• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Demi Kemudahan Berzakat, BAZNAS Luncurkan Aplikasi Cinta Zakat

25/04/2022
in Berita
Demi Kemudahan Berzakat, BAZNAS Luncurkan Aplikasi Cinta Zakat

Foto: BAZNAS

73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meluncurkan aplikasi Cinta Zakat, sebagai upaya memberi kemudahan kepada masyarakat untuk menebar kebaikan melalui zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan.

Melalui aplikasi Cinta Zakat, BAZNAS akan menggencarkan kampanye penghimpunan dana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di berbagai pelosok daerah. Terobosan ini akan sangat efektif dan menyasar banyak kalangan karena BAZNAS memiliki jaringan di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota.

Selain itu, Aplikasi Cinta Zakat juga melengkapi berbagai inovasi dan terobosan yang telah dimiliki BAZNAS sebelumnya.

Baca Juga: Fashion Show Islami Batik Ramah Lingkungan Oleh BAZNAS

“Demi menunjang dan mengoptimalkan kinerja pengumpulan ZIS-DSKL, BAZNAS meluncurkan aplikasi crowdfunding Cinta Zakat. Inovasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pengumpulan ZIS, agar jumlah penerima manfaatnya semakin banyak,” kata Direktur Penguatan Pengumpulan Zakat Nasional BAZNAS RI, Fitriansyah Agus Setiawan, di Jakarta, Sabtu (23/4/2022).

Fitriansyah menyebutkan, kampanye di aplikasi Cinta Zakat akan dioptimalkan serta dikelola oleh BAZNAS RI, provinsi, kabupaten, dan kota.

Demikian juga dengan penyalurannya, sehingga dana yang terkumpul akan aman dan langsung diterima kepada yang berhak. BAZNAS pun memastikan penyalurannya dilakukan secara tepat sasaran, jatuh di tangan orang-orang yang tepat.

“BAZNAS selalu menerapkan prinsip 3 Aman, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Jadi InsyaAllah penyalurannya akan tepat sasaran, seperti yang selama ini dilakukan BAZNAS,” katanya.

Melalui aplikasi Cinta Zakat, diharapkan pula dapat mendorong tercapainya target BAZNAS dari sisi pengumpulan digital, sebanyak Rp175 miliar untuk tahun 2022.

Pencapaian positif terus diraih fundraising digital BAZNAS yang terus meningkat tiap tahunnya. Tercatat sejak tahun 2020, pengumpulan zakat, infak, dan sedekah BAZNAS dari sektor digital terus meningkat dan melebihi target yang dicanangkan.

Bahkan pada tahun 2021 lalu, fundraising digital BAZNAS RI mencapai Rp137 miliar, melonjak dari target awal sebesar Rp120 miliar.

“Alhamdulillah, Ini merupakan dampak positif dari inovasi dan terobosan yang dilakukan BAZNAS demi memberi kemudahan berzakat. Jika dalam beberapa tahun terakhir terus mencapai target, tentu kita tak boleh terlena, BAZNAS berupaya terus menggenjot pengumpulan dari berbagai sektor. Semua upaya ini demi mengoptimalkan berbagai program kemanusiaan yang digalang BAZNAS demi menyejahterakan umat,” kata Fitriansyah.

“Harus diakui kemudahan dalam bertransaksi digital memicu peningkatan zakat dari masyarakat dan trennya dari waktu ke waktu akan terus meningkat. Untuk itu, dengan adanya aplikasi CintaZakat, sebagai salah satu kanal digital BAZNAS, diharapkan dapat mempermudah para muzaki untuk menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS),” pungkasnya. [Ln]

Tags: BAZNASBAZNAS Luncurkan Aplikasi Cinta ZakatCInta Zakat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Indonesian Worker Humanity Luncurkan Program Buruh Mengaji

Next Post

Salimah Kalsel Bagi-bagi Takjil di Sekitaran Sekretariat

Next Post
Salimah Kalsel Bagi-bagi Takjil di Sekitaran Sekretariat

Salimah Kalsel Bagi-bagi Takjil di Sekitaran Sekretariat

Bahagiakan Anak Yatim Lewat Belanja Kebutuhan Lebaran

Bahagiakan Anak Yatim Lewat Belanja Kebutuhan Lebaran

Berzakat Hadirkan Keberkahan Bagi Perusahaan

Berzakat Hadirkan Keberkahan Bagi Perusahaan

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    273 shares
    Share 109 Tweet 68
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Resep Singkong Keju Goreng

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Jangan Terbawa Arus

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7820 shares
    Share 3128 Tweet 1955
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Gelar Majelis Taklim di Pendopo, Fery Farhati Berpesan Agar Semangat Mendatangi Majelis Ilmu

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga