• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Pemerintah Melakukan Validasi terhadap Kehalalan Produk UMKM

22/04/2022
in Berita
validasi kehalalan produk

Ketua BPJPH

86
SHARES
659
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH mempunyai cara untuk melakukan validasi terhadap kehalalan produk milik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Seperti diketahui, terkadang produk UMKM tersebar di masyarakat tanpa terlebih dahulu memiliki sertifikasi halal.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Canangkan Global Halal Hub, Jangan sampai UMKM Terkena Penyakit Stunting

Cara Pemerintah Melakukan Validasi terhadap Kehalalan Produk UMKM

Oleh sebab itu, belum ada jaminan terkait kehalalan produk yang dijual. Pemerintah pun terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada UMKM agar produk mereka bisa tersertifikasi halal.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Dr. Muhammad Aqil Irham, M.Si. menjelaskan bahwa pemerintah memberikan 25.000 sertifikat halal gratis.

“Pemerintah akan memfasilitasi untuk membantu mengurus sertifikasi halal. Sertifikasi ini nantinya akan bermanfaat kepada para pelaku usaha, seperti memberi nilai tambah, daya saing, citra dan reputasi produk jadi lebih baik, serta memenuhi standar,” ujarnya dalam acara webinar bertema “Gaya Hidup Halal Fondasi Indonesia Sehat dan Kuat yang diselenggarakan oleh Danone Indonesia, Rabu (20/4/2022).

Masyarakat juga lebih merasa yakin untuk membeli sesuatu hal yang telah tersertifikasi halal. Selain memberikan sertifikasi secara gratis, pemerintah juga menyediakan pendamping untuk memastikan atau melakukan validasi terkait kehalalan produk UMKM.

Pemerintah merekrut sebanyak 217 lembaga pendamping halal yang terdiri dari perguruan tinggi keagamaan Islam negeri Indonesia, swasta, ormas Islam, seperti Muhammadiyah, NU dan lembaga-lembaga pendidikan yang totalnya sampai 217.

Baca Juga: Berbagi Bahagia Ramadan, LAZ Al Azhar Salurkan Paket Sembako untuk Pegiat UMKM

Melakukan Pendampingan kepada UMKM

Mereka yang menjadi pendamping diberikan pelatihan. Sampai saat ini, sudah ada hampir 700 orang yang diberikan pelatihan.

Nantinya, melalui lembaga pendamping mereka akan melakukan pelatihan serta pendamping kepada para UMKM.

Jadi, mereka akan melihat bukan sekadar hasil produksinya, tapi juga memeriksa komposisi bahan, proses produksi, dan sebagainya.

Danone Indonesia menyelenggarakan webinar yang membahas gaya hidup halal sebagai fondasi untuk Indonesia sehat dan kuat. Webinar tersebut diselenggarakan via zoom dan disiarkan secara langsung melalui channel youtube CNN Indonesia, Rabu (20/4/2022). [Cms]

 

Tags: cara pemerintah melakukan validasi kehalalan produkproduk UMKM
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

CIMB Niaga Syariah Permudah Bayar ZIS di Bulan Ramadan melalui OCTO Mobile

Next Post

Al-Aqsa Memanggil Kita

Next Post
Al-Aqsa Memanggil Kita

Al-Aqsa Memanggil Kita

Faktor penyebab curah hujan tinggi

Faktor Penyebab Tingginya Curah Hujan

BAZNAS dan Startup Dagangan Jalin Kerjasama Program Ramadan

BAZNAS dan Startup Dagangan Jalin Kerjasama Program Ramadan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8845 shares
    Share 3538 Tweet 2211
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1074 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11564 shares
    Share 4626 Tweet 2891
  • Selebgram Larissa Chou Menggugat Cerai Sang Suami, Pentingnya Menjaga Amanah Pernikahan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3984 shares
    Share 1594 Tweet 996
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4671 shares
    Share 1868 Tweet 1168
  • RS Permata Jonggol Hadirkan BQS, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Cinta Al-Qur’an

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2273 shares
    Share 909 Tweet 568
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Berbagai Jenis Kacang dan Manfaatnya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga