhar Sukses Gelar Outdoor Learning Supercamp

Bentuk Karakter Pemimpin, LAZ Al Azhar Sukses Gelar Outdoor Learning Supercamp

  • Leshia Tivana Billar Rayakan Ulang Tahun Pertamanya dengan Outfit Serba Putih

    Leshia Tivana Billar Rayakan Ulang Tahun Pertamanya dengan Outfit Serba Putih

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7896 shares
    Share 3158 Tweet 1974
  • Victory Waterpark Soreang, Referensi Liburan Keluarga di Bandung

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4091 shares
    Share 1636 Tweet 1023
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5265 shares
    Share 2106 Tweet 1316
  • Ayo Less Waste Bersama PNH Menyalurkan Bibit Pohon di Yogyakarta dalam Upaya Cegah Bencana Ekologis Berulang

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3428 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • Daftar Media Islam di Indonesia: Sumber Tepercaya untuk Edukasi, Dakwah, dan Keluarga Muslim

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bencana Longsor Melanda Desa Pasirlangu Cisarua, Bandung Barat

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga