• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BPOM Ungkap 16 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat

01/09/2025
in Berita
BPOM Ungkap 16 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat

Foto: Pinterest

83
SHARES
636
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan 16 obat tradisional berbahan alam dan dua produk suplemen kesehatan yang positif mengandung bahan kimia obat (BKO).

Dikutip dari laman BPOM, temuan obat ilegal tersebut merupakan hasil pengawasan intensif yang dilakukan selama periode Juli 2025.

BPOM melakukan pengawasan, sampling, dan pengujian laboratorium terhadap 1.680 sampel produk yang beredar di pasaran.

Baca juga: Simak Daftar Produk Kosmetik yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM

BPOM Ungkap 16 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat

Pengujian tidak hanya dilakukan pada produk yang ditemukan di lapangan, tetapi juga dilanjutkan dengan penelusuran ke fasilitas distribusi dan produksi.

Hasil temuan menyatakan, dua produk obat tradisional berbahan alam yang mengandung BKO berjenis siproheptadin dengan klaim nafsu makan.

Sedangkan enam produk tradisional mengandung deksametason, parasetamol, klorfeniramin maleat, ataupun natrium diklofenak dengan klaim untuk pegal linu.

Kemudian, delapan produk tradisional memiliki kandungan sildenafil, tadalafil, maupun nortadalatil dengan klaim menambah stamina atau vitalitas pria.

Sementara dua produk suplemen kesehatan ditemukan mengandung BKO melatonin dengan klaim untuk memelihara kesehatan.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengungkapkan, penambahan BKO pada produk yang seharusnya berbasis bahan alam adalah pelanggaran serius dan mengancam keselamatan konsumen.

“Produk-produk ini sering diklaim sebagai jamu atau suplemen herbal, padahal mengandung zat aktif obat yang dapat menimbulkan efek samping berbahaya bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis,” katanya.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

“Begitu pula dengan melatonin, jika digunakan tanpa pengawasan dan takaran yang tepat, berisiko menimbulkan gangguan pada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia,” sambungnya.

Berikut ini 16 produk obat tradisional berbahan alam dan dua suplemen kesehatan yang ditemukan mengandung BKO:

Kopi Top Man Plus Tongkat Ali

Kandungan BKO: Sildenafil sitrat.

Herbal Ar-Rijal Gold

Kandungan BKO: Sildenafil sitrat.

Herbal Ar-Rijal Black

Kandungan BKO: Sildenafil sitrat.

Big Penis

Kandungan BKO: Deksametason dan sildenafil sitrat.

Gemes Gemuk Sehat

Kandungan BKO: Parasetamol.

Fung Seh Gu Tok Wen

Kandungan BKO: Deksametason, piroksikam, dan prednison.

Perkasa X

Kandungan BKO: Sildenafil sitrat.

Lin Chee Tan

Kandungan BKO: Klorfeniramin maleat.

Sari Brotowati

Kandungan BKO: Parasetamol.

Kopi Jantan

Kandungan BKO: Sildenafil.

Tawon Liar

Kandungan BKO: Deksametason.

Urat Kuda

Kandungan BKO: Sildenafil sitrat.

SWN

Kandungan BKO: Deksametason.

Naga Mas

Kandungan BKO: Deksametason.

Jamu Jawa Asli Sarang Tawon

Kandungan BKO: Deksametason.

Vitamin Gemuk Alami

Kandungan BKO: Siproheptadin.

Ellhoe Belly Fat Burner

Kandungan BKO: Melatonin.

Kirkland Slimming Capsule

Kandungan BKO: Melatonin. [Din]

Tags: BPOM Ungkap 16 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Diduga Kelelahan, Dua Pendaki Dievakuasi dari Gunung Batukaru Bali

Next Post

13 Nasihat Baik yang Perlu Kita Renungi

Next Post
Apakah tidak ada dosa jariyah?

13 Nasihat Baik yang Perlu Kita Renungi

Heboh ‘Permen Jahat’

Sejumlah Kepentingan di Balik Demonstrasi Besar

Hukum mempelajari ilmu tajwid

Kapankah Hilangnya Ilmu?

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    233 shares
    Share 93 Tweet 58
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8878 shares
    Share 3551 Tweet 2220
  • Memotong Akar Kemiskinan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3469 shares
    Share 1388 Tweet 867
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11580 shares
    Share 4632 Tweet 2895
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3999 shares
    Share 1600 Tweet 1000
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2280 shares
    Share 912 Tweet 570
  • UBN Hadiri Shalat Gaib Mantan Emir Qatar di Istiqlal, Kenang Warisan Kepemimpinan Syekh Hamad

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga