ChanelMuslim.com – Ikatan Dai Indonesia (IKADI) menilai keputusan Presiden Amerika Serikat
Donald Trump yang mengakui Al Quds (Yerusalem) sebagai ibukota Israel sangat membahayakan kiblat pertama umat Islam yaitu Masjid Al Aqsha.
“Keputusan ini jelas merupakan bentuk pengingkaran kedaulatan Palestina dan melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan dan Majlis Umum PBB serta dapat mengguncang stabilitas keamanan dunia,” ujar ketua umum IKADI, Prof. Dr. K.H. Ahmad Satori Ismail, dalam rilis yang diterima ChanelMuslim..com, Jumat (8/12/17) pagi.
Untuk itu, lanjut beliau, Pengurus Pusat Ikatan Dai Indonesia (PP IKADI) menyeru segenap dai dan khatib di seluruh Indonesia untuk menjadikan JUM'AT 8 DESEMBER 2017 sebagai Jum'atu'l Intifadhah, dengan mengangkatnya menjadi TEMA KHUTBAH JUM'AT di seluruh masjid di Indonesia.
“Ini guna mengingatkan seluruh kaum muslimin untuk memiliki kepedulian terhadap Al Aqsha sebagai simbol kemuliaan dan kehormatan agama, yang juga merupakan masjid agung ketiga bagi kaum muslimin di seluruh dunia, setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah,” pungkasnya. (Mh/Ilham)