• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 27 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Tepat Awasi Anak yang Kecanduan Gadget

Juni 19, 2017
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: inhabitat

Chanelmuslim.com-Di era modern ini, hampir mustahil jika anak tidak akrab dengan gadget dan perangkat internetnya. Anak kecil pun tak mau kalah lagi untuk bersosialisasi di dunia maya. Namun, bagaimana jika anak sudah kecanduan gadget?

Sama halnya di dunia nyata, kegiatan anak di sosial media juga harus diawasi. Berikut ini adalah hal-hal yang harus diperhatikan ketika mengawasi anak bermedia, dirangkum dari berbagai sumber.

1. Jangan Bolehkan Anak Main Sosial Media Jika Belum Cukup Umur
Facebook mengatur usia minimal anak memiliki akun adalah 13 tahun. Jika anak Anda masih dibawa umur tersebut, jangan biarkan anak ber-facebook ria. Ketika anak sudah berumur sesuai batas minimal ketentuan maka bolehkan anak untuk memiliki akun Facebooknya sendiri. Dengan catatan: Awasi kegiatannya di sana.

2. Cek ‘Privacy Setting’
Atur pengaturan dari internet dan media sosial yang anak punya ke tingkat yang paling ketat. Tergantung browser yang Anda gunakan, Anda dapat menyesuaikan pengaturan langsung dari tab opsi dan menyesuaikan tingkat cookies, situs-situs, dan banyak lagi. Ini tidak hanya melindungi pengguna komputer, tapi juga komputer dari ancaman virus.

3. Gunakan Filter Software
Ada sejumlah perangkat lunak yang bisa Anda gunakan untuk memonitor penggunaan internet anak. Beberapa bahkan ada bisa memberitahukan keyword yang anak gunakan saat berseluncur di internet. Program seperti Net Nanny atau PureSight PC bisa jadi pilihan software tersebut.

4. Buat Aturan Sendiri
Apabila anak sudah cukup umur untuk menggunakan sosial media, ciptakan aturan tentang menggunakan internet saat di rumah. Seluruh keluarga harus menyetujui dan mendukung aturan tersebut. Aturan yang bisa Anda terapkan misalnya dengan meletakkan komputer di ruangan terbuka seperti ruang keluarga.

5. Monitor Foto yang anak Anda Unggah di Media Sosial
Anak-anak Anda mungkin akan mengunggah foto bersama teman-temannya. Namun, selalu pastikan foto yang ia unggah bukanlah foto yang kurang pantas atau menampilkan background foto di lokasi yang mudah diidentifikasi orang lain. Hal ini guna menghindari niat jahat orang lain yang ingin menyakiti anak Anda.(ind/dethealth)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Lumpia Kepiting Goreng 

Next Post

Dapat Angpao Lebaran, Ajari Anak untuk Atur Keuangan

Next Post

Dapat Angpao Lebaran, Ajari Anak untuk Atur Keuangan

Sukses dengan KITA MART, Komunitas MTW Luncurkan KITA PAY

Hukum Menukar Uang Lebaran

  • Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    Perkumpulan Jalanin Pare Pare Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • ALISA Khadijah-ICMI Mimika Sukses Gelar Training Motivation 2025

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5084 shares
    Share 2034 Tweet 1271
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3145 shares
    Share 1258 Tweet 786
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7554 shares
    Share 3022 Tweet 1889
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2032 shares
    Share 813 Tweet 508
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4559 shares
    Share 1824 Tweet 1140
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2776 shares
    Share 1110 Tweet 694
  • Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga