Chanelmuslim – Setidaknya 76 orang yang terdiri dari enam perempuan dewasa dan sisanya remaja, di Kendari, Sulawesi Tenggara, dilarikan ke rumah sakit. Mereka kejang-kejang setelah diduga mengonsumsi obat bernama PCC. Akibat obat yang sama, seorang pemuda bernama Riski dilaporkan meloncat ke laut sebelum tenggelam dan tewas.
Penyalahgunaan obat tersebut ternyata membawa dampak berbahaya, menurut dokter ahli Narkoba Dr Fardinand Rabain PCC dapat berbahaya bila disalahgunakan.
"Obat ini kalau digunakan tanpa resep dokter dapat berbahaya. Badan jadi lemas, otot-ototnya jadi terganggu. Bisa jadi lumpuh. Untuk syaraf pusatnya sendiri bisa pusing, mengantuk, gangguan bicara, gemetar, bisa resah dan gelisah misal jalan mondar mandir, nyobek nyobek tangan, masukin tangan ke saku keluarin lagi masukin lagi jadi gerakan berlebihan, dia jadi sensitif sama cahaya silau, jadi reaksi berlebihan pada rangsangan, ada yang depresi. Selain itu bisa terjadi gangguan ginjal. Denyut nadinya lebih cepat dari normal. Bisa impotensi, mukanya merah, mual muntah, asam lambung meningkat bisa terjadi sama mereka. Bisa jadi disorientasi misalnya di dalam rumah sakit dia gak tahu ada disana, disorientasi terhadap waktu misal ditanya sekarang tahun berapa dia gak tahu, atau disorientasi diri. Itu bisa terjaid semuanya. Bisa juga halusinasi, ada harimau harimau mengejar dia padahal gak ada, tutur lulusan Universitas Western Michigan pada Program Pasca Sarjana Alkohol dan penyalahgunaan zat.
Menurut salah satu pendiri Badan Narkotika Nasional ini, sebenarnya PCC adalah obat penenang dan penghilang rasa sakit.
"Kayak encok pegel pegel pakai ini hilang. Kalau yang sakit jantung pakai ini hilang, kalau ada kram perut pake ini hilang., tuturnya.
Namun, seperti yang dijelaskan sebelumnya, obat ini jika kebanyakan berbahaya. Namun, jika memakai resep dokter itu bagus walaupun ada efek samping.
"Normalnya obat itu 4 x 1. Ini sekali makan lima biji, padahal obat itu memberikan efek berganda. Paracetamolnya untuk menghilang sakit, caffeinnya juga untuk menghilangkan sakit sebagai stimulan dan carisoprodolnya itu untuk meredakan otot, jadi rileks dan jadi aman. Intinya menghilangkan sakit semua. Obatnya aja sudah tiga obat yang digabungkan," tuturnya, Minggu (17/8/2017).
Lanjutnya, terlepas dari itu semua yang jelas, penggunaan atau pemakaian PCC termasuk penyalahgunaan zat. Terlepas itu narkoba atau bukan.
"Penyalahgunaan zat akan memberikan dampak kepada pemakainya dan juga bisa berdampak terhadap orang lain. Dampaknya bisa dari yang sederhana sampai ketingkat berbahaya atau dapat merenggut jiwa," pungkasnya. (Ilham)