• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Tunggu Aksi Penegakan Hukum di Tolikara

Juli 23, 2015
in Berita
68
SHARES
525
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

topi polisi

ChanelMuslim.com – Anggota Komisi III DPR RI Aboebakar Alhabsyi mengatakan, DPR saat ini menunggu aksi penegakan hukum oleh aparat Kepolisian terkait insiden Tolikara, Papua, yang terjadi pada Jumat (17/7/2015) lalu.

“Segera tangkap dan proses mereka secara hukum, pengusutan tuntas aktor intelektual dibalik insiden Tolikara akan menunjukkan adanya kedaulatan hukum yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia,” kata Aboebakar, di Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Aboebakar menambahkan, aparat jangan hanya menindak para pelaku di lapangan saja, usut tuntas siapa saja yang merencanakan, mendanai dan memberikan dukungan terhadap penyerangan dan pembakaran masjid di Tolikara.

Apalagi, lanjut Aboebakar, sepekan paska penyerangan jamaah salat Id dan pembakaran masjid di Tolikara, banyak fakta yang telah terungkap.

Diantaranya, adanya surat edaran pelarangan ibadah yang tersebar beberapa hari sebelum kejadian. Adanya surat pelarangan tersebut, kata Aboebakar, telah diakui dikeluarkan oleh pihak Gereja Injili Di Indonesia (GIDI). Hal ini, lanjut Aboebakar, merupakan salah satu indikasi bahwa penyerangan dan pembakaran tersebut dilakukan secara terencana dan sistematis.

“Apalagi ada indikasi keterlibatan asing dalam persoalan ini sebagaimana disampaikan kepala BIN dan BNPT dalam berbagai media,” imbuh legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan I itu.

Meski demikian, Aboebakar turut mengapresiasi ketegasan Kapolri yang langsung menyebut para pelaku penyerangan dan pembakaran tersebut sebagai pelanggar konstitusi.

Setidaknya, masih kata Aboebakar, ada tiga tindak pidana yang dilakukan, pertama melakukan pelarangan beribadah kepada ummat Islam, kedua melakukan penyerangan terhadap ummat Islam yang sedang shalat Id, dan ketiga adalah pembakaran rumah ibadah.

“Bahkan ada lembaga swadaya masyarakat yang mengategorisasikan hal itu sebagai tindakan pelanggaran HAM berat,” pungkas Aboebakar. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tim Pencari Fakta Tolikara Dibentuk dan Langsung Dikirim Hari Ini

Next Post

Tips Tubuh Tetap Sehat Pasca Lebaran

Next Post

Tips Tubuh Tetap Sehat Pasca Lebaran

Masya Allah, Dalam Semalam Terkumpul Rp 1,3 Miliar Untuk Muslim Tolikara

Selamat Hari Anak Nasional

  • Dari Khitan Massal hingga Palestina: Bahagianya Merayakan Dampak

    Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
  • Ketahui Rincian Pembagian Kuota Haji Tahun 2026

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5189 shares
    Share 2076 Tweet 1297
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7676 shares
    Share 3070 Tweet 1919
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5168 shares
    Share 2067 Tweet 1292
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Tak Semua Orang Memahami Kita

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga