• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BNPT dan Komnas HAM Kerjasama Tanggulangi Terorisme

03/08/2016
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Dalam upaya penindakan dan pencegahan terorisme di Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manuisa (Komnas HAM).

Maksud dari kerja sama itu dilakukan untuk memastikan agar kerja pemberantasan terorisme dilakukan dalam kerangka HAM.

“Kami ingin melibatkan Komnas HAM sebagai penyeimbang dan memastikan penindkaan terorisme dalam kerangka HAM,” kata Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Suhardi mengajak semua pihak termasuk Komnas HAM untuk kerja sama menanggulangi penyebaran paham radikalisme tersebut. Suhardi mengimbau masyarakat melapor pihak berwajib jika mendapati pihak yang menyebarkan paham radikalisme serta adanya potensi tindakan terorisme.

“Kami sudah dapat masukan dari Komnas HAM, baik dari sisi penindakan maupun pencegahan. Kami akan terjun ke lapangan untuk melakuka msosialisasi bersama,” ucap Suhardi.

Lebih lanjut Suhardi mengatakan, terorisme terjadi akibat menyebarnya paham radikalisme. Paham tersebut kini sudah merasuk ke berbagai sendi masyarakat. Dengan teknologi informasi yang terus berkembang, paham radikalisme telah menyasar hingga remaja.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, sebagai lembaga yang memiliki mandat untuk melindungi warga negara dari segala bentuk kejahatan, Komnas HAM dan BNPT berkepentingan mengawal revisi UU yang dijadikan dasar untuk memberantas terorisme.

“Kami berkomitmen mengawal revisi UU Terorisme agar kerja penanganan terorisme berjalan efektif sekaligus menghargai implementasi HAM,” kata Rahmat.

Menurut Rahmat, pentingnya negara mengantisipasi penyebaran paham radikal yang bisa berujung pada tindakan teror. Komnas HAM dan BNPT lanjut Rahmat, juga berkepentingan untuk melakukan deradikalisasi dan mengkampanyekan toleransi serta keberagaman sebagai upaya mencegah terorisme.

“Dalam prespektif HAM, teror adalah extra ordinary crime, kerenanya negara harus luar bisa dalam merespons dan menanggulanginya,” pungkas Rahmat. (nf/sn)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

KPUD DKI Jakarta Buka Pendaftaran Jalur Independen, Siapa Siap?

Next Post

Ahli: Masalah Pernapasan Dialami Seperempat Ibu Hamil

Next Post
Hamil di Atas Usia 40 tahun? Ini Kata Dokter

Ahli: Masalah Pernapasan Dialami Seperempat Ibu Hamil

Daun Jambu Biji Berkhasiat untuk Mengatasi Kerontokan Rambut

Daun Jambu Biji Berkhasiat untuk Mengatasi Kerontokan Rambut

London Tambah Polisi Bersenjata Sejak Munculnya Serangan di Eropa

  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2008 shares
    Share 803 Tweet 502
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8153 shares
    Share 3261 Tweet 2038
  • Sultan Sidoarjo Mengajak Keliling Rumah Mewah, Seperti di Istana

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3630 shares
    Share 1452 Tweet 908
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11234 shares
    Share 4494 Tweet 2809
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4183 shares
    Share 1673 Tweet 1046
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga