Chanelmuslim – Dokter spesialis narkoba, dr Fardinan Rabain mengatakan PCC adalah obat yang disalahgunakan. Menurutnya tadinya obat tersebut dibuat untuk keperluan medis.
"Jadi PPC adalah suatu obat yang disalahgunakan. Misalnya jika aturan dokter satu 4×1. Namun, pengguna PCC sekali telan 5 biji," tuturnya saat dihubungi Minggu, (17/9/2017)
Pada akhirnya izinnya telah dicabut oleh BPOM karena efek sampingnya lebih membahayakan dari pada manfaatnya.
"Obatnya aja sudah tiga obat yang digabungkan. Di dalamnya ada paracetamolnya sebagai analgetiknya, ada caffeinnya untuk stimulannya, dan Carisoprodol sendiri sebagai pelemas otot, sehingga berbahaya jika dosis besar itu menimbulkan reaksi yang tidak diharapkan," ungkap Perancang & Konsultan Program Narkoba di RSUD Duren Sawit & RS. Mardjoeki Bogor ini.
Menurut salah satu pendiri Badan Narkotika Nasional ini sebenarnya obat penenang ringan.
"Kayak encok pegel pegel pakai ini hilang. Kalau yang sakit jantung pakai ini hilang, kalau ada kram perut pake ini hilang. Kalo pake jumlah normal itu bagus walaupun ada efek samping. Normalnya obat itu 4 x 1 biji. iini sekali makan lima biji, padahal obat itu memberikan efek berganda," ungkap Lulusan Universitas Western Michigan
Namun, PCC menjadi berbahaya jika dosis berlebihan, seperti badan jadi lemas, otot-ototnya jadi terganggu. Bisa jadi lumpuh.Untuk syaraf pusatnya sendiri bisa pusing, mengantuk, gangguan bicara, gemetar, bisa resah dan gelisah misal jalan mondar mandir, nyobek nyobek tangan, masukin tangan ke saku keluarin lagi masukin lagi jadi gerakan berlebihan. Jadi reaksi berlebihan pada rangsangan, ada yang depresi. Bisa jadi disorientasi misalnya di dalam rumah sakit dia gak tahu ada disana, disorientasi terhadap waktu misal ditanya sekarang tahun berapa dia gak tahu, atau disorientasi diri. Itu bisa terjadi semuanya. Bisa juga halusinasi." tutup dr Fardinand. (Ilham)