• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ciptakan Layanan Kesehatan Humanis dan Profesional, BAZNAS Resmikan Rumah Sehat di Sulteng

28/09/2017
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Chanelmuslim  – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Rumah Sehat BAZNAS (RSB) di Provinsi  Sulawesi Tengah (Sulteng). Rumah Sehat ini merupakan akses kesehatan unggulan di Sulawesi Tengah yang diperuntukan gratis bagi kalangan warga tidak mampu (dhuafa). Selain itu Rumah Sehat ini juga dikelola secara profesional dengan melibatkan tenaga-tenaga medis hasil kerjasama dengan perguruan tinggi kedokteran terkemuka di Sulawesi Tengah.

“RSB ini dibangun menggunakan dana infak untuk  memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Ketua BAZNAS Prof. Bambang Sudibyo, MBA, CA, saat meresmikan RSB Parigi Moutong (Parimo) di Desa Siniu, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parimo, Provinsi Sulteng, Rabu (27/9/2017) sore.  
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Ketua BAZNAS Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA, CA dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo.

Turut hadir dalam peresmian Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan Bupati Parimo Kol (Purn) Samsurizal Tombolotutu. 
Bambang mengatakan, tujuan pembangunan Rumah Sehat untuk memeratakan akses kesehatan dan pengobatan bagi warga tak mampu. Kesehatan adalah salah satu tujuan dasar pembangunan yang merupakan perwujudan dari Sila Kelima Pancasila, yakni “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. 

Turut hadir, Ketua BAZNAS Provinsi Sulteng Prof. Dr. Dahlia Syuaib, Kepala RSB Indonesia (RSBI) dr. Meizi Fachrizal Achmad, M.Si dan Kabag Humas Pemkab Parimo, Syamsu.
Rumah Sehat senilai Rp 4,5 miliar ini, papar Bambang, memberikan pelayanan kesehatan secara cuma-cuma kepada masyarakat. “Seperti kita ketahui, kesehatan adalah nilai investasi yang sangat implikatif, karena akan bermuara pada kebangkitan produktivitas masyarakat dalam memperbaiki kualitas hidupnya,” kata Bambang. 

Dia menjelaskan, Rumah Sehat merupakan salah satu program unggulan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non struktural yang salah satu tugasnya adalah pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan. “RSB ini merupakan proyek unggulan yang dipadukan dengan program penyaluran dana zakat, infak dan sedekah (ZIS) BAZNAS,” ucapnya.

Mantan Menteri Keuangan ini, menjelaskan, Rumah Sehat di Parigi Moutong adalah yang ke – 6 di Indonesia yang dibangun dan dikelola BAZNAS. Sebelumnya sudah dibangun pula di Jakarta, Bantul, Sidoarjo, Makasar dan Pangkalpinang.
Bambang menyebutkan, Rumah Sehat berukuran 853 meter ini, dibangun dua lantai di atas lahan seluas 5.000 meter persegi. Dalam setahun ke depan, RSB Parimo diproyeksikan bisa melayani rawat inap dengan kapasitas 60 pasien.

Sementara itu, Bupati Parimo Kol (Purn) Samsurizal Tombolotutu menyambut baik program BAZNAS yang telah merealisasikan Rumah Sehat di wilayah yang dipimpinnya.
”Dalam perencanaan tata kota, kelak Rumah Sehat BAZNAS ini juga berfungsi sebagai RS rujukan dan akan terintegrasi dengan pesantren, polsek serta dilengkapi gedung rehabilitasi narkoba.  (Ilham/*)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Dewan Dakwah Bantu Pengungsi Rohingya di Medan

Next Post

KNRP Berikan Beasiswa untuk 120 Mahasiswa Palestina

Next Post

KNRP Berikan Beasiswa untuk 120 Mahasiswa Palestina

Serangan Biksu Buddha Terhadap Pengungsi Rohingya Dikecam Sri Lanka

Mulai 2018, Perempuan Saudi Diizinkan untuk Mengemudi Sendiri

  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    533 shares
    Share 213 Tweet 133
  • Funwalk An Nahl Islamic School Jadi Simbol Sinergi Orang Tua dan Sekolah Dampingi Anak

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7915 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3446 shares
    Share 1378 Tweet 862
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    582 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2120 shares
    Share 848 Tweet 530
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga