ChanelMuslim.com – Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz As-Saud pada Selasa lalu telah mengeluarkan dekrit kerajaan yang mengizinkan pemberian surat izin mengemudi bagi para perempuan di kerajaan itu, demikian laporan media setempat.
Instruksi tersebut mencabut larangan selama beberapa dasawarsa di mana perempuan Saudi dilarang mengemudikan mobil, hak yang sejauh ini hanya diberikan kepada warga pria.
Dekrit kerajaan memerintahkan pembentukan badan kementerian untuk memberikan saran dan nasihat dalam 30 hari dan kemudian menjalankan perintah itu pada 24 Juni 2018 menurut siaran kantor berita Reuters.
Mayoritas tokoh agama menyetujui dekrit dengan mengatakan bahwa ada manfaat dalam mengizinkan perempuan untuk mengemudi mengalahkan dampak negatifnya, lapor kantor berita resmi Saudi Press Agency (SPA).
Dalam dekrit disebutkan bahwa pemberian surat izin mengemudi akan dilakukan sejalan dengan peraturan Agama Islam dan peraturan lalu lintas.
Keputusan kerajaan itu akan menjalankan ketentuan peraturan lalu lintas, termasuk dikeluarkannya surat izin mengemudi buat lelaki dan perempuan, kata laporan SPA.[ah/antr]