• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 17 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Aturan Bersepatu Hak Tinggi untuk Pekerja di Inggris Dikecam

27/01/2017
in Berita
74
SHARES
568
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Anda wajib memakai sepatu berhak 5-10 sentimeter setiap saat ketika sedang bekerja. Anda harus memakai tata rias dan terus memperbaikinya. Anda harus memakai stoking, tapi bukan yang berwarna gelap.

Itu adalah beberapa aturan berpakaian yang diberlakukan agen tenaga kerja di Inggris terhadap para pekerja perempuan, sebelum akhirnya salah satu dari mereka, Nicola Thorp, menolak memakai sepatu hak tinggi suatu pagi dan dipulangkan tanpa bayaran.

Setelah Thorp, 27, memulai petisi melawan kewajiban bersepatu hak tinggi di laman parlemen yang menarik 152.420 tanda tangan, pemberontakannya menjadi pembicaraan nasional dan menyebabkan penyelidikan oleh para pembuat undang-undang terhadap aturan berpakaian di tempat kerja di Inggris.

Mereka melaporkan hari Rabu (25/1) bahwa aturan berpakaian yang seksis itu marak di beberapa industri dan perempuan sering dipaksa memakai sepatuh hak tinggi untuk pekerjaan-pekerjaan yang menuntut mereka berdiri sepanjang hari dan sepatu itu menimbulkan kesakitan dan masalah kesehatan.

“Awalnya mungkin soal sepasang sepatu hak tinggi, tapi hal ini telah mengungkapkan vitalnya diskriminasi di tempat kerja di Inggris,” ujar Thorp, berkomentar dalam laporan tersebut.

Berdasarkan undang-undang persamaan Inggris, aturan berpakaian perusahaan harus membuat persyaratan yang sama untuk laki-laki dan perempuan, namun para pembuat undang-undang mengatakan pelanggaran hukum terjadi secara luas di sektor-sektor termasuk perhotelan, perjalanan, agen tenaga kerja temporer, industri jasa wisata dan ritel.

Laporan itu menyebutkan bahwa perempuan yang menghadapi aturan berpakaian yang diskriminatif cenderung masih muda dan dalam pekerjaan-pekerjaan bergaji rendah dengan kontrak yang tidak stabil, membuat merek sulit melawan praktik perusahaan.

Masalah ini mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan segera termasuk menaikkan penalti finansial terhadap pemberi kerja yang terbukti melanggar undang-undang, dan kampanye peningkatan kesadaran yang menyasar perusahaan-perusahaan, pegawai dan siswa.

Para pemberi kerja membentuk forum daring selama satu minggu bulan Juni tahun lalu, dan 730 orang muncul dengan cerita-cerita mereka.

Meski sepatu hak tinggi merupakan isu paling menonjol, para legislator juga mendengar dari para perempuan yang diwajibkan oleh perusahaan untuk mencat rambut mereka dengan warna pirang atau memakai baju terbuka.[af/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Allah Hanya Melihat Ketakwaan Seseorang

Next Post

Cina Batasi Penjualan Petasan Selama Imlek untuk Atasi Kabut Asap

Next Post

Cina Batasi Penjualan Petasan Selama Imlek untuk Atasi Kabut Asap

Protes Kebijakan Trump, Mantan Menlu AS Siap Masuk Islam

Team Work dan Dunia Kerja,

Team Work dan Dunia Kerja

  • 5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    5 Wisata Gratis di Wonosobo yang Cocok untuk Liburan Keluarga

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kabut Asap Karhutla Membawa Petaka

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9551 shares
    Share 3820 Tweet 2388
  • Tangis Para Sahabat Nabi

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4869 shares
    Share 1948 Tweet 1217
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11849 shares
    Share 4740 Tweet 2962
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1369 shares
    Share 548 Tweet 342
  • Meski 96 Persen Muslim, Azerbaijan Larang Siswi dan Guru Berjilbab

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4315 shares
    Share 1726 Tweet 1079
  • Mazhab: Jalan Menuju Cahaya, Bukan Tembok Pemisah

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga