• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 20 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Berdayakan Masyarakat Desa, BAZNAS Beli Hewan Kurban Langsung dari Peternak Desa

13/07/2019
in Berita
76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Agar bisa menjadi penggerak roda perekonomian di desa, maka Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) membeli hewan kurban langsung dari para peternak yang berada di pedesaan. Hewan kurban yang dibeli, akan menambah pendapatan mereka, tentunya perekonomian mereka berjalan dan usaha-usaha lainnya akan bergerak mengikuti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Program Lembaga Pemberdayaan Peternak Mustahik (LPPM) BAZNAS Ajat Sudarjat dalam Dialog Publik "Kurban Berdayakan Desa" yang diselenggarakan BAZNAS di Jakarta, Kamis (11/7).

"Kurban Berdayakan Desa yang BAZNAS selenggarakan menjadi pintu masuk upaya pemberdayaan masyarakat desa. Melalui Kurban Berdayakan Desa, BAZNAS melayani masyarakat Indonesia bukan untuk sekedar melaksanakan ibadah, namun juga dapat berpartisipasi aktif dalam pemberdayaan masyarakat desa," kata Indra Hadi.

Sementara itu, Kepala LPPM BAZNAS, Ajat Sudarjat dalam acara dialognya mengatakan, berdasar perhitungan BAZNAS bekerjasama dengan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Universitas Indonesia (PEBS UI) tahun 2018, dalam menunaikan Kurban, umat Muslim menciptakan potensi perputaran uang hingga Rp 69,9 Triliun.

"Dana sebanyak ini akan besar manfaatnya jika berputar di desa," sebutnya.

Sementara itu, menurutnya, perputaran uang lebih banyak terjadi di perkotaan, sebab berbagai peluang ekonomi diciptakan di kota. Karena itu pemberdayaan desa menjadi sangat penting agar masyarakatnya dapat hidup sejahtera, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program Kurban Berdayakan Desa yang dikembangkan BAZNAS.

"Melalui Kurban Berdayakan Desa, hewan ternak dibeli langsung dari peternak binaan di desa, disembelih dan didistribusikan di desa agar peternak semakin sejahtera. Masyarakat desa yang menerima daging kurban juga dapat merasakan banyak manfaatnya," katanya.

Ajat menambahkan, BAZNAS memberdayakan ratusan peternak dari kalangan mustahik di berbagai kota di Indonesia melalui Program Balai Ternak.

"Manfaat yang diterima rupanya bukan hanya bagi peternak, namun juga bagi masyarakat di sekitar baik yang bersifat produktif maupun konsumtif," sebutnya lagi.

[gambar1]

Ketika kurban dilakukan di desa, lanjutnya maka usaha peternakan warga desa akan berkembang dan berbagai usaha lain juga mengikuti. Seperti di Balai Ternak BAZNAS di Tanah Datar, Sumatera Barat usaha peternakan warga mengundang munculnya usaha pabrik pakan ternak dan budidaya tanaman hias.

"Selain itu, karena meningkatkan perekonomian, kualitas pendidikan warga desa juga meningkat, mereka dapat memiliki tabungan untuk menyekolahkan anak-anaknya, juga dari sisi kesehatan, daging kurban yang disembelih dan disalurkan di desa dapat membantu masyarkat tetap sehat dan mencegah anak-anaknya dari ancaman gizi buruk," tutupnya mengungkapkan potensi Kurban Berdayakan desa begitu besar.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Ketua Bidang Pengolahan Hasil Ternak DPP Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI), Dana Vega Supriatna. Ketua Panitia Nasional Kurban BAZNAS 2019, Mohammad Indra Hadi juga turut hadir memberikan sambutan. [red/rilis]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yuk Sarapan Pagi dengan Tahu Kupat, Kuliner Khas Indonesia

Next Post

Kunjungi Little Seoul-nya Indonesia, Ini Tips dari Natasha Rizky

Next Post

Kunjungi Little Seoul-nya Indonesia, Ini Tips dari Natasha Rizky

Rekonsiliasi MRT

Mie Kimchi Nyemek, Ide Makan-Makan Keluarga di Malam Minggu

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7730 shares
    Share 3092 Tweet 1933
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3289 shares
    Share 1316 Tweet 822
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2815 shares
    Share 1126 Tweet 704
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1076 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Renungan Tentang Ibu Menyentuh Hati yang Bikin Sedih

    1249 shares
    Share 500 Tweet 312
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga