• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 6 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dorong Usaha Mikro, Kadin – Kemenkop Stimulus Melalui Ekonomi Digital

18/02/2016
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Kemajuan tekhnologi juga ikut menuntut agar pelaku ekonomi mengikutinya. Begitu juga dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga harus memanfaatkan era digital.

Wakil Ketua Umum Kadin bidang UMKM, Koperasi, dan Industri Kreatif Sandiaga Uno menilai sektor UMKM yang tengah berkembang saat ini adalah industri kreatif, teknologi, digital, tekstil berbasis ekspor, dan pariwisata.

“Kami berupaya memperbaiki daya beli masyarakat dengan memberi stimulus pada usaha mikro,” katanya di Jakarta, Rabu, (17/2) seperti dilansir tempo.

Menurut Sandiaga, program kredit usaha rakyat bisa menjadi salah satu dukungan bagi UMKM. Tren yang sekarang terjadi adalah peralihan pelaku UMKM ke arah ekonomi digital.

Kadin bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah berkomitmen mendorong UMKM menuju ekonomi digital.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mengatakan bahwa pihaknya telah menggulirkan program-program unggulan untuk mengembangkan Koperasi dan UMKM.

“Salah satunya menargetkan penerbitan 1000 izin usaha mikro dan kecil di level camat secara gratis,” ungkap Agus.

Selain itu, kata Agus, Kemenkop juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Koordinasi itu dalam pengurusan hak paten bagi UMKM.

Agus menjelaskan pengurusan hak paten bisa dilakukan dalam waktu satu jam dan tanpa biaya. Itu dimaksudkan untuk melindungi produk UMKM ketika akan pameran di luar negeri.

Menurut Agus, Kadin dan Kementerian Koperasi dan UKM sudah bersinerji lama. Salah satunya bekerja sama di bidang pelatihan kewirausahaan.

“Kami memiliki program mulai dari wirausaha pemula hingga pengembangan usaha mikro dan kecil.”tutup Agus. (jwt/tempo)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini Kata Dian Pelangi Tentang Rezeki

Next Post

Presiden Jokowi Sambangi Markas Media Sosial di Amerika

Next Post

Presiden Jokowi Sambangi Markas Media Sosial di Amerika

Ini Lima Negara yang Masih Gunakan Bahasa Jawa

Ini Lima Negara yang Masih Gunakan Bahasa Jawa

Ayam Masak Lemon Pedas

Ayam Masak Lemon Pedas

  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    3152 shares
    Share 1261 Tweet 788
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Siswa-Siswi SMA Jakarta Islamic School Berhasil Tembus Universitas Ternama di Berbagai Negara

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4090 shares
    Share 1636 Tweet 1023
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9041 shares
    Share 3616 Tweet 2260
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4731 shares
    Share 1892 Tweet 1183
  • Bahasa Gaul di Era Digital: Kreativitas Anak Muda atau Ancaman bagi Bahasa Indonesia?

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11667 shares
    Share 4667 Tweet 2917
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga