Saturday, April 17, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dirjen Imigrasi Tetapkan Tersangka Pengebor Tanah Ilegal Asal China

May 8, 2016
in Berita
1 min read
0
65
SHARES
501
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

ChanelMuslim.com—Lima warga negara asing (WNA) asal negara China yang melakukan pengeboran tanah di kawasan pangkalan militer TNI AU, Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusumah, Jakarta, (26/4/2016) lalu, ditetapkan sebagai tersangka.

Direktorat Jenderal Imigrasilah yang menetapkan kelima WNA tersebut sebagai pelaku pengeboran ilegal di kawasan militer, Sabtu (7/5/2016). Hal itu berdasarkan penyelidikan intensif yang telah dilakukan selama beberapa hari sebelumnya oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipi (PPNS)

“Kelima WNA tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ini adalah bentuk penegasan dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh tim penyidik dari pihak Imigrasi,” katanya di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur, Sabtu (7/5/2016). Ia menambahkan, kelima warga China itu nantinya akan ditindaklanjuti perkaranya ke tingkat penuntutan di pengadilan (Projustisia), terlebih kelimamanya juga sudah ditetapkan telah melakukan pelanggaran keimigrasian.

Dengan bukti permulaan yang cukup, hal itu menurut Ronny, membuat para penyidik akan merangkumnya untuk memperkuat dalam melakukan pembuktian yang kemudian diajukan ke jaksa penuntut umum.

Kelima tersangka diduga melanggar Pasal 122 huruf (a) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 500 juta.

Menurut Ronny, pihaknya akan meminta keterangan terhadap instansi yang berkompeten menangani izin kerja terhadap para WNA. Selain itu, pihaknya juga akan meminta bantuan kepada lembaga pengawasan kerja asing terkait masuknya lima WNA tersebut.

Ronny mengatakan pihaknya segera mengirimkan surat ke kejaksaan, sehingga setelah surat itu masuk, penyidikan terhadap kelima WNA itu akan dimulai oleh penyidik dari Direktur Jenderal Imigrasi. (mr/tempo/wartakota/foto: harianterbit)

 

 

Previous Post

Resep Nasi Uduk Rumahan

Next Post

Inilah Alasan Beruntungnya Anak yang Lahir dari Ibu Berusia Matang

Related Posts

Hukum Bersuci Dari Haid di Waktu Ashar Menurut 4 Madzhab

Hukum Bersuci Dari Haid di Waktu Ashar

April 17, 2021
501
Gaya Hijab Simpel Marcellia, Istri Hamas Syahid

Gaya Hijab Simpel Marcellia, Istri Hamas Syahid

April 14, 2021
515
MUFFEST 2021 Berlangsung Secara Hybrid Di Yogyakarta

MUFFEST 2021 Berlangsung secara Hybrid di Yogyakarta

April 1, 2021
516
Secang, Modest Fashion Ala Inen Signature

Secang, Modest Fashion Ala Inen Signature

March 28, 2021
511
Chicken and Cheese Pull Apart Rolls, Kreasi Roti Isi Kekinian

Chicken and Cheese Pull Apart Rolls, Kreasi Roti Isi Kekinian

March 26, 2021
507
Inspirasi Rumah Minimalis ala Influencer Nisa Cookie

Inspirasi Rumah Minimalis ala Influencer Nisa Cookie

March 22, 2021
510
Ketika Anak tidak Mau Melakukan Shalat Lima Waktu

Internalized Islamofobia: Muslim yang Malu pada Identitasnya

March 22, 2021
503
Sabar dan Syukur Sifat Keluarga Sakinah

Sabar dan Syukur Sifat Keluarga Sakinah

March 22, 2021
505
Tips Istiqomah Berhijab dari Puput Melati

Tips Istiqomah Berhijab dari Puput Melati

March 22, 2021
507
Resep Pizza Homemade Mudah dan Enak untuk Sarapan Pagi

Resep Pizza Homemade Mudah dan Enak untuk Sarapan Pagi

March 22, 2021
502
Next Post

Inilah Alasan Beruntungnya Anak yang Lahir dari Ibu Berusia Matang

Dewi Inong SpKK: Kulit Cantik itu Tak Harus Putih

Dahsyat, Jadi Ini Alasan Caisar YKS Gratiskan Makan Yang Hafal Surat Al - Mulk di Warung KiFC

Terbaru

Bosnia Kembalikan Tradisi Ramadan

Bosnia Kembalikan Tradisi Ramadan

April 17, 2021
Bunga Mawar Bermekaran di Taif Saat Ramadan

Bunga Mawar Bermekaran di Taif Saat Ramadan

April 17, 2021
Meriam Ramadan di Mekkah Belum Terdengar Lagi

Meriam Ramadan di Mekkah Belum Terdengar Lagi

April 17, 2021
MUI dan PKS Miliki Kesamaaan Ruh Perjuangan untuk Melayani Umat

MUI dan PKS Miliki Kesamaaan Ruh Perjuangan untuk Melayani Umat

April 17, 2021
Alaska Tawarkan Turis Vaksin Covid-19 Mulai 1 Juni

Alaska Tawarkan Turis Vaksin Covid-19 Mulai 1 Juni

April 17, 2021
Shalat Jumat Ramadan Pertama di Al-Aqsha Dipenuhi Ribuan Jamaah

Shalat Jumat Ramadan Pertama di Al-Aqsha Dipenuhi Ribuan Jamaah

April 17, 2021
Es Teller, Ide Sajian Berbuka Segar khas Indonesia

Es Teller, Ide Sajian Berbuka Segar khas Indonesia

April 17, 2021
menu sahur

Menu Sahur dengan Hadiah dari Allah

April 17, 2021
Koleksi Silhoutte by Hannie Hananto

Koleksi Silhoutte by Hannie Hananto

April 17, 2021
Orang Tidak Beriman pun Mengagumi Al-Qur’an

Orang Tidak Beriman pun Mengagumi Al-Qur’an

April 17, 2021

Terpopuler

  • Hukum Memakai Kalung Salib

    Hukum Memakai Kalung Salib

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    443 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Jabatan Menurut Heri Koswara

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Nusret “Salt Bae” Koki yang Bangun Masjid Senilai 13 Milyar

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Tips Menyimpan Kolang Kaling

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Arti dan Keutamaan Surat Al-Fatihah

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga