ChanelMuslim.com – Sebagai upaya mengatasi polusi udara, otoritas Cina menempuh langkah-langkah untuk membatasi penjualan petasan dan kembang api selama perayaan Tahun Baru Cina yang jatuh pada Sabtu ini (28/01) dan berlangsung selama beberapa pekan.
Khusus di ibu kota, Beijing, pemerintah setempat hanya mengeluarkan izin kepada 511 toko untuk menjual petasan dan kembang api selama perayaan Tahun Baru Cina atau sering disebut Imlek tahun ini. Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang mencapai 719 toko.
Pemerintah setempat juga menyerukan kepada penduduk ibu kota untuk menahan diri membunyikan petasan dan menyalakan kembang api.
“Mari mengambil tindakan secara antusias untuk tidak membunyikan petasan, atau mengurangi petasan dan kembang, dan kemudian membiarkan Beijing memiliki langit lebih biru, udara lebih segar dan lingkungan yang lebih indah dan lebih aman pada Tahun Baru ini,” demikian bunyi seruan otoritas Beijing.
Sementara itu Pemerintah Kota Shanghai hanya memberikan tujuh izin, padahal tahun lalu terdapat 70 toko yang menjual petasan.
Provinsi Henan bahkan menempuh langkah yang lebih drastis dengan melarang petasan di seluruh wilayah provinsi yang terletak di Cina bagian tengah itu.
Perayaan Tahun Baru Cina biasanya diramaikan dengan kembang api dan petasan yang diyakini dapat mengusir roh-roh jahat.
Namun penyalaan kembang api dan petasan dikhawatirkan akan memperburuk polusi udara yang sudah menyelimuti ibu kota dan juga wilayah-wilayah lain.[af/bbc]