• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 31 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dipolisikan, Jonru: Sejumlah Pengacara Papan Atas Siap Dampingi Saya

September 2, 2017
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

 

ChanelMuslim.com- Dipolisikan, Jonru mengaku sejumlah pengacara papan atas siap mendampinginya. Pengakuan tersebut diungkapkannya melalui akun fanpage pribadinya, Sabtu (1/9/2017).

 

“Soal info bahwa saya dilaporkan ke polisi, perlu saya sampaikan bahwa saya justru baru mendapat informasinya tadi malam di Facebook. Sampai saat ini belum ada panggilan resmi dari polisi,” tulis Jonru.

Jonru juga menambahkan jika sejumlah pengacara siap mendampinginya untuk menghadapi proses hukum tersebut.

Pria kelahiran Kabanjahe ini tidak menjelaskan secara rinci siapa pengacara yang akan mendampinginya. 

“Alhamdulilah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya. Saya tak akan berkomentar apapun sehubungan dengan laporan tersebut. Insya Allah semuanya akan diwakili oleh pengacara saya,” kata Jonru.

Dalam postingannya, Jonru menyampaikan agar masyarakat tidak takut dalam membela kebenaran. Ia menyarankan agar masyarakat berjuang hingga tetes darah penghabisan. Jonru mengklaim, apa yang dilakukannya selama ini semata-mata untuk membela dan menyelamatkan NKRI.

Sebelumnya, Muannas Al Aidid melaporkan Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017). Laporan tersebut diterima polisi dalam laporan bernopol: LP/4153/VIII/2017/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Di dalam laporan tersebut, Muannas menilai jika Jonru Ginting sudah melanggar pasal UU ITE.

Di dalam laporan itu, polisi menyertakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Mh/Ilham)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Diduga Sebarkan Kebencian, Jonru Dilaporkan ke Polisi

Next Post

JISc dan JIBBs Gelar Penyembelihan Hewan Kurban

Next Post

JISc dan JIBBs Gelar Penyembelihan Hewan Kurban

Kemenpora Kerjasama dengan Baznas Kelola Qurban

Baznas, Muhammadiyah dan NU Sinergi Potong dan Bagi Hewan Kurban

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36728 shares
    Share 14691 Tweet 9182
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11122 shares
    Share 4449 Tweet 2781
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11000 shares
    Share 4400 Tweet 2750
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7925 shares
    Share 3170 Tweet 1981
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7267 shares
    Share 2907 Tweet 1817
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga