• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 6 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Kabar Terbaru Terkait Santunan Korban Jatuhnya Crane Masjidil Haram

15/01/2016
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Meski musim haji 2015 telah berlalu, tetapi masih menyisakan pekerjaan rumah bagi Kementerian Agama terutama Dinas Penyelenggaran Ibadah Haji. Hal ini karena menyangkut hak para korban Musibah yang menimpa jamaah haji Indonesia yang telah dijanjikan oleh Pemerintahan Arab Saudi.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa santunan yang dijanjikan oleh Pemerintah Saudi Arabia akan diberikan kepada keluarga korban musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram masih diproses. Penegasan ini disampaikan Menag di hadapan Komisi VIII DPR RI dalam kesempatan Rapat Kerja di Gedung DPR Senayan, Kamis (14/01).
“Pemerintah Indonesia, melalui Konsulat Jenderal (Konjen)  RI di Jeddah telah melengkapi data/berkas nama-nama korban yang dibutuhkan pemerintah Arab Saudia dalam pencairan bantuannya. Dari pantauan kami, mereka masih memproses bentuk bantuan tersebut,” terang Menag.
Penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M diwarnai dengan musibah jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat, 11 September 2015. Tercatat ada  12 jamaah haji Indonesia yang wafat dan lebih dari 45 jamaah lainnya luka-luka. Pemerintah Saudi Arabia menjanjikan santunan sebesar  1 juta Saudi Riyal untuk keluarga korban yang wafat dan  korban luka yang menyebabkan cacat fisik atau luka berat, serta  500 ribu Saudi Riyal untuk korban luka lainnya.
Menurut Menag, Pemerintah melalui Konjen dan Teknis Urusan Haji (TUH) di Jeddah terus memonitor dan berkomunikasi dengan Pemerintah Saudi Arabia. Pemerintah Indonesia sudah memenuhi  semua permintaan Pemerintah Saudi.
“Pemerintah akan selalu berupaya melakukan hal-hal terbaik dalam diplomasi.Bukan Indonesia saja, namun negara-negara lain yang jamaahnya menjadi korban juga belum cair (santunanya),” tambah Menag.
Data Korban Mina
Terkait peristiwa Mina, Menag menjelaskan bahwa Indonesia adalah satu-satu negara yang dapat memberikan data lengkap terkait nama-nama korban Mina.
Hal ini, menurut Menag, sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah kepada masyarakat Indonesia dan dunia. Pemerintah telah  mengindentifikasi satu persatu jasad korban, dan menyampaikan informasi yang dibutuhkan kepada masyarakat dan keluarga korban.
“Pemerintah amat sangat serius dalam menangani jamaah yang wafat musibah Mina lalu. Di sanalah Negara hadir sebagai wujud tanggungjawab kepada umat,” jelas Menag. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kisah Reza Noah Tidak Mau Tinggalkan Shalat

Next Post

BNI Syariah Akan Dampingi Proses Konversi Bank Aceh Jadi Bank Umum Syariah

Next Post

BNI Syariah Akan Dampingi Proses Konversi Bank Aceh Jadi Bank Umum Syariah

Mau Kempiskan Jerawat? Coba Minyak Kayu Putih

Waspada, Ada Jerawat di Dagu yang Menjadi Gejala Kanker Kulit

L'Oréal Tengah Jajaki Kerja sama Layanan Kecantikan dengan Go-Jek

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8591 shares
    Share 3436 Tweet 2148
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3864 shares
    Share 1546 Tweet 966
  • Rekomendasi Sekolah Internasional di Jakarta Timur, Jakarta Islamic School Hadirkan Pendidikan Global Berbasis Nilai Islami

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11411 shares
    Share 4564 Tweet 2853
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4395 shares
    Share 1758 Tweet 1099
  • Tidak Ada yang Mustahil bagi Allah, Semua Bisa Terjadi!

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • SMP JIBS–JIGSc Raih Prestasi Gemilang, Cetak Top Achievers TKA 2025–2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2293 shares
    Share 917 Tweet 573
  • Merawat Kesehatan Kulit dari Rumah dengan Pendekatan yang Lebih Personal dan Praktis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga