ChanelMuslim.com – Komitmen Provinsi Nangroe Aceh Darussalam untuk menerapkan prinsip syariah dalam aktifitas masyarakat terus dibuktikan dengan berbagai pembenahan, termasuk dalam layanan perbankan. Bank Milik Pemerintah Daerah Aceh, Bank Aceh akan segera dikonversi menjadi Bank Umum Syariah. Dalam proses konversi ini. Bank Aceh mengandeng PT BNI Syariah yang ditandai dengan penandatangan kerjasama yang diwakili oleh Direktur Utama BNI Syariah; Dinno Indiano dan Direktur Utama Bank Aceh; Busra Abdullah bertempat di Kantor Pusat PT Bank Aceh.
Dalam keterangan tertulisnya, Dinno menjelaskan bahwa kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk dukungan BNI Syariah terhadap Bank Aceh untuk menjadi Bank Umum Syariah dan mengembangkan potensi bisnisnya.
“Hal ini juga untuk mendukung komitmen Pemerintah dalam mengembangkan keuangan syariah di Indonesia, yang salah satunya diwujudkan melalui pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS),”ungkap Dinno Indiano.
Dinno mengatakan bahwa dalam MoU ini disepakati beberapa hal di antaranya asistensi teknis dalam bidang produk, pengembangan kebijakan dan SOP, pengembangan IT, akuntansi dan pelaporan, SDM dan sebagainya. Selain mendampingi proses konversi, Bank Aceh juga akan bekerjasama dengan BNI Syariah terkait pengembangan bisnis di wilayah Aceh seperti co-branding kartu pembiayaan, kerjasama pemasaran pembiayaan konsumer dan sindikasi pembiayaan. “BNI Syariah memiliki produk yang lengkap termasuk salah satunya adalah kartu pembiayaan, sehingga sesuai dengan salah satu produk yang akan dikonversi oleh Bank Aceh,” tutur Dinno.
Lebih lanjut, Dinno mengatakan bahwa dengan produk, fasilitas, dan teknologi yang dimiliki Bank Aceh setelah konversi, masyarakat akan lebih mudah, nyaman, dan tenang untuk bertransaksi sesuai syariah, sehingga dapat memiliki pengalaman berhasanah.
“Konversi Bank Aceh menjadi Bank Umum Syariah ini merupakan pelaksanaan Perda yang mengharuskan Bank Milik Pemerintah Daerah beroperasi secara syariah,” tambahnya.
Menurutnya, dibandingkan spin off, konversi menjadi pilihan karena konversi menghasilkan bank yang lebih besar sehingga diperhitungkan di industri. Apalagi Aceh yang mayoritas penduduknya Muslim dan satu-satunya wilayah di Indonesia yang telah menerapkan syariat Islam menjadi potensi bisnis yang sangat baik dalam mengembangkan perbankan syariah.
“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan BNI Syariah dan Bank Aceh dapat bersinergi positif sehingga dapat meningkatkan potensi bisnis yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” tuturnya.
Terkait pencapaian BNI Syariah hingga akhir tahun 2015 mencatat pertumbuhan aset sebesar 17.97% YOY atau senilai Rp 3.50 T. Hal ini disertai dengan pertumbuhan laba sebesar 34.56% YOY atau senilai Rp 56.41 M. (jwt)