• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 4 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Tetapkan Aceh Utara Darurat Banjir

08/12/2017
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sudah tiga hari terakhir sejak Sabtu lalu (2/12), Kabupaten Aceh Utara diterjang banjir.

Awalnya, banjir merendam enam kecamatan, lalu hari kedua bertambah menjadi 16 kecamatan dan hari Senin kemarin (4/12) mencapai 19 kecamatan dari 27 kecamatan.

Seperti dikutip dari Kompas.com, Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib menetapkan daerahnya darurat bencana banjir seiring dengan makin meluasnya wilayah yang terdampak.

Apalagi, kemarin (4/12) banjir merendam Kota Lhoksukon, ibu kota Kabupaten Aceh Utara.

Pasar induk utama kabupaten turut terendam banjir, sehingga aktivitas perdagangan lumpuh total.

Ketinggian air di Lhoksukon mencapai dua meter. Bahkan, air juga merendam jalan nasional Medan-Banda Aceh.

Saat ini, ketinggian air di jalan tersebut sekitar 80 centimeter. Pengendara diminta berhati-hati melintasi jalan tersebut.

Banjir kali ini terbilang parah, sama seperti banjir 2014 lalu. Saat ini, prioritas utama pemerintah Aceh Utara adalah memastikan seluruh warga kawasan banjir dievakuasi dan seluruh titik pengungsian mendapat suplai makanan yang mencukupi.

Semoga segera berakhir. (jwt/RZ)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenal Komunitas Dukung Sahabat Menikah

Next Post

Pasca Pernyataan Donald Trump tentang Israel, Ini Komentar Dewi Sandra

Next Post

Pasca Pernyataan Donald Trump tentang Israel, Ini Komentar Dewi Sandra

Fatwa Ulama Internasional tentang Haramnya Melepaskan Palestina

IKADI Serukan Jumat Ini Khutbah untuk Al-Quds dan Intifadhah

  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9021 shares
    Share 3608 Tweet 2255
  • Maroko dan Tragedi Perbatasan dengan Spanyol

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11659 shares
    Share 4664 Tweet 2915
  • Resep Membuat Pempek Dos

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Mengatasi Kesusupan Kayu di Kuku

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Ambillah Ilmu dari Ahlinya

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Cara Mengolah Kulit Cempedak Jadi Olahan Makanan yang Menyehatkan

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga