• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 9 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BPJPH: Produk Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia

September 5, 2023
in Berita
BPJPH: Produk Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia

BPJPH: Produk Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia

76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PRODUK halal Indonesia untuk masyarakat dunia. Hal itu sesuai dengan amanat UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia akan dimulai sejak 17 Oktober 2024.

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Siti Aminah mengajak para pelaku usaha mensertifikasi produknya melalui BPJPH.

“Saya juga mengajak para pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal untuk berperan aktif dalam sosialisasi edukasi dan berbagi pengalaman serta mengajak pelaku usaha yang lain untuk segera mengajukan sertifikat halal produknya,” kata Siti Aminah dalam gelaran LPPOM MUI Halal Award 2023 yang berlangsung pada 4 September 2023 di IPB International Convention Center, Bogor.

Baca juga: Daftar Lengkap Pemenang LPPOM MUI Halal Award 2023

BPJPH: Produk Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia

Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam mewujudkan perlindungan kehalalan produk, sertifikat halal juga akan memberikan nilai tambah secara ekonomi sehingga produk semakin berdaya saing dipasar domestik maupun global.

Pihaknya meminta kepada pelaku usaha untuk menjadikan sertifikat halal yang telah diperoleh sebagai pelayanan prima kepada masyarakat dan konsumen dengan cara menerapkan SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal) secara konsisten untuk menjaga kehalalan produk secara kesinambungan.

Aminah juga menyampaikan, untuk terus berkompetisi positif dalam mengembangkan industri produk halal.

“Mari terus berkontribusi dalam pengembangan ekosistem halal di Indonesia dan menyambut terwujudnya cita-cita bersama yakni menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal terbesar di dunia pada tahun 2024 mendatang,” tambah Aminah.

Tak lupa, ia mengucapkan selamat dan sukses atas terselenggaranya LPPOM MUI Halal Award 2023.

“Saya ucapkan selamat kepada para pelaku usaha mitra LPPOM MUI yang hari ini memperoleh penghargaan, semoga capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan sebagai Upaya suksesnya penyelenggaran jaminan halal di Indonesia,” ungkap Aminah.[ind]

Tags: BPJPH: Produk Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Laki-Laki dan Perempuan Punya Hak untuk Memilih

Next Post

Pentingnya Menyiapkan Pendidikan Akil Baligh agar Anak Menjadi Insan Bertanggung Jawab

Next Post
Pentingnya Menyiapkan Pendidikan Akil Baligh agar Anak Menjadi Insan Bertanggung Jawab

Pentingnya Menyiapkan Pendidikan Akil Baligh agar Anak Menjadi Insan Bertanggung Jawab

Ketika Umat Islam Menjadi Penduduk Pulau Natal

Ketika Umat Islam Menjadi Penduduk Pulau Natal

Kriteria Penilaian LPPOM MUI Halal Award 2023

Kriteria Penilaian LPPOM MUI Halal Award 2023

  • Tafsir Surat Abasa Ayat 1-16

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5180 shares
    Share 2072 Tweet 1295
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7692 shares
    Share 3077 Tweet 1923
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3260 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • Kisah Dua Umar dan Gempa Bumi

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Cut Meyriska Jadi Wajah Koleksi Family Set Terbaru Nobby, Linara dan Cendara

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Kolaborasi Light+ by Wardah dengan Bright League Main Conference 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5196 shares
    Share 2078 Tweet 1299
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4388 shares
    Share 1755 Tweet 1097
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4907 shares
    Share 1963 Tweet 1227
  • Sisterlillah Gelar Nobar Special Screening “Mengejar Restu” di Bekasi, Studio Penuh

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga