ChanelMuslim.com – #DealOfTheCentury yang digagas Donald Trump dengan dalih untuk perdamaian di Timur Tengah menetapkan Yerusalem sebagai ibukota bersatu bagi Israel dan tidak terbagi.
“Al-Quds akan tetap menjadi ibukota bersatu untuk Israel dan tidak akan terbagi. Kami percaya bahwa membagikan Al-Quds yang merupakan wilayah paling sensitif di bumi, akan menjadi kesalahan besar,” ujar Trump.
Berdasarkan rencana Trump, ibukota Palestina akan dipindahkan di lingkungan Arab di sisi timur tembok pemisah Al-Quds. Lokasi tersebut secara nyata terpisah dari seluruh wilayah Al-Quds lainnya.
Wilayah tersebut mencakup Kafr Aqab, Abu Dis dan Shuafat. Berdasarkan rencana Trump, Palestina dapat menamai wilayah tersebut dengan “Al-Quds” menggunakan Bahasa Arab untuk kota Yerusalem.
Trump juga merekomendasikan agar tembok pemisah tetap difungsikan sebagai perbatasan antara ibukota kedua belah pihak.
Sementara untuk situs suci di Al-Quds akan tetap berada di bawah otoritas Israel, termasuk Masjid Al-Aqsha.
Sementara itu, Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, menegaskan bahwa “Yerusalem tidak untuk dijual. Kesepakatan konspirasi AS tidak akan berlaku di Palestina hanya karena untuk melayani kepentingan Israel,” tegasnya.
Kepala biro Politik Hamas, Ismail Haniyeh, Selasa (28/1), melakukan komunikasi via telepon dengan Mahmoud Abbas.
Keduanya sepakat untuk membangun satu barisan melawan konspirasi Deal of The Century Amerika Serikat. Sesuai informasi dari Biro Hamas, Haniyeh menyampaikan penolakan resmi gerakan tersebut terhadap khitah perdamaian yang digariskan oleh Amerika Serikat.
Deal of The Century atau Perjanjian Abad Ini, didesain Amerika untuk menghentikan konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina.
Namun sayang, dapat dipastikan bahwa kertas perdamaian tersebut hanya akan menguntungkan Israel.
Sejumlah kebijakan-kebijakan penting Amerika terakhir dapat dijadikan tolak ukur dari poin yang akan dibacakan dalam surat perdamaian itu.
Mahmoud Abbas jauh-jauh hari telah menyatakan penolakannya. Amerika, menurutnya tidak lagi layak untuk menjadi penengah dalam konflik ini.
Di antara keputusan pincang Amerika adalah pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, berikut dengan pemindahan Kedutaan Besar Amerika untuk Israel dari Tel Aviv ke kota Al-Quds.
Dan yang terbaru, legalitas yang diberikan untuk perumahan ilegal Yahudi Israel yang dibangun di wilayah Palestina.[ind/LB]