• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Cara Buat Kartu Nikah Digital

04/10/2024
in Berita
Cara Buat Kartu Nikah Digital

foto:pinterest

78
SHARES
597
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BEGINI cara membuat Kartu Nikah Digital untuk pernikahan sebelum dan sesudah 2020 yang dikutip dari postingan akun resmi Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI @bimasislam.

Untuk pernikahan sebelum tahun 2020, kamu perlu datang ke KUA tempat menikah membawa buku nikah asli atau fotokopi sebelum diproses lebih lanjut oleh petugas.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Datang ke KUA tempat menikah dengan membawa buku nikah asli atau fotokopi.

2. Petugas KUA akan memasukkan data pasangan pengantin ke SIMKAH.

3. Kartu Nikah Digital akan dikirim melalui e-mail yang telah didaftarkan melalui SIMKAH dalam bentuk tautan atau link.

Itu dia untuk pernikahan yang telah dilakukan sebelum tahun 2020.

Jika Anda melangsungkan pernikahan di tahun 2020 dan setelahnya, maka cukup dengan scan QR code di Buku Nikah saja.

Kemudian secara otomatis akan muncul Kartu Nikah Digital pada layar gadget.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Adapun permasalahan lainnya terkait Buku Nikah adalah rusak atau hilang.

Jangan khawatir, Kementerian Agama menyampaikan, masyarakat yang mengalami kehilangan atau kerusakan buku dapat mengajukan penggantian Buku Nikah tanpa biaya apa pun alias gratis.

Fasilitas ini diberikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 20/2019, tentang Pencatatan Pernikahan.

Penggantian ini dapat dilakukan pada Kantor Urusan Agama (KUA) di mana pasangan tersebut tercatat pernikahannya.

Cara Buat Kartu Nikah Digital

Pendaftaran CPNS 2024 Segera Ditutup, Kecuali Kemenag dan Kemendikbudristek

Untuk memperoleh penggantian Buku Nikah, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi.

Bagi yang hilang, agar membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, KTP, dan pas foto berukuran 2×3 berlatar biru sejumlah buku nikah.

Sementara bagi yang rusak, agar membawa Buku Nikah yang rusak, KTP, dan pas foto berukuran 2×3 berlatar biru sejumlah buku nikah.

Jika ada penyimpangan terhadap layanan ini, misalnya pungli oleh oknum petugas KUA, masyarakat dapat melaporkan melalui kanal-kanal media sosial Bimas Islam, atau via whatsapp ke +62 811-1890-444. Semua aduan akan ditindaklanjuti.[Sdz]

 

Tags: Cara Buat Kartu Nikah Digital
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Simak Cara Membuat Masker Wajah dari Kacang Kedelai

Next Post

Siswa SD JISc, Darrell Khairan Laksana Raih Juara 1 Taekwondo Tingkat Provinsi

Next Post
Siswa SD JISc, Darrell Khairan Laksana Raih Juara 1 Taekwondo Tingkat Provinsi

Siswa SD JISc, Darrell Khairan Laksana Raih Juara 1 Taekwondo Tingkat Provinsi

Halal Indo 2024 Berhasil Menarik 12 Ribu Pengunjung dan Berbagai Stakeholder

Halal Indo 2024 Berhasil Menarik 12 Ribu Pengunjung dan Berbagai Stakeholder

PKKMB Institut Kesehatan dan Bisnis Annisa Angkatan Kedua: Menyambut Mahasiswa Baru dengan Semangat

PKKMB Institut Kesehatan dan Bisnis Annisa Angkatan Kedua: Menyambut Mahasiswa Baru dengan Semangat

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Indonesia Mendongeng 12 Ajak Santri TPQ Se-Nusantara 2025 Peduli Palestina dan Korban Banjir Sumatera

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7737 shares
    Share 3095 Tweet 1934
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3295 shares
    Share 1318 Tweet 824
  • KPIPA Bahas Salah Paham Boikot

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga