• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Caisar Gelar Aqiqah Buah Hati Sesuai Sunnah

05/04/2015
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

11098745_1645897482305084_872752000_nChanelMuslim.com – Mantan artis Caisar Aditya yang memilih keluar dari dunia artis ini kini tengah berbahagia dengan kehadiran buah hatinya dengan istri Indadari. Buah hati yang diberi nama “Kipsmail Aditya Harnano” ini kini sedang menjalani proses Aqiqah. Aqiqah yang digelar berdasarkan Sunnah Rasulullah yaitu dihari ketujuh setelah kelahiran ini merupakan aqiqah yang istimewa bagi keluarga Caisar.

Dari akun instagram @indadari tampak wajah Caisar yang juga sudah memutuskan untuk berjenggot dan tidak isbal ini sangat sumringah. Tampak ada 2 kepala kambing aqiqah dan besek yang akan dibagikan kepada tetangga dan keluarga dekat mereka.

“Alhamdulillah @kipsmail_aditya hari ini Aqiqah.. Tepat di hari ke 7 sesuai sunnahnya, smg @kipsmail_aditya jd anak yg shaleh, aamiin aamiin,” tulis indadari setelah mengupload foto,Minggu (5/4).

Selain itu Indadari yang terlihat sangat aktif menjadikan akunnya sebagai media dakwah ini juga menuliskan mengenai beberapa hadist ttg Aqiqah :

Rasulullah sallahu alaihi wassalam bersabda : anak bayi tergadaikan dgn aqiqah yg pada hari ketujuh disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya. (Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552)

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah Salallahu alaihi wassalam bersabda : “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) dan Abdur Razaq (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)] Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits iwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2) (jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Selamat Jalan, Mpok Nori….

Next Post

Kenali Air Zam-Zam Asli Dan Palsu

Next Post
Kenali Air Zam-Zam Asli Dan Palsu

Kenali Air Zam-Zam Asli Dan Palsu

Aqiqah Sesuai Sunnah Rasulullah

Aqiqah Sesuai Sunnah Rasulullah

Setelah 90 Tahun, Masjid Juma Merah di Rusia Dibuka Kembali

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Resep Singkong Keju Goreng

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7821 shares
    Share 3128 Tweet 1955
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    186 shares
    Share 74 Tweet 47
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Jangan Terbawa Arus

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Nasihat Imam Ghazali untuk Anak

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Gelar Majelis Taklim di Pendopo, Fery Farhati Berpesan Agar Semangat Mendatangi Majelis Ilmu

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11102 shares
    Share 4441 Tweet 2776
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga