ChanelMuslim.com – Meski musim haji 2015 telah berlalu, tetapi masih menyisakan pekerjaan rumah bagi Kementerian Agama terutama Dinas Penyelenggaran Ibadah Haji. Hal ini karena menyangkut hak para korban Musibah yang menimpa jamaah haji Indonesia yang telah dijanjikan oleh Pemerintahan Arab Saudi.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa santunan yang dijanjikan oleh Pemerintah Saudi Arabia akan diberikan kepada keluarga korban musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram masih diproses. Penegasan ini disampaikan Menag di hadapan Komisi VIII DPR RI dalam kesempatan Rapat Kerja di Gedung DPR Senayan, Kamis (14/01).
“Pemerintah Indonesia, melalui Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Jeddah telah melengkapi data/berkas nama-nama korban yang dibutuhkan pemerintah Arab Saudia dalam pencairan bantuannya. Dari pantauan kami, mereka masih memproses bentuk bantuan tersebut,” terang Menag.
Penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M diwarnai dengan musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat, 11 September 2015. Tercatat ada 12 jamaah haji Indonesia yang wafat dan lebih dari 45 jamaah lainnya luka-luka. Pemerintah Saudi Arabia menjanjikan santunan sebesar 1 juta Saudi Riyal untuk keluarga korban yang wafat dan korban luka yang menyebabkan cacat fisik atau luka berat, serta 500 ribu Saudi Riyal untuk korban luka lainnya.
Menurut Menag, Pemerintah melalui Konjen dan Teknis Urusan Haji (TUH) di Jeddah terus memonitor dan berkomunikasi dengan Pemerintah Saudi Arabia. Pemerintah Indonesia sudah memenuhi semua permintaan Pemerintah Saudi.
“Pemerintah akan selalu berupaya melakukan hal-hal terbaik dalam diplomasi.Bukan Indonesia saja, namun negara-negara lain yang jamaahnya menjadi korban juga belum cair (santunanya),” tambah Menag.
Data Korban Mina
Terkait peristiwa Mina, Menag menjelaskan bahwa Indonesia adalah satu-satu negara yang dapat memberikan data lengkap terkait nama-nama korban Mina.
Hal ini, menurut Menag, sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah kepada masyarakat Indonesia dan dunia. Pemerintah telah mengindentifikasi satu persatu jasad korban, dan menyampaikan informasi yang dibutuhkan kepada masyarakat dan keluarga korban.
“Pemerintah amat sangat serius dalam menangani jamaah yang wafat musibah Mina lalu. Di sanalah Negara hadir sebagai wujud tanggungjawab kepada umat,” jelas Menag. (jwt/kemenag)