• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 4 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Kabar Terbaru Terkait Santunan Korban Jatuhnya Crane Masjidil Haram

Januari 15, 2016
in Berita
69
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Meski musim haji 2015 telah berlalu, tetapi masih menyisakan pekerjaan rumah bagi Kementerian Agama terutama Dinas Penyelenggaran Ibadah Haji. Hal ini karena menyangkut hak para korban Musibah yang menimpa jamaah haji Indonesia yang telah dijanjikan oleh Pemerintahan Arab Saudi.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa santunan yang dijanjikan oleh Pemerintah Saudi Arabia akan diberikan kepada keluarga korban musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram masih diproses. Penegasan ini disampaikan Menag di hadapan Komisi VIII DPR RI dalam kesempatan Rapat Kerja di Gedung DPR Senayan, Kamis (14/01).
“Pemerintah Indonesia, melalui Konsulat Jenderal (Konjen)  RI di Jeddah telah melengkapi data/berkas nama-nama korban yang dibutuhkan pemerintah Arab Saudia dalam pencairan bantuannya. Dari pantauan kami, mereka masih memproses bentuk bantuan tersebut,” terang Menag.
Penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M diwarnai dengan musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat, 11 September 2015. Tercatat ada  12 jamaah haji Indonesia yang wafat dan lebih dari 45 jamaah lainnya luka-luka. Pemerintah Saudi Arabia menjanjikan santunan sebesar  1 juta Saudi Riyal untuk keluarga korban yang wafat dan  korban luka yang menyebabkan cacat fisik atau luka berat, serta  500 ribu Saudi Riyal untuk korban luka lainnya.
Menurut Menag, Pemerintah melalui Konjen dan Teknis Urusan Haji (TUH) di Jeddah terus memonitor dan berkomunikasi dengan Pemerintah Saudi Arabia. Pemerintah Indonesia sudah memenuhi  semua permintaan Pemerintah Saudi.
“Pemerintah akan selalu berupaya melakukan hal-hal terbaik dalam diplomasi.Bukan Indonesia saja, namun negara-negara lain yang jamaahnya menjadi korban juga belum cair (santunanya),” tambah Menag.
Data Korban Mina
Terkait peristiwa Mina, Menag menjelaskan bahwa Indonesia adalah satu-satu negara yang dapat memberikan data lengkap terkait nama-nama korban Mina.
Hal ini, menurut Menag, sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah kepada masyarakat Indonesia dan dunia. Pemerintah telah  mengindentifikasi satu persatu jasad korban, dan menyampaikan informasi yang dibutuhkan kepada masyarakat dan keluarga korban.
“Pemerintah amat sangat serius dalam menangani jamaah yang wafat musibah Mina lalu. Di sanalah Negara hadir sebagai wujud tanggungjawab kepada umat,” jelas Menag. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Reza Noah Tidak Mau Tinggalkan Shalat

Next Post

BNI Syariah Akan Dampingi Proses Konversi Bank Aceh Jadi Bank Umum Syariah

Next Post

BNI Syariah Akan Dampingi Proses Konversi Bank Aceh Jadi Bank Umum Syariah

Mau Kempiskan Jerawat? Coba Minyak Kayu Putih

Waspada, Ada Jerawat di Dagu yang Menjadi Gejala Kanker Kulit

L'Oréal Tengah Jajaki Kerja sama Layanan Kecantikan dengan Go-Jek

  • Teks Khutbah Gerhana Bulan Dirilis Kemenag RI

    Teks Khutbah Gerhana Bulan Dirilis Kemenag RI

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Ada Apa dengan Sudan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1539 shares
    Share 616 Tweet 385
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5142 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7581 shares
    Share 3032 Tweet 1895
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3168 shares
    Share 1267 Tweet 792
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3983 shares
    Share 1593 Tweet 996
  • Jepara Ourland Park, Wisata Air Seru di Pinggiran Pantai Mororejo

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga