• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 12 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dorong Pemberdayaan Perempuan, LAZ Al Azhar Gulirkan Program Bunda Sejati

Mei 19, 2023
in Berita, Info
Dorong Pemberdayaan Perempuan, LAZ Al Azhar Gulirkan Program Bunda Sejati

Pemberdayaan Perempuan

84
SHARES
646
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

GUNA mendorong kemandirian ekonomi keluarga, LAZ Al Azhar melakukan pendampingan dan pemberdayaan untuk ibu-ibu dalam Program Bunda Sejati Sejuta Berdaya.

Berkolaborasi dengan Salam Jamiyyah Al Azhar sosialisasi dan penyaluran pembiayaan perdana diberikan untuk kelompok UMKM yang tergabung dalam KSM Pondok Kopi Gemilang. Kegiatan tersebut digelar di Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin, (15/05).

Ridwan, Amil LAZ Al Azhar mengungkapkan setidaknya ada lima titik lokasi yang menerima bantuan program Bunda Sejati ini, di antaranya wilayah Pondok kopi, Jakarta Timur pelaku usaha UMKM, Eromoko, Jawa Tengah.

Baca juga: LAZ Al Azhar dan Yayasan Amal Bunda Gelar Layanan Pengobatan Gratis untuk Lansia

Dorong Pemberdayaan Perempuan, LAZ Al Azhar Gulirkan Program Bunda Sejati

Dengan usaha rumah produksi jamur tiram dan hortikultura, Sindangsari, Lebak usaha pengolahan pisang, Haurgombong, Sumedang, Jawa Barat dengan usaha pengolahan pisang dan singkong, dan Jampang, Bogor usaha pembuatan kue.

“Kami melakukan ikhtiar bersama dengan pendampingan dengan pemberian aset produktif, pengelolaan hasil produksi dan pemasaran hingga pendaftaran label halal bagi ibu-ibu pelaku UMKM,” ujarnya.

Adapun penerima pembiayaan tahap pertama berjumlah 50 orang penerima manfaat. Pemberdayaan perempuan penting dilakukan untuk terus meningkatkan kapasitas diri kaum perempuan agar dapat memiliki kepercayaan diri sehingga kaum perempuan dapat ikut berpartisipasi serta turut andil dalam semua lini pembangunan di Indonesia termasuk dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

Semoga dengan berjalannya program Bunda Sejati ini dapat meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga khususnya bagi ibu-ibu dan janda yang tidak berpenghasilan menjadi memiliki penghasilan tambahan atau alternatif income sehingga terbebas dari keterbelakangan atau kemiskinan.

Tags: laz al azharPemberdayaan Perempuanperempuan
Previous Post

Cara Mudah Memahami Ilmu dengan Muzakarah

Next Post

Sepakbola Olahraga Para Tentara

Next Post
Sepakbola Olahraga Para Tentara

Sepakbola Olahraga Para Tentara

Penghuni kubur menjawab salam peziarah

Khutbah Jumat Tentang Mempersiapkan Bekal sebelum Kematian

Mendiamkan, Tidak Menyelesaikan

Mendiamkan, Tidak Menyelesaikan

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga