• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Sebarkan Kebencian, Jonru Dilaporkan ke Polisi

September 2, 2017
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Jonru Ginting atau biasa disapa Jonru dilaporkan ke polisi karena akun facebooknya yang diduga menyebarkan kebencian. 

Muanas Al Aidid yang berprofesi sebagai pengacara melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah diterima polisi dengan nomor LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus pada Kamis, (31/8/2017).
Dilansir Liputan 6, menurut Muanas, dengan adanya laporan tersebut masyarakat tidak lagi berani menyebarkan ujaran kebencian kepada orang lain. 
"Kita melaporkan tadi pukul 19.00 WIB. Sebab postingan dia di semua media sosial berisikan ujaran kebencian," ucap Muanas.
Ia merasa, postingan yang diunggah Jonru diduga berpotensi mempelemah kerukunan umat beragama di Indonesia. 
"Banyak postingan dia, apa-apa disambungkan sama etnis, agama. Itu bisa buat opini tersendiri di masyarakat," ujar dia.
Beberapa postingan Jonru di medsos, kata Muanas, banyak membahas berbagai isu sara. Namun, lanjut Muanas, banyak yang dibahas etnis tertentu. 
"Banyak, Pilkada juga yang dibahas etnisnya. Terus seperti tuduhan sepihak juga yang soal asal-usul presiden hingga masalah sogokan uang kepada Nahdlatul Ulama dalam Perppu Ormas," jelas Muanas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan ada yang melaporkan Jonru. 
"Ya benar, yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian melalui media sosial," kata dia.
Argo mengatakan, hingga kini pihaknya masih memeriksa lebih lanjut terkait laporan tersebut. (Mh/ilham)

Previous Post

Wisata Kurban, Uniknya Cara Beternak Masyarakat Sembalun di Kaki Gunung Rinjani Lombok

Next Post

Dipolisikan, Jonru: Sejumlah Pengacara Papan Atas Siap Dampingi Saya

Next Post

Dipolisikan, Jonru: Sejumlah Pengacara Papan Atas Siap Dampingi Saya

JISc dan JIBBs Gelar Penyembelihan Hewan Kurban

Kemenpora Kerjasama dengan Baznas Kelola Qurban

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga