• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 6 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dianggap Promosikan Homoseksualitas, Penyiar TV Mesir Dijatuhi Hukuman Penjara Setelah Mewawancara Pria Gay

22/01/2019
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengadilan di Mesir menjatuhkan vonis hukuman satu tahun penjara dan denda senilai Rp2,4 juta kepada seorang penyiar televisi karena mewawancarai laki-laki gay pada tahun lalu.

Menurut pengadilan di kota Giza, penyiar bernama Mohamed al-Gheyti dinyatakan bersalah karena mempromosikan homoseksualitas di saluran televisi miliknya, LTC.

Jaksa mengatakan, dengan memberi kesempatan kepada laki-laki gay menceritakan kehidupannya sebagai pekerja seks, al-Gheyti mengungkap bahwa praktik homoseksualitas bisa mendatangkan uang.

Mesir secara eksplisit tidak memiliki undang-undang yang melarang LGBT, namun mereka yang dicurigai sebagai gay secara rutin ditahan dengan alasan melakukan prostitusi atau tindakan amoral.

Penyiar televisi ini diseret ke meja hijau setelah pengacara terkenal di Mesir, Samir Sabry, mengajukan gugatan hukum terhadap dirinya terkait wawancara itu pada Agustus tahun lalu.

Dalam wawancara dengan al-Gheyti, pria gay itu mengaku menyesali orientasi seksual serta kehidupannya sebagai pelacur. Wajah pria itu dikaburkan untuk menyembunyikan identitasnya.

Otoritas tertinggi di Mesir yang mengatur media langsung menghentikan saluran LTC milik al-Gheyti karena dianggap melakukan "pelanggaran".

Menurut jaksa penuntut, penyiar tersebut meraih keuntungan ekonomi dengan mengumbar"praktik homoseksualitas", demikian laporan surat kabar milik pemerintah Mesir, al-Ahram.

Dewan media di Mesir melarang homoseksual muncul di media mana pun setelah kemunculan bendera pelangi dikibarkan di sebuah konser musik di Kairo pada 2017. Acara yang didukung komunitas LGBT ini jarang digelar di negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Israel Ratakan 35 Persen Tanah Pertanian Gaza Sejak Tahun 2000

Next Post

Gandeng Goldland Group, BNI Syariah Tingkatkan Ekspansi Pembiayaan BNI Griya iB Hasanah

Next Post

Gandeng Goldland Group, BNI Syariah Tingkatkan Ekspansi Pembiayaan BNI Griya iB Hasanah

Mengenali Penyakit Mental Illnes pada Remaja

WhatsApp Batasi Fitur Sebar Hanya Lima Kali, Ini Penjelasannya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9480 shares
    Share 3792 Tweet 2370
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1339 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11822 shares
    Share 4729 Tweet 2956
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4284 shares
    Share 1714 Tweet 1071
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4847 shares
    Share 1939 Tweet 1212
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2448 shares
    Share 979 Tweet 612
  • Hukum Sesama Besan Menikah

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Tips Sebelum Berpergian Menggunakan Kereta Api

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2507 shares
    Share 1003 Tweet 627
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga