KASUS bayi tertukar di Kabupaten Bogor kini telah menemukan titik terakhir, kedua bayi telah resmi diserahkan kepada orangtua biologisnya masing-masing pada Jum’at (29,09/2023).
Penyerahan bayi tertukar tersebut dilaksanakan di Polres Bogo setelah menjalani proses bonding selama sebulan yang disebut telah berjalan dengan baik.
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
“Saya melihat bagaimana bonding anak-anak kepada orang tua kandungnya atau biologisnya dengan sangat amat baik. Sehingga dengan bonding ini anak-anak akan mendapatkan pengasuhan yang maksimal, bisa menjadi anak-anak yang berkualitas dan anak-anak terbaik generasi penerus bangsa,” kata Bintang kepada wartawan di Polres Bogor.
Baca Juga: Bayi Tertukar di Bogor Berakhir Persaudaraan Dua Keluarga
Dua Bayi Laki-Laki Tertukar di Bogor Resmi Kembali kepada Orangtua Biologisnya
Selain itu telah dilaksanakan pula proses reintegrasi sosial yang sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 7.
“Kesepakatan yang dibuat di antara dua perempuan hebat ini, ibu-ibu tangguh ini, sehingga hari ini kita bisa laksanakan proses reintegrasi sosial. Tentunya reintegrasi sosial ini tidak terlepas sangat sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 7 bahwa setiap anak harus mengetahui orang tuanya, setiap anak harus diasuh dan dibesarkan oleh orang tuanya sendiri,” kata Gusti.
Bintang berharap, proses reintegrasi sosial ini bisa memberikan manfaat untuk kedua pihak orangtua bayi, dan bayi sendiri serta dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat terutama rumah sakit untuk semakin lebih berhati-hati agar kasus ini tidak kembali terulang.
Ibu bayi tertukar bernama Siti Mauliah (37) dan Dian Prihatini (33) bersyukur karena mereka bisa kembali bertemu dengan anak kandungnya.
Siti juga mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada pihak Polres Bogor, Kementerian terkait, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang telah mendampingi dan mendukung semua tahapan.
“Saya sangat bersyukur sekali kepada Tuhan terutama, dan juga kepada tim media yang selalu men-support saya atas kasus musibah yang menimpa saya, yang selama ini saya jalani. Saya syukuri sudah bertemu dengan anak biologis saya,” ucapnya.
Demikian dengan Dian yang belum sempat menggendong dan menyusui bayi kandungnya itu usai melahirkan pada Juli 2022.
“Alhamdulillah kami bisa bertemu kepada anak biologis kami. Terima kasih banyak telah mendukung kami semua. Kita minta doanya agar dilancarkan semua urusannya,” kata Dian.
Selanjutnya Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa proses hukum dari laporan yang dilayangkan kedua orang tua bayi tertukar di Bogor itu akan terus dilanjutkan..
“Tetap kita lanjutkan. Tentunya setelah ini sudah selesai, fokus kita kepada laporan tersebut. Kami tidak bercabang lagi,” kata Rio saat proses pengembalian bayi tertukar seperti dikutip dari Antara. [Ln]