• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 28 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fahri Hamzah: Lokasi Kejadian Tragedi Mina Bukan Jalur Jamaah Indonesia

September 25, 2015
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Fahri Hamzah-Mekkah

ChanelMuslim.com – Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Fahri Hamzah menyampaikan bela sungkawa terhadap tragedi di Mina, Kamis (24/9/2015). Lebih dari 717 jamaah haji meninggal dunia dan 805 lainnya luka-luka hingga Kamis (24/9/2015) malam Waktu Indonesia Barat.

Fahri yang berada di Makkah, Arab Saudi menyebut saat ini lokasi kejadian telah ditutup akses sejak siang waktu Arab Saudi. “Sehingga tidak ada kesempatan bagi kita untuk melihat langsung,” ujar Fahri dalam keterangan persnya yang diterima ChanelMuslim.

Tim Pengawas Haji DPR dan Amirul Hajj Menteri Agama RI juga terus berkoordinasi dengan rumah sakit setempat guna mengidentifikasi kemungkinan adanya korban dari Indonesia. “Kami meminta masyarakat tetap tenang, karena tragedi ini tidak terjadi di jalur Indonesia,” paparnya.

Fahri melanjutkan tragedi ini terjadi karena terjadi penumpukan akibat tidak adanya pengaturan setelah prosesi Wukuf. Rukun setelah Wukuf regulasinya tidak dikomunikasikan secara ketat dan diserahkan ke masing-masing negara. “Bahkan masing-masing jamaah,” kata Wakil Ketua DPR RI ini.

Fahri mengakui, jika Pemerintah Arab Saudi sudah membangun banyak jalur setelah kejadian Mina yang menelan korban hampir 1.500 jiwa tahun 1990. Namun, papar Fahri, pergerakan jamaah masih sangat tidak terkendali dan tidak terfasilitasi.

Ia meminta kepada Pemerintah Arab Saudi agar segera membicarakan penyelenggaraan haji secara bersama-sama. Terlebih setelah kasus jatuhnya crane beberapa saat lalu. Menteri Agama saat sambutan jelang wukuf kemarin menyebut seharusnya Arab Saudi bisa membangun fasilitas yang lebih baik lagi bagi jamaah karena mereka mampu.

“Saya mengapresiasi Menteri Agama yang cukup berani menyentil Pemerintah Saudi dalam sambutan jelang Wukuf kemarin. Ini demi perbaikan agar tragedi berulang ini tak dianggap bagian dari jamaah haji,” terang Politisi PKS ini. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Innalillahi, 310 Jamaah Haji Meninggal di Mina

Next Post

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Next Post

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Doakan Jamaah Haji Korban Mina Sebagai Syuhada

Khusus Jamaah Haji Indonesia, Pemerintah Sudah Atur Jadwal Lontar Jumrah

  • Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • ALISA Khadijah-ICMI Mimika Sukses Gelar Training Motivation 2025

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3147 shares
    Share 1259 Tweet 787
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5086 shares
    Share 2034 Tweet 1272
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7555 shares
    Share 3022 Tweet 1889
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2033 shares
    Share 813 Tweet 508
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4560 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • Mengenal 7 Problematika Keluarga bersama Salimah Tulungagung

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4854 shares
    Share 1942 Tweet 1214
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga