Sunday, March 7, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BPJPH Edukasi Pentingnya Konsumen Memahami Kehalalan Produk

August 29, 2019
in Berita
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

ChanelMuslim.com – Pelaku usaha harus menyampaikan informasi secara benar, jelas dan jujur kepada konsumen tentang produk yang diproduksi atau dijualnya, halal ataukah tidak. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal, Siti Aminah dalam acara Pembinaan Jaminan Produk Halal (JPH) bagi Konsumen di Kota Batam, Sabtu (24/08).

“Ini sesuai ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Hal yang menjadi kewajiban bagi pelaku usaha adalah hal yang juga menjadi hak bagi konsumen,” sebut Aminah dalam forum pembinaan JPH yang diikuti oleh tujuh puluh lima peserta, terdiri dari pelajar, mahasiswa, guru dan dosen, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama di Provinsi Kepulauan Riau.

Aminah mengatakan konsumen juga diharapkan aktifi bertanya kepada penjual mengenai status halal atau tidaknya.

“Untuk itu konsumen jangan ragu bertanya kepada penjual, jika ada informasi yang kurang jelas tentang produk yang akan dibeli,” jelas Aminah.

Menurut Aminah dilansir laman kemenag, salah satu perlakuan pada makanan olahan adalah dengan memberikan bahan tambahan pangan. Penambahan bahan-bahan tersebut ditujukan untuk menambah cita rasa pada makanan, baik dari segi rasa maupun tampilannya.

“Menambahkan zat tambahan pangan jangan sampai kehalalan makanan jadi diabaikan,” sebutnya.

Terkait hal ini, sertifikasi halal menjadi jaminan bahwa produk telah diproses secara halal.

“Sertifikasi halal merupakan upaya yang dilakukan produsen untuk meyakinkan konsumen bahwa produknya secara syariat Islam dijamin kehalalannya,” ungkapnya.

Aminah menegaskan bahwa konsumen harus memahami tentang jaminan produk halal, khususnya pada makanan.

“Bahkan fenomena yang terjadi pada makanan olahan malah sering menggeser nilai dari makanan itu sendiri. Termasuk dapat membuat makanan yang tadinya halal menjadi tidak halal,” tegas perempuan berdarah Bima ini.

Aminah mengajak agar setiap produk pangan olahan harus ditelusuri kehalalan asal bahan dan proses serta penyajiannya. Contohnya proses pembuatan roti. Dalam pembuatannya, produsen menggunakan terigu yang diperkaya dengan protein dan lemak hewan. Sumber bahan bisa saja dari hewan yang non halal, seperti bahan yang mengandung unsur babi yang akan membuat terigu dengan cita rasa tersendiri.

[gambar2]

“Bagi konsumen muslim, tentu hal ini tidak boleh dikonsumsi. Atau seperti penggunaan kuas yang berasal dari bulu babi pada martabak, konsumen muslim harus mengetahui hal itu. Sebetulnya konsumen dapat membedakan mana kuas yang berasal dari bulu babi atau tidak”, terang Aminah.

Kuas yang berasal dari bulu babi, lanjut Aminah ketika dibakar ia akan berbau seperti rambut terbakar. Bau ini tentu sangat khas, seperti bau daging yang terpanggang. Biasanya bewarna kuning muda dan lebih lembut.

[gambar1]

“Sedangkan kuas yang bukan dari bulu babi tidak mempunyai ciri sebagaimana yang disebutkan di atas,” tambahnya.

Menutup paparannya, Aminah berharap agar para peserta dapat ikut melakukan sosialisasi dan edukasi JPH di lingkungan terdekatnya, termasuk kepada anggota keluarga.

“Dalam meningkatkan pemahaman konsumen tentang JPH, kegiatan sosialisasi dan edukasi JPH kepada masyarakat harus digiatkan. Baik dengan meningkatkan peran serta institusi pendidikan maupun para penyuluh agama Islam di daerah,” tutup Aminah. [red/BPJPH]

ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Resep Roti Telur Panggang

Next Post

Wow, Ini Cara Teuku Wisnu Ajak Netizen Endorse Plus dapat Pahala

Related Posts

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

Hukum Pelegalan Miras dengan Alasan Menghormati Tradisi atau Kearifan Lokal

March 4, 2021
Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

Yayasan Zakat Inggris Melihat Tingkat Kemiskinan Naik Dua Kali Pasca Pandemi Covid 19

February 28, 2021
PLN harus Siaga Banjir

PLN harus Siaga Banjir

February 21, 2021
2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

2,6 Juta Warga Palestina Mendaftar untuk Ikut Pemilu Palestina

February 18, 2021
Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

Terkait Penolakan PLTP Rawa Dano, Pemerintah Diminta Jangan Abaikan Rakyat

February 18, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

PLN Diminta Jangan Unbundling Listrik, Karena Bertentangan Dengan Konstitusi

February 16, 2021
Resep Sop Iga Rumahan Mudah

Resep Sop Iga Rumahan Mudah

February 14, 2021
Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

Penjual Laili Waiteu Tuntut Ganti Rugi

February 12, 2021
Menyoal Penyerahan Transmisi Listrik ke Swasta

Ada 433 Desa di Indonesia yang Belum Teraliri Listrik

February 11, 2021
Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

Qatar Tandatangani Kesepakatan untuk Bangun Rumah Sakit di Gaza

February 8, 2021
Next Post

Wow, Ini Cara Teuku Wisnu Ajak Netizen Endorse Plus dapat Pahala

Cara Memperbesar dan Mengencangkan Payudara

Terbaru

Hukum Memelihara Anjing di Rumah

Hukum Memelihara Anjing di Rumah

March 7, 2021
Ini Peralatan yang Perlu Disiapkan untuk MPASI Si Kecil

Ini Peralatan yang Perlu Disiapkan untuk MPASI Si Kecil

March 7, 2021
Semoga Allah Memberiku Kekuatan untuk Memakai Hijab Sepanjang Hidupku: Humaima Malik

Semoga Allah Memberiku Kekuatan untuk Memakai Hijab Sepanjang Hidupku: Humaima Malik

March 7, 2021
LAZ Al Azhar Sediakan Posko Medis untuk Korban Banjir Bekasi

LAZ Al Azhar Sediakan Posko Medis untuk Korban Banjir Bekasi

March 7, 2021
Cara Mudah Membuat Urap Sayur, Olahan Salad Khas Indonesia

Cara Mudah Membuat Urap Sayur, Olahan Salad Khas Indonesia

March 7, 2021
Hukum Meruqyah Rumah

Hukum Meruqyah Rumah

March 7, 2021
Milad Salimah ke-21, Salimah Kota Blitar Turut Sukseskan Jumat Berkah

Milad Salimah ke-21, Salimah Kota Blitar Turut Sukseskan Jumat Berkah

March 7, 2021
Ini Alasan Alquran Mengatur Konsep Berkeluarga

Ini Alasan Alquran Mengatur Konsep Berkeluarga

March 7, 2021
Mekarsari Drive Thru, Referensi Liburan Akhir Pekan Keluarga di Cileungsi

Mekarsari Drive Thru, Referensi Liburan Akhir Pekan Keluarga di Cileungsi

March 7, 2021
Hukum Memperingati Hari Besar Islam Isra Mi’raj

Hukum Memperingati Hari Besar Islam Isra Mi’raj

March 7, 2021

Terpopuler

  • Psikolog Erry Soekresno Berpulang ke Rahmatullah

    Psikolog Erry Soekresno Berpulang ke Rahmatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Parenting Emmy Soekresno Wafat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jerat Investor Pilkada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 100 Unit Gerobak Pertama di Tengah Pandemi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga