PROSES daftar ulang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 Tahap 1 resmi dimulai. Tahapan ini ditujukan bagi calon murid yang telah dinyatakan lolos seleksi melalui jalur Prestasi, Mutasi, serta Persiapan Kelas Industri untuk jenjang SMK. Peserta yang telah diterima diwajibkan melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan agar status kelulusannya tetap berlaku.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, daftar ulang Tahap 1 berlangsung pada 26 Juni dan dilanjutkan kembali pada 29 Juni 2026. Seluruh proses dilakukan secara langsung di sekolah tujuan masing-masing. Apabila calon murid tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan tanpa alasan yang sah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dari proses penerimaan.
Baca Juga: LPPOM Sambut Antusiasme Masyarakat dalam Kampanye Wajib Halal Oktober 2026
Daftar Ulang SPMB Jabar 2026 Tahap 1 Dibuka, Peserta Jalur Prestasi dan Mutasi Wajib Catat Jadwalnya
Saat melakukan daftar ulang, peserta perlu membawa sejumlah dokumen yang menjadi syarat administrasi. Dokumen tersebut meliputi bukti tanda terima pendaftaran yang telah diunduh dari laman resmi SPMB, berkas persyaratan sesuai ketentuan sekolah penerima, serta dokumen asli untuk keperluan verifikasi. Sekolah akan mencocokkan seluruh data sebelum menetapkan peserta sebagai murid baru.
Sementara itu, bagi calon murid yang belum berhasil lolos pada Tahap 1 tidak perlu berkecil hati. Dinas Pendidikan Jawa Barat masih membuka kesempatan melalui SPMB Tahap 2. Jalur yang tersedia pada tahap berikutnya adalah jalur Domisili dan Afirmasi dengan jadwal pendaftaran yang dimulai pada 30 Juni hingga 6 Juli 2026. Pengumuman hasil seleksi Tahap 2 dijadwalkan pada 10 Juli, sedangkan daftar ulang akan berlangsung pada 13 dan 14 Juli 2026.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyiapkan solusi bagi peserta yang belum memperoleh kursi di sekolah negeri. Melalui program bantuan pendidikan, pemerintah menyediakan puluhan ribu kuota beasiswa bagi siswa yang nantinya melanjutkan pendidikan di sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Program tersebut ditujukan untuk membantu calon murid dari keluarga yang memenuhi kriteria agar tetap dapat melanjutkan pendidikan. Bantuan yang diberikan mencakup dana awal pendidikan serta bantuan biaya bulanan sehingga diharapkan dapat meringankan beban orang tua.
Karena itu, peserta yang telah diterima di Tahap 1 diimbau tidak menunda proses daftar ulang. Pastikan seluruh dokumen telah dipersiapkan sejak awal dan datang ke sekolah sesuai jadwal yang berlaku. Ketelitian dalam memenuhi persyaratan administrasi menjadi langkah penting agar proses penerimaan berjalan lancar dan hak sebagai murid baru tidak hilang.
Bagi peserta yang belum berhasil lolos, kesempatan masih terbuka melalui Tahap 2. Dengan memperhatikan jadwal dan melengkapi seluruh persyaratan, peluang untuk melanjutkan pendidikan di SMA atau SMK negeri di Jawa Barat tetap tersedia. [DW]





