ChanelMuslim.com – Kabar pemecatan Fahri Hamzah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kini menjadi terang benderang. Melalui keterangan persnya, Presiden PKS Sohibul Iman secara resmi mengumumkan pemecatan tersebut.
“Majelis Tahkim memutuskan melalui putusan No.02/PUT/MT-PKS/2016 menerima rekomendasi BPDO yaitu memberhentikan Saudara FH dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera,” ujar Sohibul Iman, Senin (4/4/2016).
Sohibul menuturkan, keputusan untuk memecat Fahri Hamzah dari PKS muncul pada sidang ketiga Majelis Tahkim yang digelar pada tanggal 11 Maret 2016.
Setelah menimbang dan memperhatikan berbagai hal terkait dengan rekomendasi BPDO atas perkara Teradu dan penyikapan Teradu Fahri Hamzah.
“Pada tanggal 20 Maret 2016, Majelis Tahkim menyampaikan putusannya kepada DPTP PKS untuk ditindaklanjuti sebagaimana diatur dalam AD/ART PKS.
Selanjutnya, pada tanggal 23 Maret 2016, DPTP melimpahkan kepada DPP PKS untuk menindaklanjuti sebagaimana diatur dalam AD/ART PKS,” ucap Sohibul.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR sekaligus politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah yang dikabarkan dipecat keanggotannya dari PKS.
Seolah menjawab surat pemecatan dari keanggotaan partai tersebut. Melalui akun Twitter Fahri, @Fahrihamzah berkicau, Minggu (3/4/2016).
Janganlah kau ikatkan nasibmu pada pohon padi. Meski dia berbuah nasi yang membuatmu kenyang. Janganlah kau titipkan nasibmu pada manusia. Meski dia raja. Dia sama seperti kita.
Janganlah kau sandarkan hidupmu pada negara atau imperium, meski kokoh mereka jatuh bangun. Dan sandarkan nasibmu kepada Allah, karena dia Maha Kuasa.
Dialah yang menulis nasibmu dari awal sampai akhir, lahir dan matimu setelah itu. Dialah yang memutuskan kemuliaan atau kehinaan bagimu di sini dan di sana.
Dia yang memutuskan untukmu celaka atau selamat. Seandainya seluruh bumi memusuhi mu, tiada guna jika dia sahabatmu.
Seandainya seluruh manusia menyembah dan memujamu tiada guna jika Allah menjadi musuhmu. Jika seluruh dunia menghendaki mu celaka tidak bisa jika Dia telah memutuskanmu selamat.
Jika seluruh dunia inginkan mu selamat, tidak berguna jika Dia telah putuskan mu celaka. Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering, (HR Tirmidzi). (nf)