• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 8 Desember, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BNPT dan Komnas HAM Kerjasama Tanggulangi Terorisme

Agustus 3, 2016
in Berita
67
SHARES
514
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dalam upaya penindakan dan pencegahan terorisme di Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manuisa (Komnas HAM).

Maksud dari kerja sama itu dilakukan untuk memastikan agar kerja pemberantasan terorisme dilakukan dalam kerangka HAM.

“Kami ingin melibatkan Komnas HAM sebagai penyeimbang dan memastikan penindkaan terorisme dalam kerangka HAM,” kata Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Suhardi mengajak semua pihak termasuk Komnas HAM untuk kerja sama menanggulangi penyebaran paham radikalisme tersebut. Suhardi mengimbau masyarakat melapor pihak berwajib jika mendapati pihak yang menyebarkan paham radikalisme serta adanya potensi tindakan terorisme.

“Kami sudah dapat masukan dari Komnas HAM, baik dari sisi penindakan maupun pencegahan. Kami akan terjun ke lapangan untuk melakuka msosialisasi bersama,” ucap Suhardi.

Lebih lanjut Suhardi mengatakan, terorisme terjadi akibat menyebarnya paham radikalisme. Paham tersebut kini sudah merasuk ke berbagai sendi masyarakat. Dengan teknologi informasi yang terus berkembang, paham radikalisme telah menyasar hingga remaja.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, sebagai lembaga yang memiliki mandat untuk melindungi warga negara dari segala bentuk kejahatan, Komnas HAM dan BNPT berkepentingan mengawal revisi UU yang dijadikan dasar untuk memberantas terorisme.

“Kami berkomitmen mengawal revisi UU Terorisme agar kerja penanganan terorisme berjalan efektif sekaligus menghargai implementasi HAM,” kata Rahmat.

Menurut Rahmat, pentingnya negara mengantisipasi penyebaran paham radikal yang bisa berujung pada tindakan teror. Komnas HAM dan BNPT lanjut Rahmat, juga berkepentingan untuk melakukan deradikalisasi dan mengkampanyekan toleransi serta keberagaman sebagai upaya mencegah terorisme.

“Dalam prespektif HAM, teror adalah extra ordinary crime, kerenanya negara harus luar bisa dalam merespons dan menanggulanginya,” pungkas Rahmat. (nf/sn)

Previous Post

KPUD DKI Jakarta Buka Pendaftaran Jalur Independen, Siapa Siap?

Next Post

Ahli: Masalah Pernapasan Dialami Seperempat Ibu Hamil

Next Post
Hamil di Atas Usia 40 tahun? Ini Kata Dokter

Ahli: Masalah Pernapasan Dialami Seperempat Ibu Hamil

Daun Jambu Biji Berkhasiat untuk Mengatasi Kerontokan Rambut

Daun Jambu Biji Berkhasiat untuk Mengatasi Kerontokan Rambut

London Tambah Polisi Bersenjata Sejak Munculnya Serangan di Eropa

TERPOPULER

  • SMAS Jakarta Islamic School Sekolah Islam Internasional Pertama di Indonesia Raih Peringkat Terbaik UTBK di Jakarta Timur

    SMAS Jakarta Islamic School Sekolah Islam Internasional Pertama di Indonesia Raih Peringkat Terbaik UTBK di Jakarta Timur

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    2902 shares
    Share 1161 Tweet 726
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    6474 shares
    Share 2590 Tweet 1619
  • Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    35764 shares
    Share 14306 Tweet 8941
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    2302 shares
    Share 921 Tweet 576
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    2149 shares
    Share 860 Tweet 537
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    3286 shares
    Share 1314 Tweet 822
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    1656 shares
    Share 662 Tweet 414
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga