• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

e-MTQ, Cara Mudah Mengenal Peserta MTQ 

28/07/2016
in Berita
76
SHARES
587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Dokumen Kementerian Agama

ChanelMuslim.com – Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Muchtar Ali. mengatakan untuk mempermudah akses publik terhadap profil peserta, Kementerian Agama menggunakan e-MTQ. Aplikasi yang baru pertama kali digunakan pada gelaran MTQN kali ini dapat diakses melalui website Kementerian Agama.

 

“Melalui aplikasi ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mengenal para peserta MTQN XXVI di Mataram. Sebab, aplikasi ini menyajikan data peserta mencakup nama, NIK, usia, cabang lomba yang diikuti, berikut fotonya,” terang Muchtar seperti dilansir laman Kementerian Agama.
Muchtar mengatakan jika ditemukan data peserta yang tidak valid atau terindikasi adanya pemalsuan, masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui email: [email protected] aduan harus dilengkapi dengan data pendukung yang otentik.
 

“e-MTQ dapat diakses publik secara luas. Sesuai arahan Menteri Agama dalam Rakornas MTQN XXVI, Selasa (31/5) lalu, e-MTQ diharapkan dapat memfasilitasi publik untuk ikut berpartisipasi aktif dalam gelaran MTQN yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

 

Menurut Muchtar, sebagai media syiar Islam, sudah semestinya masyarakat terlibat, baik langsung maupun tidak langsung. Guna mengoptimalkan partisipasi masyarakat, Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menjalin kerjasama publikasi penyelenggaraan MTQN XXVI.
 “Kerjasama ini bertujuan agar masyarakat luas dapat mengakses berbagai informasi terkait MTQN dan hal-hal lainnya,” tandasnya.

 

 

Penyelenggaraan MTQN XXVI ini juga akan disiarkan langsung melalui livestreaming dari semua venue.
Dalam MTQ 2016 ini, seluruh peserta akan mengikuti MTQ XXVI yang terbagi dalam 7 cabang dan 18 golongan musabaqah.  
Ketujuh cabang tersebut adalah Tilawah Al Quran, Hifzh Al Quran, Tafsir Al Quran, Fahm Al Quran, Syarh Al Quran, Khath Al Quran, dan Menulis Makalah Ilmiah Al Quran (M2IQ). Adapun 18 golongan lomba terdiri dari: enam golongan cabang tilawah Al-Quran (dewasa, remaja, anak-anak, tartil, cacat netra, serta qiraah sab’ah);  lima golongan cabang Hifzh Al Quran (1 juz, 5 juz, 10 juz, 20 juz, dan 30 juz); tiga golongan cabang Tafsir Al Quran (Bahasa Indonesia, Bahasa arab, dan Bahasa Inggris), serta empat golongan cabang Khath Al Quran (naskah, hiasan mushaf, dekorasi, dan kontemporer).
Sukses Untuk MTQ 2016.
(fjr)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

12.000 Peserta Ikuti Gelaran MTQ Nasional 2016 

Next Post

Keren, Pemkot Blitar Gratiskan Biaya Nikah Warganya

Next Post

Keren, Pemkot Blitar Gratiskan Biaya Nikah Warganya

Analisa Ulama Palestina: Israel akan Hancur Tahun 2022

Shireen Sungkar Putuskan Urus Bayi Hawwa Tanpa Pengasuh

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8244 shares
    Share 3298 Tweet 2061
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Menghina Allah dalam Hati

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4228 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11269 shares
    Share 4508 Tweet 2817
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2062 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4550 shares
    Share 1820 Tweet 1138
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga