• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dompet Dhuafa Yogyakarta Salurkan Air Gratis di Wilayah Gunung Kidul

Juli 15, 2019
in Berita
71
SHARES
549
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Setelah melakukan aksi bagi air gratis di Desa Karang Tengah, Wonosari, Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (4/7), Dompet Dhuafa cabang Yogyakarta melalui Program “Air untuk Kehidupan”, melanjutkan pembagian air kedua desa lainnya yakni Desa Jati dan Desa Giricahyo di Kecamatan Purwosari, pada Senin (8/7) lalu.

Bambang Edi Prasetyo, selaku Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Yogyakarta mengatakan pihaknya terbantu dengan adanya relawan lokal.

“Dompet Dhuafa Jogja sangat terbantu dengan adanya relawan lokal. Sebelumnya relawan lokal membantu melakukan mitigasi. Sehingga titik-titik dropping air sudah terencana,” jelas Bambang dalam siaran persnya..

Hingga kini Dompet Dhuafa sudah menyalurkan air gratis atau dikenal dengan program “Air untuk Kehidupan” ke berbagai titik di Kabupaten Gunung Kidul, antara lain Desa Sampang, Desa Mertelu, Desa Melikan, Desa Giripurwo, Desa Girimulyo, Desa Danagung, Desa Tileng dan Desa Ngalang. Dengan membawa 32 tangki air (satu tangki sebanyak 5.000 liter) telah memberikan manfaat untuk kurang lebih 700 jiwa/penerima manfaat.

“Dompet Dhuafa Jogja akan terus menggalang dana masyarakat agar dapat membantu lebih banyak masyarakat terdampak kekeringan. Mengingat musim kemarau sudah mulai,” sebut Bambang.

Pembagian air selain disalurkan secara pribadi ke penerima manfaat, juga disalurkan ke tempat penampungan bersama atau sarana umum seperti masjid dan sekolah. Sehingga ketika ketersediaan air pribadi masyarakat sudah berkurang. Mereka dapat memanfaatkan air di sarana-sarana umum. Ini juga membuat mereka jauh lebih mudah untuk mengakses sumber daya air. Dengan ini juga menjauhkan mereka dari upaya-upaya privatisasi air.

“BPBD DIY memperkirakan puncak musim kemarau tahun ini akan terjadi di bulan Agustus. Jadi dari sekarang kami sudah siap dan terus memantau kondisi di lapangan,” tutup Bambang.

Semoga musim kemarau segera berakhir. [red/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

1300 Jamaah Haji Gelombang 1 Diberangkatkan Menuju Makkah

Next Post

Hawwa Masuk Sekolah, Shireen Sungkar Ungkap Tiga Kekhawatirannya

Next Post

Hawwa Masuk Sekolah, Shireen Sungkar Ungkap Tiga Kekhawatirannya

Beda dengan Kapitalisme, Sistem Ekonomi Islam Merujuk pada Tauhid

8 Muslim Inggris Bersepeda dari London ke Madinah untuk Berhaji

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2998 shares
    Share 1199 Tweet 750
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7364 shares
    Share 2946 Tweet 1841
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1973 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4912 shares
    Share 1965 Tweet 1228
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5058 shares
    Share 2023 Tweet 1265
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2747 shares
    Share 1099 Tweet 687
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga