• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Besok Pilkada Serentak, Presiden Jokowi Tetapkan Jadi Hari Libur Nasional

26/06/2018
in Berita
73
SHARES
559
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Besok, 27 Juni 2018 merupakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di berbagai wilayah di Indonesia sehingga Presiden memutuskan hari tersebut menjadi hari libur nasional.

Dengan pertimbangan dalam rangka memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dilaksanakan secara serentak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan bahwa hari Rabu, tanggal 27 Juni 2018, yang merupakan hari pemungutan suara serentak sebagai hari libur nasional (tautan: Keppres Nomor 15 Tahun 2018).

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018 Sebagai Hari Libur Nasional.

“Menetapkan hari Rabu tanggal 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak,” bunyi diktum PERTAMA Keppres Nomor 15 Tahun 2018 dikutip siaran pers Sekretariat Kabinet RI.

Dalam diktum KEDUA disebutkan, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu di Jakarta pada 25 Juni 2015 itu.

Selamat memilih pemimpin baru. (jwt/Setkab)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ini 10 Inovasi Penyelenggaraan Haji Tahun Ini

Next Post

Santap Siang dengan Cumi Asin Kentang ala Laras

Next Post

Santap Siang dengan Cumi Asin Kentang ala Laras

Pasca Banjir Banyuwangi, Lumpur Menggunung di Rumah-Rumah Warga

Piala Dunia 2018, Sofyan Hotel Gandeng Traveloka Hadirkan Promo Menarik

  • Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup untuk Pulihkan Ekosistem Kawasan Konservasi

    Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup untuk Pulihkan Ekosistem Kawasan Konservasi

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2026 shares
    Share 810 Tweet 507
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8177 shares
    Share 3271 Tweet 2044
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3649 shares
    Share 1460 Tweet 912
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5312 shares
    Share 2125 Tweet 1328
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4522 shares
    Share 1809 Tweet 1131
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3152 shares
    Share 1261 Tweet 788
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4195 shares
    Share 1678 Tweet 1049
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga